Bimtek E-Kinerja ASN 2026

Panduan lengkap Bimtek E-Kinerja ASN 2026. Pelajari integrasi SIASN, penyusunan SKP, dan strategi penilaian kinerja pegawai sesuai regulasi terbaru BKN.

Tag Terkait

Rp5.000.000

Deskripsi dan Penjelasan

Dunia kepegawaian Indonesia tengah berada di ambang transformasi digital yang masif. Sejalan dengan visi reformasi birokrasi, sistem penilaian kinerja manual kini telah ditinggalkan dan digantikan oleh sistem berbasis data yang terintegrasi. Bimtek E-Kinerja ASN menjadi jawaban krusial bagi instansi pemerintah untuk menyelaraskan antara target organisasi dengan produktivitas individu secara real-time.

Aplikasi e-Kinerja yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bukan sekadar alat administratif, melainkan instrumen strategis untuk memantau capaian kinerja, disiplin, dan perilaku kerja ASN. Melalui pemahaman yang mendalam mengenai sistem ini, diharapkan tidak ada lagi kesenjangan antara realita kinerja di lapangan dengan pelaporan dokumen di atas kertas. Artikel pilar ini akan mengupas tuntas segala aspek mengenai bimbingan teknis e-kinerja untuk membekali instansi Anda menghadapi tantangan tahun 2026.


Urgensi Digitalisasi Kinerja melalui Aplikasi E-Kinerja BKN

Implementasi e-Kinerja bukan lagi sebuah pilihan, melainkan mandat regulasi. Mengapa bimbingan teknis ini menjadi sangat vital bagi setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Kementerian? Jawabannya terletak pada akurasi data. Dengan sistem digital, setiap butir kegiatan yang dilakukan oleh ASN terekam secara sistematis, yang nantinya akan berkontribusi langsung pada perhitungan tunjangan kinerja dan pengembangan karier.

Pelatihan aplikasi e-kinerja BKN membantu aparatur sipil negara dalam memahami alur kerja sistem yang kini terintegrasi dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Hal ini memastikan bahwa data kinerja tidak lagi berdiri sendiri, melainkan menjadi satu kesatuan dengan data profil pegawai, pangkat, hingga masa pensiun.


Landasan Hukum dan Regulasi Manajemen Kinerja ASN Terbaru

Setiap kebijakan dalam e-Kinerja berdiri di atas landasan hukum yang kuat. Memahami aspek legalitas adalah langkah pertama sebelum mengoperasikan sistem. Berikut adalah beberapa regulasi utama yang menjadi materi inti dalam setiap Bimtek SKP ASN 2026:

  1. Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022: Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN yang menekankan pada dialog kinerja antara pimpinan dan bawahan.

  2. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019: Mengenai Penilaian Kinerja PNS sebagai dasar utama pembentukan sistem reward dan punishment.

  3. Surat Edaran Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2023: Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penilaian Kinerja ASN secara Digital melalui Aplikasi e-Kinerja.

  4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara: Yang mempertegas integritas sistem merit dalam birokrasi Indonesia.

Regulasi ini menegaskan bahwa penilaian kinerja tidak lagi hanya bersifat tahunan, namun dilakukan secara periodik (bulanan atau triwulanan) untuk memastikan target organisasi tercapai tepat waktu.


Struktur Utama dalam Penyusunan SKP di Era E-Kinerja

Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dalam aplikasi e-Kinerja memerlukan pendekatan yang berbeda dibandingkan cara lama. ASN dituntut untuk memahami pola distribusi kerja dan cascading (penyelarasan) kinerja dari level JPT hingga level pelaksana.

1. Perencanaan Kinerja

Tahap ini dimulai dengan penyusunan rencana aksi. Pimpinan unit kerja menentukan target strategis, yang kemudian dipecah menjadi tugas-tugas individu. Di dalam aplikasi, ini tercermin melalui fitur “Rencana Kerja” yang harus disetujui oleh atasan langsung.

2. Pelaksanaan, Pemantauan, dan Pembinaan

ASN mengunggah bukti dukung atas kegiatan yang dilakukan. Bukti ini bisa berupa dokumen PDF, foto, atau tautan video hasil kerja. Pemantauan dilakukan secara berkelanjutan untuk melihat sejauh mana progres capaian kerja mingguan atau bulanan.

3. Penilaian Kinerja

Hasil akhirnya adalah predikat kinerja (Sangat Baik, Baik, Butuh Perbaikan, Kurang, atau Sangat Kurang). Penilaian ini menggabungkan dua unsur utama: Capaian Kinerja (Target vs Realisasi) dan Perilaku Kerja (Core Values ASN BerAKHLAK).

Komponen PenilaianUnsur yang DinilaiInstrumen
Hasil KerjaKualitas, Kuantitas, Waktu, BiayaRencana Aksi & Bukti Dukung
Perilaku KerjaOrientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, KolaboratifDialog Kinerja & Feedback

Integrasi E-Kinerja dengan SIASN: Satu Data untuk Semua

Salah satu fokus utama dalam Diklat Penilaian Kinerja Pegawai tahun 2026 adalah kemahiran dalam melakukan integrasi data. Aplikasi e-Kinerja saat ini sudah terhubung secara otomatis dengan Single Sign-On (SSO) SIASN. Artinya, jika seorang pegawai mengalami kenaikan pangkat atau mutasi, data pada e-Kinerja akan otomatis menyesuaikan.

Dampak dari integrasi ini sangat luas, antara lain:

  • Proses Kenaikan Pangkat Otomatis: Pegawai tidak perlu lagi melampirkan SKP fisik, karena BKN dapat menarik data digital langsung dari sistem.

  • Validasi Disiplin: Ketidakhadiran yang tercatat di sistem presensi dapat dikaitkan dengan pengurangan nilai kinerja secara otomatis di beberapa instansi yang sudah mencapai level maturitas digital tinggi.

  • Transparansi Pembayaran TPP: Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) atau Tukim didasarkan pada skor kinerja yang keluar dari aplikasi e-Kinerja.


Contoh Kasus: Transformasi Kinerja di Pemerintah Kabupaten “X”

Sebelum mengikuti Bimtek E-Kinerja ASN, Pemerintah Kabupaten “X” menghadapi masalah serius di mana 90% pegawai mendapatkan nilai “Sangat Baik”, namun capaian organisasi menurut evaluasi KemenPANRB hanya berpredikat “Cukup”. Terjadi gap antara klaim individu dengan kenyataan organisasi.

Solusi melalui Bimbingan Teknis:

Setelah dilakukan pelatihan intensif bagi admin OPD dan Pejabat Penilai, diterapkanlah sistem Cascading yang ketat. Target Bupati harus benar-benar turun ke Kepala Dinas, kemudian ke Kepala Bidang, hingga ke Staf.

Hasilnya:

  1. Objektivitas Meningkat: Pegawai tidak bisa lagi mengisi kegiatan “fiktif” karena harus menyertakan bukti dukung valid.

  2. Distribusi Predikat Kinerja: Sesuai dengan kurva distribusi yang disyaratkan BKN, penilaian menjadi lebih kompetitif dan adil.

  3. Efisiensi Anggaran: Pembayaran TPP menjadi tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi unit kerjanya.


Strategi Penyusunan Indikator Kinerja Individu (IKI) yang Terukur

Tantangan tersendiri dalam aplikasi e-Kinerja adalah merumuskan indikator kerja yang memenuhi kriteria SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound). Banyak ASN yang masih menuliskan indikator yang bersifat kualitatif tanpa angka yang jelas.

Dalam pelatihan, peserta akan dibimbing untuk menyusun IKI yang konkret. Misalnya:

  • Kurang Tepat: Melaksanakan tugas administrasi kepegawaian dengan baik.

  • Tepat (SMART): Persentase akurasi penginputan data pegawai di SIASN sebesar 95% dalam kurun waktu 12 bulan.

Penyusunan IKI yang tajam akan memudahkan atasan dalam memberikan umpan balik (feedback) dan mencegah terjadinya perdebatan saat penilaian akhir tahun.


Peran Feedback dalam Dialog Kinerja Berkelanjutan

Aplikasi e-Kinerja BKN menyediakan fitur umpan balik yang memungkinkan atasan memberikan apresiasi (emoji jempol) atau catatan perbaikan kepada bawahan secara langsung di dalam sistem. Dialog kinerja ini adalah inti dari PermenPANRB 6/2022.

Pimpinan tidak lagi hanya menjadi “hakim” di akhir tahun, melainkan berperan sebagai “coach” atau pembimbing di sepanjang tahun. Melalui dialog ini, hambatan-hambatan kerja bisa diidentifikasi lebih awal sebelum menjadi masalah besar yang mengganggu target instansi.


Manajemen Kinerja bagi Jabatan Fungsional Pasca Penyetaraan

Sejak adanya penyederhanaan birokrasi, banyak ASN yang beralih dari jabatan struktural ke jabatan fungsional. Hal ini menimbulkan kebingungan dalam pengisian e-Kinerja, terutama mengenai keterkaitan butir kegiatan angka kredit dengan SKP.

Bimtek E-Kinerja ASN 2026 menjelaskan bahwa penilaian angka kredit bagi Pejabat Fungsional kini diambil dari konversi predikat kinerja. Jika predikat kinerja seorang Fungsional adalah “Baik”, maka ia otomatis mendapatkan angka kredit sebesar 100% dari koefisien tahunan jabatannya. Penjelasan teknis mengenai mekanisme konversi ini menjadi salah satu modul yang paling diminati dalam setiap pelatihan.


Tahapan Implementasi E-Kinerja di Tingkat Instansi

Bagi instansi yang baru memulai atau ingin mengoptimalkan sistem, terdapat beberapa tahapan yang diajarkan dalam Diklat Penilaian Kinerja Pegawai:

  1. Setting Admin Instansi: Melakukan pengaturan struktur unit organisasi (unor) dan penunjukan admin di tingkat OPD.

  2. Input Matriks Pembagian Peran dan Hasil (MPH): Menentukan siapa mengerjakan apa dan keterkaitannya dengan target atasan.

  3. Bimbingan Teknis bagi Pengguna (User): Sosialisasi cara login, pengisian Rencana Hasil Kerja (RHK), dan pengunggahan bukti dukung.

  4. Masa Uji Coba dan Monitoring: Pendampingan selama periode pengisian awal untuk memastikan tidak ada kendala teknis pada akun pegawai.

  5. Finalisasi dan Persetujuan SKP: Memastikan seluruh SKP telah disetujui oleh atasan sebelum batas waktu yang ditentukan BKN berakhir.


Fitur-Fitur Unggulan Aplikasi E-Kinerja BKN Terbaru

Aplikasi ini terus mengalami pembaruan (update) untuk meningkatkan pengalaman pengguna. Beberapa fitur terbaru yang wajib dikuasai antara lain:

  • Laporan Periodik: Memudahkan pembuatan laporan bulanan hanya dengan sekali klik.

  • Fitur Hubungkan Rencana Aksi: Memungkinkan sinergi antar anggota tim dalam satu proyek besar.

  • Log Book Harian: Mencatat aktivitas harian yang otomatis terakumulasi menjadi laporan bulanan.

  • Evaluasi Kinerja 360 Derajat: (Pada beberapa instansi tertentu) penilaian dari rekan sejawat dan bawahan untuk mendapatkan gambaran perilaku yang lebih komprehensif.


Analisis Manfaat Investasi pada Bimtek E-Kinerja ASN

Bagi Pemerintah Daerah atau Instansi Pusat, mengirimkan pegawai untuk mengikuti bimbingan teknis adalah investasi jangka panjang. Berikut adalah tabel analisis manfaatnya:

Sisi ManfaatKeuntungan Bagi InstansiKeuntungan Bagi Pegawai
AdministrasiData kepegawaian rapi dan digital.Tidak perlu repot menyusun dokumen fisik.
KarierMemudahkan pemetaan talenta (Talent Pool).Kepastian kenaikan pangkat dan jabatan.
KeuanganTPP terukur dan efisien.Transparansi penerimaan tunjangan kinerja.
PsikologisBudaya kerja berbasis kinerja terbangun.Merasa lebih dihargai karena kinerja terpantau objektif.

FAQ: Pertanyaan Terkait Bimtek E-Kinerja ASN

1. Apakah aplikasi e-Kinerja BKN berlaku untuk semua ASN?

Ya, e-Kinerja BKN dirancang untuk digunakan oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia.

2. Bagaimana jika saya lupa mengunggah bukti dukung di bulan berjalan?

Beberapa sistem memiliki batas waktu (deadline) pengisian. Melalui bimbingan teknis, admin akan diajarkan cara mengelola periode pengisian agar tidak merugikan pegawai yang mengalami kendala teknis.

3. Apakah nilai e-Kinerja berpengaruh langsung pada kenaikan pangkat?

Sangat berpengaruh. Mulai tahun 2024, integrasi SIASN mensyaratkan predikat kinerja minimal “Baik” selama dua tahun terakhir yang ditarik langsung dari aplikasi e-Kinerja sebagai syarat mutlak kenaikan pangkat.

4. Apa perbedaan antara SKP lama dengan SKP di aplikasi e-Kinerja?

SKP lama berfokus pada kuantitas kegiatan, sedangkan SKP di e-Kinerja lebih berfokus pada hasil kerja yang berdampak pada organisasi dan perilaku kerja berbasis Core Values ASN BerAKHLAK.

5. Bagaimana cara mengatasi kendala teknis seperti akun terkunci atau error sistem?

Dalam pelatihan, akan diberikan modul penanganan troubleshooting bagi admin instansi agar kendala-kendala login dapat diselesaikan di tingkat lokal sebelum dilaporkan ke BKN pusat.

6. Bisakah e-Kinerja digunakan untuk memantau kinerja pegawai yang WFH?

Bisa. Karena berbasis digital, pimpinan tetap dapat memantau progres pekerjaan dan bukti dukung yang diunggah pegawai meskipun tidak berada di kantor secara fisik.


Rekomendasi Artikel Terkait (Related Topics)

Untuk memperdalam pemahaman mengenai ekosistem manajemen kinerja, berikut adalah 10 judul artikel turunan yang relevan untuk dikembangkan:

  1. Bimbingan Teknis Implementasi Aplikasi E-Kinerja BKN Tahun 2026

  2. Bimbingan Teknis Penyusunan SKP ASN Berbasis E-Kinerja

  3. Bimbingan Teknis Penilaian Prestasi Kerja ASN Sesuai Regulasi Terbaru

  4. Bimbingan Teknis Integrasi E-Kinerja dengan SIASN dan Disiplin ASN

  5. Bimbingan Teknis Pengelolaan Target Kinerja Pegawai ASN

  6. Bimbingan Teknis Penyusunan Indikator Kinerja Individu ASN

  7. Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Kinerja ASN Berbasis Digital

  8. Bimbingan Teknis Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahunan

  9. Bimbingan Teknis Implementasi Manajemen Kinerja ASN Sesuai PermenPANRB

  10. Bimbingan Teknis Optimalisasi Penilaian Kinerja dan Reward ASN


Kesimpulan: Mewujudkan ASN Profesional melalui Penguasaan E-Kinerja

Penerapan e-Kinerja bukan sekadar tentang memindahkan data dari kertas ke layar komputer. Ini adalah tentang perubahan paradigma kerja—dari sekadar “bekerja” menjadi “berkinerja”. Penguasaan terhadap aplikasi ini adalah kewajiban mutlak bagi setiap ASN yang ingin tetap relevan di era birokrasi digital.

Melalui Bimtek E-Kinerja ASN yang terstruktur, instansi Anda tidak hanya akan mematuhi regulasi pusat, tetapi juga membangun budaya kerja yang sehat, transparan, dan kompetitif. Data kinerja yang akurat adalah kunci utama menuju kesejahteraan pegawai yang lebih baik dan pelayanan publik yang lebih prima.


Jangan biarkan instansi Anda tertinggal dalam arus digitalisasi birokrasi yang semakin cepat. Pastikan setiap aparatur memiliki kompetensi yang mumpuni dalam mengelola sistem kinerja mereka secara mandiri dan profesional. Segera ambil langkah strategis dengan mendaftarkan tim terbaik Anda dalam program pelatihan intensif kami. Dapatkan pendampingan langsung dari narasumber ahli yang berpengalaman dalam implementasi e-Kinerja BKN hingga tuntas. Mari bersama-sama membangun manajemen kinerja ASN yang lebih akuntabel untuk Indonesia yang lebih maju.

Kontak Informasi & Konsultasi:

Jika ada pertanyaan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi pusat layanan kami di:

📞 0812-6660-0643

🌐 www.trainingpskn.com

JANUARI 2026

FEBRUARI 2026

MARET 2026

Kamis – Jumat
08 – 09 Januari 2026

Kamis – Jumat
15 – 16 Januari 2026

Kamis – Jumat
22 – 23 Januari 2026

Kamis – Jumat
29 – 30 Januari 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 Februari 2026

Kamis – Jumat
12 – 13 Februari 2026

Kamis – Jumat
19 – 20 Februari 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 Februari 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 Maret 2026

Kamis – Jumat
12 – 13 Maret 2026

Senin – Selasa
16 – 17 Maret 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 Maret 2026

APRIL 2026

MEI 2026

JUNI 2026

Kamis – Jumat
02 – 03 April 2026

Kamis – Jumat
09 – 10 April 2026

Kamis – Jumat
16 – 17 April 2026

Kamis – Jumat
23 – 24 April 2026

Kamis – Jumat
30 April – 01 Mei 2026

Kamis – Jumat
07 – 08 Mei 2026

Jumat – Sabtu
15 – 16 Mei 2026

Kamis – Jumat
21 – 22 Mei 2026

Kamis – Jumat
04 – 05 Juni 2026

Kamis – Jumat
11 – 12 Juni 2026

Kamis – Jumat
18 – 19 Juni 2026

Kamis – Jumat
25 – 26 Juni 2026

JULI 2026

AGUSTUS 2026

SEPTEMBER 2026

Kamis – Jumat
02 – 03 Juli 2026

Kamis – Jumat
09 – 10 Juli 2026

Kamis – Jumat
16 – 17 Juli 2026

Kamis – Jumat
23 – 24 Juli 2026

Kamis – Jumat
30 – 31 Juli 2026

Kamis – Jumat
06 – 07 Agustus 2026

Kamis – Jumat
13 – 14 Agustus 2026

Kamis – Jumat
20 – 21 Agustus 2026

Kamis – Jumat
27 – 28 Agustus 2026

Kamis – Jumat
03 – 04 September 2026

Kamis – Jumat
10 – 11 September 2026

Kamis – Jumat
17 – 18 September 2026

Kamis – Jumat
24 – 25 September 2026

OKTOBER 2026

NOVEMBER 2026

DESEMBER 2026

Kamis – Jumat
01 – 02 Oktober 2026

Kamis – Jumat
08 – 09 Oktober 2026

Kamis – Jumat
15 – 16 Oktober 2026

Kamis – Jumat
22 – 23 Oktober 2026

Kamis – Jumat
29 – 30 Oktober 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 November 2026

Kamis – Jumat
12 – 13 November 2026

Kamis – Jumat
19 – 20 November 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 November 2026

Kamis – Jumat
03 – 04 Desember 2026

Kamis – Jumat
10 – 11 Desember 2026

Kamis – Jumat
17 – 18 Desember 2026

Rabu – Kamis
23 – 24 Desember 2026

Jakarta

Yello hotel harmoni


Jl. Hayam Wuruk No.6, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120


Yogjakarta

Unisi Hotel Malioboro

Jl. Ps. Kembang No.42, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55271


Surabaya

Hotel La Lisa Surabaya

Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284


Malang

Gets Hotel Malang

Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119


Samarinda

Hotel Horison Samarinda

Jl. Imam Bonjol No.9, Pelabuhan, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242


 Bandung

Best Western Premier La Grande
Jl. Merdeka No.25-29, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117


Bali

Hotel ZIA Bali – Kuta

Jl. ​Ciung Wanara 17, Br. Tegal, Kuta, Kec. Kuta, Kuta, Bali 80361


Lombok

Montana Premier Senggigi

Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Bar. 83355

Labuhan Bajo

Parlezo Hotel

GV6M+282, Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Tim


Makassar

favehotel Pantai Losari – Makassar

Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112


Manado

Whiz Prime Hotel Megamas Manado

Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean, Kota Manado, Sulawesi Utara 95111


Banjarmasin

favehotel Ahmad Yani Banjarmasin

Jl. Ahmad Yani No.Km.2 No.35, Sungai Baru, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70122


Palembang

BATIQA Hotel Palembang

Jl. Kapten A. Rivai No.219, 26 Ilir D. I, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121


Medan

favehotel S. Parman – Medan

Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152


Kota batu

Gendhis Batu Boutique Hotel

Jl. Panglima Sudirman No.7, Ngaglik, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur 65311


Bogor

Amaris Hotel Padjajaran Bogor

Jl. Raya Pajajaran No.25, Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16129

JANUARI 2026

FEBRUARI 2026

MARET 2026

Kamis – Jumat
08 – 09 Januari 2026Kamis – Jumat
15 – 16 Januari 2026Kamis – Jumat
22 – 23 Januari 2026

Kamis – Jumat
29 – 30 Januari 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 Februari 2026Kamis – Jumat
12 – 13 Februari 2026Kamis – Jumat
19 – 20 Februari 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 Februari 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 Maret 2026Kamis – Jumat
12 – 13 Maret 2026Senin – Selasa
16 – 17 Maret 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 Maret 2026

APRIL 2026

MEI 2026

JUNI 2026

Kamis – Jumat
02 – 03 April 2026Kamis – Jumat
09 – 10 April 2026Kamis – Jumat
16 – 17 April 2026

Kamis – Jumat
23 – 24 April 2026

Kamis – Jumat
30 April – 01 Mei 2026Kamis – Jumat
07 – 08 Mei 2026Jumat – Sabtu
15 – 16 Mei 2026

Kamis – Jumat
21 – 22 Mei 2026

Kamis – Jumat
04 – 05 Juni 2026Kamis – Jumat
11 – 12 Juni 2026Kamis – Jumat
18 – 19 Juni 2026

Kamis – Jumat
25 – 26 Juni 2026

JULI 2026

AGUSTUS 2026

SEPTEMBER 2026

Kamis – Jumat
02 – 03 Juli 2026Kamis – Jumat
09 – 10 Juli 2026Kamis – Jumat
16 – 17 Juli 2026

Kamis – Jumat
23 – 24 Juli 2026

Kamis – Jumat
30 – 31 Juli 2026

Kamis – Jumat
06 – 07 Agustus 2026Kamis – Jumat
13 – 14 Agustus 2026Kamis – Jumat
20 – 21 Agustus 2026

Kamis – Jumat
27 – 28 Agustus 2026

Kamis – Jumat
03 – 04 September 2026Kamis – Jumat
10 – 11 September 2026Kamis – Jumat
17 – 18 September 2026

Kamis – Jumat
24 – 25 September 2026

OKTOBER 2026

NOVEMBER 2026

DESEMBER 2026

Kamis – Jumat
01 – 02 Oktober 2026Kamis – Jumat
08 – 09 Oktober 2026Kamis – Jumat
15 – 16 Oktober 2026

Kamis – Jumat
22 – 23 Oktober 2026

Kamis – Jumat
29 – 30 Oktober 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 November 2026Kamis – Jumat
12 – 13 November 2026Kamis – Jumat
19 – 20 November 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 November 2026

Kamis – Jumat
03 – 04 Desember 2026Kamis – Jumat
10 – 11 Desember 2026Kamis – Jumat
17 – 18 Desember 2026

Rabu – Kamis
23 – 24 Desember 2026

Jakarta

Yello hotel harmoni


Jl. Hayam Wuruk No.6, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120


Yogjakarta

Unisi Hotel Malioboro

Jl. Ps. Kembang No.42, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55271


Surabaya

Hotel La Lisa Surabaya

Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284


Malang

Gets Hotel Malang

Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119


Samarinda

Hotel Horison Samarinda

Jl. Imam Bonjol No.9, Pelabuhan, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242


 Bandung

Best Western Premier La Grande
Jl. Merdeka No.25-29, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117


Bali

Hotel ZIA Bali – Kuta

Jl. ​Ciung Wanara 17, Br. Tegal, Kuta, Kec. Kuta, Kuta, Bali 80361


Lombok

Montana Premier Senggigi

Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Bar. 83355

Labuhan Bajo

Parlezo Hotel

GV6M+282, Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Tim


Makassar

favehotel Pantai Losari – Makassar

Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112


Manado

Whiz Prime Hotel Megamas Manado

Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean, Kota Manado, Sulawesi Utara 95111


Banjarmasin

favehotel Ahmad Yani Banjarmasin

Jl. Ahmad Yani No.Km.2 No.35, Sungai Baru, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70122


Palembang

BATIQA Hotel Palembang

Jl. Kapten A. Rivai No.219, 26 Ilir D. I, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121


Medan

favehotel S. Parman – Medan

Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152


Kota batu

Gendhis Batu Boutique Hotel

Jl. Panglima Sudirman No.7, Ngaglik, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur 65311


Bogor

Amaris Hotel Padjajaran Bogor

Jl. Raya Pajajaran No.25, Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16129

TIDAK MENGINAP
Rp. 4.000.000
Tidak ada fasilitas penginapan
Coffee Break & Lunch
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
MENGINAP
Rp. 5.000.000
Menginap di Hotel (Twin Sharing)
Coffee Break, Lunch & Dinner
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
BIMTEK ONLINE
Rp. 2.500.000
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
Note: Biaya dapat berubah sesuai lokasi dan Durasi Pelatihan/Bimtek yang di laksanakan