Transformasi digital di sektor pemerintahan tidak hanya berfokus pada pelayanan publik, tetapi juga mencakup pengelolaan administrasi dan arsip secara elektronik. Salah satu implementasi nyata dari transformasi tersebut adalah penggunaan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) sebagai platform resmi pengelolaan tata naskah dinas elektronik, arsip digital, disposisi elektronik, hingga penggunaan tanda tangan elektronik di lingkungan instansi pemerintah.
Sejalan dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), setiap instansi pemerintah dituntut mampu mengelola dokumen secara efektif, efisien, aman, dan sesuai standar kearsipan nasional. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi aparatur melalui pelatihan menjadi langkah strategis agar implementasi SRIKANDI berjalan optimal.
Sebagai bentuk dukungan terhadap transformasi birokrasi digital, Pusat Studi dan Konsultasi Nasional (PSKN) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional Pemberkasan dan Pengarsipan Dokumen Melalui Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan ASN dalam mengelola arsip elektronik sesuai regulasi terbaru.
Apa Itu Aplikasi SRIKANDI?
SRIKANDI merupakan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis yang dikembangkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik. Aplikasi ini mengintegrasikan proses administrasi persuratan, tata naskah dinas, pengelolaan arsip dinamis, disposisi elektronik, hingga penggunaan tanda tangan elektronik dalam satu sistem yang terintegrasi.
Implementasi SRIKANDI bertujuan untuk:
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
- Mengurangi penggunaan dokumen fisik.
- Mempercepat proses administrasi.
- Menjamin keamanan dan autentikasi dokumen.
- Mendukung penyelenggaraan SPBE.
- Meningkatkan kualitas layanan administrasi pemerintahan.
Dengan sistem digital yang terintegrasi, proses surat-menyurat menjadi lebih cepat, terdokumentasi dengan baik, serta mudah ditelusuri ketika dibutuhkan.
Mengapa Pelatihan SRIKANDI Sangat Penting?
Masih banyak instansi yang menghadapi berbagai kendala dalam implementasi SRIKANDI, antara lain:
- Belum memahami tata naskah dinas elektronik.
- Kesalahan dalam klasifikasi arsip.
- Pengelolaan metadata arsip yang belum sesuai standar.
- Belum optimal dalam pemberkasan digital.
- Belum memahami penggunaan tanda tangan elektronik.
- Kurangnya pemahaman mengenai Jadwal Retensi Arsip (JRA).
Melalui pelatihan ini, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mulai dari aspek regulasi hingga praktik penggunaan aplikasi SRIKANDI.
Tujuan Pelatihan
Pelatihan ini bertujuan untuk membantu peserta:
- Memahami regulasi implementasi SRIKANDI.
- Menguasai tata naskah dinas elektronik.
- Mengelola persuratan dan disposisi digital.
- Melaksanakan pemberkasan dan pengarsipan elektronik.
- Menerapkan klasifikasi arsip dan Jadwal Retensi Arsip (JRA).
- Mendukung implementasi SPBE di instansi pemerintah.
- Meningkatkan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.
Materi Pelatihan
1. Kebijakan Implementasi SRIKANDI
Peserta akan mempelajari:
- Regulasi Kearsipan Nasional.
- Implementasi SPBE.
- Transformasi Digital Pemerintah.
- Peran ANRI dalam tata kelola arsip.
2. Tata Naskah Dinas Elektronik
Materi meliputi:
- Pengelolaan surat masuk.
- Pengelolaan surat keluar.
- Disposisi elektronik.
- Penomoran surat.
- Implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE).
3. Pemberkasan dan Pengarsipan Digital
Pembahasan mencakup:
- Klasifikasi arsip.
- Teknik pemberkasan dokumen.
- Metadata arsip.
- Jadwal Retensi Arsip (JRA).
- Penyusunan arsip dinamis.
4. Praktik Penggunaan Aplikasi SRIKANDI
Sesi praktik meliputi:
- Simulasi persuratan elektronik.
- Pembuatan berkas digital.
- Pengelolaan arsip dinamis.
- Studi kasus implementasi SRIKANDI.
- Best practice di instansi pemerintah.
Metode Pembelajaran
Agar peserta mampu mengimplementasikan materi secara langsung di tempat kerja, pelatihan menggunakan metode:
- Presentasi interaktif.
- Studi kasus.
- Diskusi kelompok.
- Praktik langsung menggunakan aplikasi SRIKANDI.
- Simulasi persuratan elektronik.
- Konsultasi bersama narasumber.
Pendekatan ini memastikan peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki keterampilan praktis dalam mengoperasikan aplikasi.
Manfaat Mengikuti Pelatihan
Peserta akan memperoleh berbagai manfaat, antara lain:
- Memahami implementasi aplikasi SRIKANDI secara menyeluruh.
- Mampu mengelola arsip digital sesuai standar ANRI.
- Menguasai tata naskah dinas elektronik.
- Mampu mengelola disposisi elektronik.
- Memahami penggunaan tanda tangan elektronik.
- Menyusun klasifikasi arsip secara benar.
- Mengoptimalkan Jadwal Retensi Arsip (JRA).
- Mendukung percepatan implementasi SPBE.
- Meningkatkan efisiensi administrasi pemerintahan.
Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini?
Pelatihan ini direkomendasikan bagi:
- BKPSDM.
- Sekretariat Daerah.
- Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
- Unit Kearsipan.
- Bagian Umum.
- Bagian Tata Usaha.
- Arsiparis.
- Pengelola Persuratan.
- Administrator SPBE.
- Pengelola Tata Naskah Dinas.
- BUMN dan BUMD.
- Perguruan Tinggi Negeri.
- Rumah Sakit Pemerintah.
Mengapa Memilih PSKN?
Sebagai lembaga pelatihan nasional, PSKN menghadirkan program yang dirancang sesuai kebutuhan instansi pemerintah dengan didukung oleh narasumber profesional dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), akademisi, serta praktisi yang berpengalaman dalam implementasi SRIKANDI.
Keunggulan pelatihan PSKN meliputi:
- Materi selalu mengikuti regulasi terbaru.
- Narasumber berpengalaman.
- Banyak sesi praktik langsung.
- Studi kasus implementasi di instansi pemerintah.
- Sertifikat pelatihan nasional.
- Kesempatan konsultasi pascapelatihan.
Informasi Pelaksanaan
Tema Pelatihan
Bimbingan Teknis Nasional Pemberkasan dan Pengarsipan Dokumen Melalui Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi)
Tanggal
27–28 Agustus 2026
Lokasi
YELLO Hotel Harmoni – Jakarta
Alamat: Jl. Hayam Wuruk No.6, RT.6/RW.2, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120
Daftar Sekarang
Implementasi SRIKANDI merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel. Melalui pelatihan ini, peserta akan memperoleh pengetahuan sekaligus keterampilan praktis yang dapat langsung diterapkan di instansi masing-masing.
Segera daftarkan instansi Anda pada Bimtek Nasional Pemberkasan dan Pengarsipan Dokumen Melalui Aplikasi SRIKANDI bersama Pusat Studi dan Konsultasi Nasional (PSKN).
Informasi dan Pendaftaran
- WhatsApp: 0812-6660-0643
- Website: www.trainingpskn.com
- Email: info@pskn.co.id/ info@trainingpskn.com
FAQ
1. Apa itu aplikasi SRIKANDI?
SRIKANDI adalah Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi yang digunakan untuk mengelola tata naskah dinas, persuratan elektronik, arsip digital, disposisi, dan tanda tangan elektronik di instansi pemerintah.
2. Siapa yang menjadi narasumber pelatihan?
Pelatihan menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) serta praktisi yang berpengalaman dalam implementasi SRIKANDI.
3. Apakah pelatihan ini menyediakan praktik penggunaan aplikasi?
Ya. Peserta akan mengikuti simulasi dan praktik langsung menggunakan aplikasi SRIKANDI beserta studi kasus implementasi.
4. Siapa saja yang dapat mengikuti pelatihan ini?
Pelatihan terbuka bagi ASN, arsiparis, pengelola persuratan, sekretariat, OPD, BUMN/BUMD, perguruan tinggi, dan instansi lain yang mengelola arsip dinamis.
5. Apa manfaat mengikuti pelatihan ini?
Peserta akan memahami implementasi SRIKANDI, meningkatkan kemampuan pengelolaan arsip digital, serta mendukung penerapan SPBE dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Ikuti Bimtek Pemberkasan dan Pengarsipan Dokumen melalui Aplikasi SRIKANDI untuk meningkatkan tata kelola arsip digital berbasis SPBE sesuai standar ANRI.
