Inhouse Training Tata Cara Penjatuhan Disiplin Pegawai sesuai PP 94 Tahun 2021 di Papua Tengah

Pelajari Inhouse Training Disiplin ASN PP 94/2021 di Papua Tengah. Panduan lengkap prosedur pemanggilan, pemeriksaan, hingga penjatuhan hukuman disiplin berat.

Tag Terkait

Rp25.000.000

Deskripsi dan Penjelasan

Integritas dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, terutama di wilayah Provinsi Papua Tengah yang kini tengah mengakselerasi pembangunan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB). Kedisiplinan bukan sekadar mengenai jam kerja, melainkan kepatuhan terhadap seluruh kewajiban dan larangan yang telah diatur dalam perundang-undangan. Ketidakpahaman atasan langsung dalam menerapkan prosedur disiplin sering kali berujung pada sengketa tata usaha negara yang merugikan instansi.

Inhouse Training Tata Cara Penjatuhan Disiplin Pegawai yang berbasis pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif bagi para pejabat struktural, pengelola kepegawaian, dan tim pemeriksa di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Dengan penguasaan materi ini, diharapkan proses pembinaan pegawai dapat berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel guna menciptakan iklim kerja yang profesional di Bumi Cenderawasih.


Urgensi Penegakan Disiplin ASN di Daerah Otonomi Baru

Sebagai provinsi baru, Papua Tengah membutuhkan akselerasi kinerja dari seluruh jajaran ASN-nya. Penegakan disiplin yang konsisten menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap program kerja terlaksana dengan tepat waktu dan tepat sasaran. Tanpa disiplin yang kuat, efektivitas birokrasi di DOB akan sulit tercapai. Pelatihan ini menjadi krusial dalam kerangka Bimbingan Teknis ASN Kepegawaian Papua, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Tengah Bimtek 2026.

Program ini menekankan bahwa disiplin adalah instrumen pembinaan, bukan sekadar pemberian hukuman. Melalui PP 94 Tahun 2021, pemerintah memberikan kepastian hukum yang lebih tegas mengenai jenis pelanggaran dan kewenangan pejabat penilai dalam mengambil keputusan. Di Papua Tengah, tantangan geografis dan sosiokultural menuntut pimpinan untuk memiliki ketajaman dalam melakukan pendekatan disiplin yang tetap humanis namun tetap tegas sesuai aturan yang berlaku.


Kewajiban dan Larangan ASN Menurut PP 94 Tahun 2021

Sebelum melangkah pada teknis penjatuhan hukuman, setiap ASN dan atasan wajib memahami substansi kewajiban dan larangan. PP 94 Tahun 2021 menyederhanakan kewajiban menjadi 17 poin dan larangan menjadi 14 poin.

  • Kewajiban Utama: Setia kepada Pancasila dan UUD 1945, menjaga persatuan bangsa, melaksanakan kebijakan pemerintah, dan masuk kerja serta menaati ketentuan jam kerja.

  • Larangan Utama: Menyalahgunakan wewenang, menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari kepentingan orang lain, dan terlibat dalam politik praktis (netralitas ASN).

Pelanggaran terhadap jam kerja kini dihitung secara kumulatif selama satu tahun, yang memberikan peringatan dini bagi ASN untuk tetap produktif meski bertugas di wilayah pedalaman Papua Tengah.


Kategori dan Jenis Hukuman Disiplin

Dalam PP 94 Tahun 2021, tingkatan hukuman disiplin dibagi menjadi tiga kategori besar berdasarkan dampak dari pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai.

Tingkat HukumanJenis HukumanDampak Pelanggaran
RinganTeguran Lisan, Teguran Tertulis, Pernyataan Tidak Puas secara Tertulis.Berdampak negatif pada unit kerja.
SedangPemotongan Tukin 25% (selama 6, 9, atau 12 bulan).Berdampak negatif pada instansi.
BeratPenurunan Jabatan, Pembebasan dari Jabatan, Pemberhentian (Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri).Berdampak negatif pada negara/pemerintah.

Informasi lebih lanjut mengenai petunjuk teknis pelaksanaan disiplin ini dapat dipelajari melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengatur mengenai Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022 sebagai aturan pelaksana PP 94/2021.


Prosedur Pemanggilan dan Pemeriksaan Pegawai

Kesalahan prosedur dalam pemeriksaan sering kali membatalkan status hukuman disiplin di pengadilan. Inhouse training ini menitikberatkan pada ketelitian administrasi melalui tahapan berikut:

  1. Pemanggilan Resmi: Atasan langsung wajib melakukan pemanggilan secara tertulis paling lambat 7 hari kerja sebelum tanggal pemeriksaan. Jika pegawai tidak hadir, dilakukan pemanggilan kedua.

  2. Pemeriksaan (BAP): Pemeriksaan dilakukan secara tertutup dan hasilnya dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Atasan harus menggali motif, dampak, dan bukti pendukung lainnya.

  3. Pembentukan Tim Pemeriksa: Untuk pelanggaran tingkat sedang dan berat, instansi wajib membentuk Tim Pemeriksa yang terdiri dari unsur kepegawaian, pengawasan (Inspektorat), dan atasan langsung.

Staf kepegawaian di Papua Tengah harus memastikan bahwa setiap dokumen, mulai dari surat panggilan hingga BAP, ditandatangani dan diarsipkan secara digital maupun fisik guna menjaga validitas hukum.


Kewenangan Pejabat yang Menghukum

Salah satu poin penting dalam PP 94 Tahun 2021 adalah kewajiban atasan langsung untuk menghukum bawahan yang melanggar. Atasan yang tidak menjatuhkan hukuman disiplin padahal ia mengetahui adanya pelanggaran, justru akan dijatuhi hukuman disiplin yang sama dengan bawahannya.

  • Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK): Berwenang menjatuhkan hukuman disiplin tingkat berat.

  • Pejabat Struktural/Atasan Langsung: Berwenang menjatuhkan hukuman tingkat ringan atau sedang sesuai dengan delegasi kewenangan yang diatur dalam Peraturan Kepala Daerah.

Bagi Provinsi Papua Tengah, sinkronisasi kewenangan antara pimpinan OPD dengan Kepala BKD sangat penting agar proses birokrasi penjatuhan hukuman tidak terhambat oleh kendala jarak koordinasi.


Upaya Administratif: Keberatan dan Banding Administratif

ASN yang merasa hukuman yang dijatuhkan tidak sesuai dengan fakta dapat melakukan upaya administratif. Hal ini diatur dalam PP 79 Tahun 2021 tentang Upaya Administratif dan Badan Pertimbangan ASN (BPASN).

  • Keberatan: Diajukan kepada Pejabat yang Berwenang Menghukum dalam waktu 15 hari kerja sejak keputusan diterima.

  • Banding Administratif: Diajukan kepada BPASN khusus untuk hukuman disiplin berupa pemberhentian atau pembebasan dari jabatan.

Peserta pelatihan akan dibekali teknik menyusun jawaban atas keberatan pegawai agar argumentasi pemerintah daerah kuat dan berlandaskan bukti otentik yang terekam selama proses pemeriksaan.


Implementasi Disiplin Digital melalui SIASN dan E-Kinerja

Di era digital, rekam jejak disiplin pegawai kini terintegrasi secara nasional. Inhouse training ini juga mengajarkan cara menginput status hukuman disiplin ke dalam sistem informasi ASN.

  1. Validasi Data: Hukuman disiplin yang telah dijatuhkan wajib diunggah ke portal SIASN BKN. Pegawai yang dalam status hukuman disiplin sedang atau berat secara otomatis terkunci dalam sistem untuk proses kenaikan pangkat atau mutasi.

  2. Pemotongan TPP Otomatis: Di Papua Tengah, sistem E-Kinerja dapat dikonfigurasi untuk langsung melakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang dijatuhi hukuman disiplin sedang, sesuai dengan durasi yang ditetapkan dalam SK Hukdis.

  3. Monitoring Pimpinan: Kepala Daerah selaku PPK dapat memantau tingkat kedisiplinan per OPD melalui dashboard manajemen ASN secara real-time.


FAQ: Pertanyaan Seputar Disiplin ASN PP 94/2021

1. Apakah ASN yang tidak masuk kerja 10 hari berturut-turut bisa langsung dipecat?

Berdasarkan PP 94/2021, ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 28 hari kerja atau lebih dalam satu tahun, atau 10 hari kerja berturut-turut, dapat dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

2. Bagaimana jika atasan langsung sengaja mendiamkan pelanggaran bawahannya?

Atasan tersebut telah melanggar kewajiban penegakan disiplin. Sesuai pasal 15, atasan langsung yang tidak menjatuhkan hukuman atau tidak melaporkan pelanggaran tersebut akan dijatuhi hukuman disiplin yang sama dengan jenis hukuman yang seharusnya dijatuhkan kepada bawahannya.

3. Apakah ASN yang sedang menjalani proses hukum pidana tetap bisa dijatuhi hukuman disiplin?

Ya. Proses disiplin dan proses pidana adalah dua hal yang berbeda. ASN tetap bisa diperiksa dan dijatuhi hukuman disiplin tanpa harus menunggu putusan pengadilan pidana berkekuatan hukum tetap (inkracht), selama bukti pelanggaran disiplin sudah terpenuhi.

4. Apakah hukuman disiplin ringan menghambat kenaikan pangkat?

Hukuman disiplin ringan umumnya tidak menghentikan proses kenaikan pangkat secara otomatis, namun menjadi catatan dalam penilaian perilaku kerja yang dapat mempengaruhi pertimbangan atasan dalam memberikan rekomendasi promosi atau kenaikan pangkat.


Mewujudkan ASN Papua Tengah yang Berintegritas dan Profesional

Penegakan disiplin berdasarkan PP 94 Tahun 2021 di Papua Tengah adalah langkah strategis untuk mempercepat transformasi birokrasi di Daerah Otonomi Baru. Dengan pemahaman yang mendalam mengenai tata cara dan prosedur yang benar, para pimpinan OPD dapat menjalankan fungsi pembinaan dengan lebih percaya diri, adil, dan objektif. Disiplin bukanlah alat untuk menekan, melainkan cahaya penuntun bagi setiap ASN agar tetap berada pada koridor pengabdian yang luhur kepada bangsa dan negara.

Mari kita bangun budaya kerja baru di Papua Tengah, di mana disiplin menjadi kebanggaan dan profesionalisme menjadi identitas. Keberhasilan pembangunan di Bumi Cenderawasih sangat bergantung pada keteguhan hati para aparatur dalam menaati aturan. Inhouse training ini adalah investasi jangka panjang untuk menciptakan pemerintahan yang kuat, bersih, dan dicintai oleh rakyat Papua Tengah.


Lindungi marwah birokrasi di instansi Anda dengan memastikan setiap prosedur penegakan disiplin dilakukan secara tepat dan sesuai dengan landasan hukum terbaru. Jangan biarkan ketidakpatuhan merusak sistem kerja dan menghambat percepatan pembangunan di wilayah Papua Tengah yang kita cintai. Pastikan para pejabat penilai dan pengelola kepegawaian di organisasi Anda memiliki kompetensi tinggi untuk melakukan pemeriksaan yang adil, objektif, dan akuntabel guna meminimalisir risiko gugatan hukum di masa depan. Daftarkan segera instansi Anda dalam program inhouse training intensif tata cara penjatuhan disiplin pegawai sesuai PP 94 Tahun 2021 untuk mendapatkan panduan praktis, draf dokumen administrasi, dan simulasi kasus nyata yang disesuaikan dengan tantangan lokal. Hubungi pusat layanan kami sekarang juga untuk berkonsultasi mengenai teknis pelaksanaan dan kurikulum yang paling relevan bagi kebutuhan organisasi Anda di tahun 2026.

Kontak Informasi & Konsultasi:

📞 0812-6660-0643

🌐 www.trainingpskn.com

Pelajari Inhouse Training Disiplin ASN PP 94/2021 di Papua Tengah. Panduan lengkap prosedur pemanggilan, pemeriksaan, hingga penjatuhan hukuman disiplin berat.

JANUARI 2026

FEBRUARI 2026

MARET 2026

Kamis – Jumat
08 – 09 Januari 2026

Kamis – Jumat
15 – 16 Januari 2026

Kamis – Jumat
22 – 23 Januari 2026

Kamis – Jumat
29 – 30 Januari 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 Februari 2026

Kamis – Jumat
12 – 13 Februari 2026

Kamis – Jumat
19 – 20 Februari 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 Februari 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 Maret 2026

Kamis – Jumat
12 – 13 Maret 2026

Senin – Selasa
16 – 17 Maret 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 Maret 2026

APRIL 2026

MEI 2026

JUNI 2026

Kamis – Jumat
02 – 03 April 2026

Kamis – Jumat
09 – 10 April 2026

Kamis – Jumat
16 – 17 April 2026

Kamis – Jumat
23 – 24 April 2026

Kamis – Jumat
30 April – 01 Mei 2026

Kamis – Jumat
07 – 08 Mei 2026

Jumat – Sabtu
15 – 16 Mei 2026

Kamis – Jumat
21 – 22 Mei 2026

Kamis – Jumat
04 – 05 Juni 2026

Kamis – Jumat
11 – 12 Juni 2026

Kamis – Jumat
18 – 19 Juni 2026

Kamis – Jumat
25 – 26 Juni 2026

JULI 2026

AGUSTUS 2026

SEPTEMBER 2026

Kamis – Jumat
02 – 03 Juli 2026

Kamis – Jumat
09 – 10 Juli 2026

Kamis – Jumat
16 – 17 Juli 2026

Kamis – Jumat
23 – 24 Juli 2026

Kamis – Jumat
30 – 31 Juli 2026

Kamis – Jumat
06 – 07 Agustus 2026

Kamis – Jumat
13 – 14 Agustus 2026

Kamis – Jumat
20 – 21 Agustus 2026

Kamis – Jumat
27 – 28 Agustus 2026

Kamis – Jumat
03 – 04 September 2026

Kamis – Jumat
10 – 11 September 2026

Kamis – Jumat
17 – 18 September 2026

Kamis – Jumat
24 – 25 September 2026

OKTOBER 2026

NOVEMBER 2026

DESEMBER 2026

Kamis – Jumat
01 – 02 Oktober 2026

Kamis – Jumat
08 – 09 Oktober 2026

Kamis – Jumat
15 – 16 Oktober 2026

Kamis – Jumat
22 – 23 Oktober 2026

Kamis – Jumat
29 – 30 Oktober 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 November 2026

Kamis – Jumat
12 – 13 November 2026

Kamis – Jumat
19 – 20 November 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 November 2026

Kamis – Jumat
03 – 04 Desember 2026

Kamis – Jumat
10 – 11 Desember 2026

Kamis – Jumat
17 – 18 Desember 2026

Rabu – Kamis
23 – 24 Desember 2026

Jakarta

Yello hotel harmoni


Jl. Hayam Wuruk No.6, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120


Yogjakarta

Unisi Hotel Malioboro

Jl. Ps. Kembang No.42, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55271


Surabaya

Hotel La Lisa Surabaya

Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284


Malang

Gets Hotel Malang

Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119


Samarinda

Hotel Horison Samarinda

Jl. Imam Bonjol No.9, Pelabuhan, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242


 Bandung

Best Western Premier La Grande
Jl. Merdeka No.25-29, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117


Bali

Hotel ZIA Bali – Kuta

Jl. ​Ciung Wanara 17, Br. Tegal, Kuta, Kec. Kuta, Kuta, Bali 80361


Lombok

Montana Premier Senggigi

Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Bar. 83355

Labuhan Bajo

Parlezo Hotel

GV6M+282, Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Tim


Makassar

favehotel Pantai Losari – Makassar

Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112


Manado

Whiz Prime Hotel Megamas Manado

Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean, Kota Manado, Sulawesi Utara 95111


Banjarmasin

favehotel Ahmad Yani Banjarmasin

Jl. Ahmad Yani No.Km.2 No.35, Sungai Baru, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70122


Palembang

BATIQA Hotel Palembang

Jl. Kapten A. Rivai No.219, 26 Ilir D. I, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121


Medan

favehotel S. Parman – Medan

Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152


Kota batu

Gendhis Batu Boutique Hotel

Jl. Panglima Sudirman No.7, Ngaglik, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur 65311


Bogor

Amaris Hotel Padjajaran Bogor

Jl. Raya Pajajaran No.25, Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16129

JANUARI 2026

FEBRUARI 2026

MARET 2026

Kamis – Jumat
08 – 09 Januari 2026Kamis – Jumat
15 – 16 Januari 2026Kamis – Jumat
22 – 23 Januari 2026

Kamis – Jumat
29 – 30 Januari 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 Februari 2026Kamis – Jumat
12 – 13 Februari 2026Kamis – Jumat
19 – 20 Februari 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 Februari 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 Maret 2026Kamis – Jumat
12 – 13 Maret 2026Senin – Selasa
16 – 17 Maret 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 Maret 2026

APRIL 2026

MEI 2026

JUNI 2026

Kamis – Jumat
02 – 03 April 2026Kamis – Jumat
09 – 10 April 2026Kamis – Jumat
16 – 17 April 2026

Kamis – Jumat
23 – 24 April 2026

Kamis – Jumat
30 April – 01 Mei 2026Kamis – Jumat
07 – 08 Mei 2026Jumat – Sabtu
15 – 16 Mei 2026

Kamis – Jumat
21 – 22 Mei 2026

Kamis – Jumat
04 – 05 Juni 2026Kamis – Jumat
11 – 12 Juni 2026Kamis – Jumat
18 – 19 Juni 2026

Kamis – Jumat
25 – 26 Juni 2026

JULI 2026

AGUSTUS 2026

SEPTEMBER 2026

Kamis – Jumat
02 – 03 Juli 2026Kamis – Jumat
09 – 10 Juli 2026Kamis – Jumat
16 – 17 Juli 2026

Kamis – Jumat
23 – 24 Juli 2026

Kamis – Jumat
30 – 31 Juli 2026

Kamis – Jumat
06 – 07 Agustus 2026Kamis – Jumat
13 – 14 Agustus 2026Kamis – Jumat
20 – 21 Agustus 2026

Kamis – Jumat
27 – 28 Agustus 2026

Kamis – Jumat
03 – 04 September 2026Kamis – Jumat
10 – 11 September 2026Kamis – Jumat
17 – 18 September 2026

Kamis – Jumat
24 – 25 September 2026

OKTOBER 2026

NOVEMBER 2026

DESEMBER 2026

Kamis – Jumat
01 – 02 Oktober 2026Kamis – Jumat
08 – 09 Oktober 2026Kamis – Jumat
15 – 16 Oktober 2026

Kamis – Jumat
22 – 23 Oktober 2026

Kamis – Jumat
29 – 30 Oktober 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 November 2026Kamis – Jumat
12 – 13 November 2026Kamis – Jumat
19 – 20 November 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 November 2026

Kamis – Jumat
03 – 04 Desember 2026Kamis – Jumat
10 – 11 Desember 2026Kamis – Jumat
17 – 18 Desember 2026

Rabu – Kamis
23 – 24 Desember 2026

Jakarta

Yello hotel harmoni


Jl. Hayam Wuruk No.6, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120


Yogjakarta

Unisi Hotel Malioboro

Jl. Ps. Kembang No.42, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55271


Surabaya

Hotel La Lisa Surabaya

Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284


Malang

Gets Hotel Malang

Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119


Samarinda

Hotel Horison Samarinda

Jl. Imam Bonjol No.9, Pelabuhan, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242


 Bandung

Best Western Premier La Grande
Jl. Merdeka No.25-29, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117


Bali

Hotel ZIA Bali – Kuta

Jl. ​Ciung Wanara 17, Br. Tegal, Kuta, Kec. Kuta, Kuta, Bali 80361


Lombok

Montana Premier Senggigi

Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Bar. 83355

Labuhan Bajo

Parlezo Hotel

GV6M+282, Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Tim


Makassar

favehotel Pantai Losari – Makassar

Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112


Manado

Whiz Prime Hotel Megamas Manado

Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean, Kota Manado, Sulawesi Utara 95111


Banjarmasin

favehotel Ahmad Yani Banjarmasin

Jl. Ahmad Yani No.Km.2 No.35, Sungai Baru, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70122


Palembang

BATIQA Hotel Palembang

Jl. Kapten A. Rivai No.219, 26 Ilir D. I, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121


Medan

favehotel S. Parman – Medan

Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152


Kota batu

Gendhis Batu Boutique Hotel

Jl. Panglima Sudirman No.7, Ngaglik, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur 65311


Bogor

Amaris Hotel Padjajaran Bogor

Jl. Raya Pajajaran No.25, Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16129

TIDAK MENGINAP
Rp. 4.000.000
Tidak ada fasilitas penginapan
Coffee Break & Lunch
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
MENGINAP
Rp. 5.000.000
Menginap di Hotel (Twin Sharing)
Coffee Break, Lunch & Dinner
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
BIMTEK ONLINE
Rp. 2.500.000
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
Note: Biaya dapat berubah sesuai lokasi dan Durasi Pelatihan/Bimtek yang di laksanakan