Bimbingan Teknis Pengembangan Kompetensi ASN Berbasis Digital

Ikuti Bimtek Pengembangan Kompetensi ASN Berbasis Digital 2026. Kuasai strategi pemenuhan 20 JP, implementasi LMS, & metode micro-learning terintegrasi.

Tag Terkait

Rp5.000.000

Deskripsi dan Penjelasan

Dinamika global dan kemajuan teknologi informasi menuntut sektor publik untuk bergerak lebih lincah (agile), responsif, dan adaptif. Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai roda penggerak birokrasi tidak lagi bisa mengandalkan pola kerja konvensional dalam menyelesaikan tantangan pelayanan publik yang kian kompleks. Salah satu fokus utama pemerintah dalam menyongsong arah baru reformasi birokrasi tahun 2026 adalah mempercepat peningkatan kapasitas dan kapabilitas SDM aparatur melalui digitalisasi pendidikan dan pelatihan (diklat). Pengembangan kompetensi bukan lagi sekadar pelengkap administratif atau hak pasif pegawai, melainkan kewajiban hukum yang melekat pada setiap individu ASN demi menunjang indeks profesionalitas dan efektivitas organisasi.

Namun, metode pengembangan kompetensi model klasikal—seperti seminar tatap muka, lokakarya konvensional, atau diklat di dalam ruang kelas—menghadapi kendala besar ketika dihadapkan pada keterbatasan anggaran fiskal daerah (APBD) dan jumlah pegawai yang masif. Mengirimkan ribuan ASN ke lembaga diklat secara bergantian membutuhkan biaya operasional, akomodasi, dan transportasi yang sangat besar, serta berisiko mengganggu kontinuitas pelayanan publik harian di kantor. Guna memecahkan kebuntuan metodologis tersebut, program Bimbingan Teknis Pengembangan Kompetensi ASN Berbasis Digital hadir sebagai panduan strategis bagi pengelola kepegawaian untuk membangun arsitektur pembelajaran modern yang murah, inklusif, dan dapat diakses kapan saja tanpa batasan geografis.


Urgensi Pemenuhan Target 20 Jam Pelajaran (JP) Tahunan bagi Setiap Pegawai

Pemerintah pusat melalui regulasi kepegawaian nasional telah menetapkan batas minimal pemenuhan Jam Pelajaran (JP) sebagai indikator kepatuhan pengembangan diri bagi aparatur negara. Setiap pegawai, baik PNS maupun PPPK, diwajibkan untuk mengumpulkan minimal 20 JP dalam satu tahun anggaran berjalan. Kegagalan dalam memenuhi kuota batas minimal ini akan berdampak buruk pada turunnya akumulasi Nilai Indeks Profesionalitas ASN (IP ASN) instansi daerah, yang menjadi rapor kinerja kelembagaan di tingkat nasional.

Melalui keikutsertaan dalam Bimbingan Teknis Manajemen PNS / ASN, tim Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) diajarkan untuk meredefinisi konsep diklat. Dengan mengadopsi ekosistem digital, pemenuhan 20 JP tidak lagi menjadi beban yang menakutkan bagi pegawai. Sistem digital memungkinkannya memecah materi pembelajaran ke dalam modul-modul kecil yang fleksibel. Pegawai dapat belajar secara mandiri di sela-sela waktu istirahat atau tugas kedinasan tanpa harus meninggalkan meja kerja mereka, sehingga produktivitas harian kantor tetap terjaga secara optimal.


Landasan Regulasi Nasional Mengenai Kewajiban Pengembangan Kompetensi ASN

Seluruh inisiatif digitalisasi pendidikan dan pelatihan bagi pegawai sektor publik wajib memiliki pijakan hukum formal yang selaras dengan kebijakan instansi pembina nasional, yakni Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Beberapa pilar regulasi kontemporer yang mendasari pengembangan kompetensi digital meliputi:

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara: Menegaskan secara eksplisit bahwa setiap pegawai wajib melakukan pengembangan kompetensi secara berkelanjutan melalui sistem pembelajaran terintegrasi.

  • Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS: Mengatur hak dan kewajiban PNS untuk mendapatkan pengembangan kompetensi minimal 20 JP per tahun.

  • Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi PNS: Menjadi dasar hukum operasional pelaksanaan diklat, baik melalui jalur klasikal maupun non-klasikal seperti e-learning, bimbingan kerja, dan magang.

  • Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2022: Mengatur petunjuk teknis pelaksanaan analisis kesenjangan kompetensi guna mempermudah proses digitalisasi dan pemetaan karir pegawai.


Transformasi Metode Pembalaman: Klasikal Versus Non-Klasikal Berbasis Digital

Pengembangan kompetensi berbasis digital berfokus pada pemanfaatan metode non-klasikal secara optimal. Pergeseran paradigma ini membawa dampak positif yang sangat signifikan terhadap efisiensi tata kelola internal instansi pemerintah daerah.

Berikut adalah daftar poin perbedaan karakteristik dan keunggulan metode diklat digital (non-klasikal) dibandingkan metode tradisional:

  • Aksesibilitas Tanpa Batas: Pembelajaran digital dapat diakses oleh seluruh pegawai dari tingkat dinas kabupaten hingga unit pelaksana teknis (UPT) terkecil di pelosok desa secara serentak.

  • Efisiensi Anggaran Luar Biasa: Menghilangkan komponen biaya sewa gedung, biaya konsumsi, penggandaan modul fisik, dan uang saku harian perjalanan dinas peserta diklat.

  • Metode Pembelajaran Berpusat pada Pegawai (Learner-Centered): Pegawai memiliki kendali penuh untuk menentukan kecepatan belajar mereka sendiri sesuai dengan tingkat pemahaman masing-masing.

  • Personalisasi Materi Pelatihan: Materi diklat dapat disesuaikan secara otomatis berdasarkan hasil analisis kesenjangan kompetensi (gap analysis) individu pegawai di sistem.

  • Pembaruan Materi Secara Cepat: Tim pengajar atau widyaiswara dapat memperbarui konten modul teks atau video pembelajaran di aplikasi pusat secara instan jika terjadi perubahan regulasi pemerintah.


Matriks Ragam Model Pembelajaran Digital (Non-Klasikal) Sesuai Standar Nasional

Dalam ekosistem diklat digital modern, model pembelajaran dikelompokkan ke dalam beberapa variasi metode teknis guna menghindari kejenuhan peserta dan memastikan transfer pengetahuan berjalan efektif.

Model Pembelajaran DigitalMedia / Perangkat UtamaKarakteristik PelaksanaanMetode Pengukuran Ketercapaian JP
Asynchronous E-LearningLearning Management System (LMS), Video Interaktif.Pegawai belajar mandiri, membaca modul digital, dan menonton video materi kapan saja tanpa interaksi langsung.Berbasis penyelesaian modul pembelajaran (progress bar) dan kelulusan ujian kuis (post-test).
Synchronous E-LearningZoom Meeting, Google Meet, Live Streaming.Tatap muka secara daring antara peserta dengan widyaiswara/narasumber pada waktu yang telah ditentukan bersama.Berbasis log kehadiran tatap muka digital dan persentase keaktifan dalam ruang diskusi virtual.
Micro-LearningAplikasi Mobile, Infografis, Podcast Pendek.Penyampaian materi inti dalam durasi sangat singkat (3-5 menit) yang berfokus pada penyelesaian satu masalah teknis.Diukur berdasarkan akumulasi jumlah konten edukasi pendek yang diselesaikan oleh pegawai dalam sistem.
Blended LearningKombinasi Portal Digital dan Praktik Lapangan.Penggabungan antara teori mandiri secara daring (online) dengan sesi ujian praktik atau laboratorium secara luring (offline).Diukur berdasarkan penilaian komprehensif dari gabungan nilai tugas digital dan unjuk kerja fisik.

Implementasi Corporate University (CorpU) Sebagai Wadah Strategis Pendidikan Digital

Salah satu materi paling krusial yang dibedah dalam bimbingan teknis ini adalah strategi pembentukan dan tata kelola ASN Corporate University (CorpU) di tingkat pemerintah daerah. ASN CorpU bukan merupakan lembaga diklat struktural baru yang kaku, melainkan sebuah strategi manajemen pengetahuan (knowledge management) yang mengintegrasikan proses pembelajaran dengan strategi pencapaian target kinerja pembangunan daerah.

Melalui pendekatan Corporate University, setiap aktivitas pembelajaran digital yang dilakukan oleh pegawai dirancang secara linier untuk menyelesaikan hambatan pelayanan publik di lapangan. Sebagai contoh, jika suatu daerah memiliki masalah rendahnya realisasi penyerapan anggaran, maka sistem LMS CorpU akan secara otomatis merekomendasikan dan mewajibkan seluruh pejabat pembuat komitmen (PPK) di daerah tersebut untuk mengikuti paket pembelajaran singkat mengenai mitigasi risiko pengadaan barang dan jasa secara daring. Pola ini memastikan bahwa investasi waktu 20 JP yang dihabiskan pegawai benar-benar berdampak instan terhadap perbaikan kinerja organisasi secara nyata.


Contoh Studi Kasus Nyata: Keberhasilan Efisiensi Anggaran Melalui Transformasi LMS Pemerintah Provinsi “A”

Untuk memberikan gambaran riil mengenai dampak positif dari digitalisasi pengembangan kompetensi, berikut disajikan studi kasus nyata yang terjadi pada Pemerintah Provinsi “A”:

Pada tahun anggaran sebelumnya, Pemerintah Provinsi “A” memiliki rapor merah dari pemerintah pusat terkait Nilai Indeks Profesionalitas ASN (IP ASN), di mana hanya 15% pegawai yang berhasil memenuhi target 20 JP tahunan. Masalah utamanya adalah keterbatasan anggaran APBD untuk menyelenggarakan diklat tatap muka di Gedung BPSDM Provinsi, yang hanya mampu menampung 500 peserta per tahun dari total 12.000 pegawai yang ada. Menghadapi masalah ini, Kepala BKPSDM berinisiatif mengikuti bimbingan teknis pengembangan kompetensi digital dan meluncurkan portal LMS lokal yang terintegrasi dengan mobile apps.

Hasilnya luar biasa. Dalam kurun waktu satu tahun setelah aplikasi diimplementasikan, persentase pemenuhan 20 JP pegawai melonjak drastis hingga mencapai angka 92%. Pegawai dari dinas pendidikan (guru-guru di pelosok daerah) dan tenaga kesehatan di puskesmas terpencil dapat mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi pelayanan tanpa harus pergi ke ibukota provinsi. Dari sisi keuangan daerah, Pemerintah Provinsi “A” berhasil menghemat anggaran operasional diklat sebesar 70% (setara dengan miliaran rupiah), yang kemudian dialokasikan kembali untuk pembangunan infrastruktur publik masyarakat. Kasus ini membuktikan bahwa teknologi mampu menjadi solusi terbaik mengatasi keterbatasan ruang dan biaya birokrasi.


Prosedur Operasional Baku (SOP) Penyusunan Konten Pembelajaran Digital yang Menarik

Aplikasi LMS yang canggih tidak akan ada gunanya jika konten materi yang disajikan di dalamnya membosankan dan tidak komunikatif. Pengelola kepegawaian wajib memahami alur penyusunan modul pembelajaran digital yang interaktif.

Berikut adalah tahapan operasional baku dalam memproduksi konten diklat berbasis digital:

  • Analisis Kesenjangan Kompetensi (Training Needs Analysis): Mengidentifikasi tema pelatihan apa saja yang paling mendesak dibutuhkan oleh pegawai berdasarkan hasil evaluasi SKP dan rapor kinerja unit.

  • Penyusunan Peta Kurikulum dan Storyline: Merancang struktur bab pembelajaran, alur cerita, serta menentukan poin-poin pertanyaan kuis yang akan disisipkan di setiap sesi.

  • Produksi Video Pembelajaran Interaktif: Menggandeng widyaiswara atau praktisi ahli untuk merekam video penjelasan materi dengan durasi maksimal 10-15 menit per sesi guna menjaga fokus peserta.

  • Penyusunan Bahan Bacaan Ringkas (Handout Digital): Mengonversikan dokumen peraturan yang panjang menjadi infografis menarik atau ringkasan PDF yang mudah dibaca melalui layar ponsel.

  • Validasi dan Uji Coba Sistem Konten: Melakukan uji coba aksesibilitas modul pada sekelompok kecil pegawai (pilot project) untuk memastikan video, teks, dan tombol kuis berfungsi dengan lancar sebelum dirilis secara massal.


Sinkronisasi Data Kompetensi Pegawai dengan Portal Nasional SIASN BKN

Di era modernisasi administrasi kepegawaian nasional, setiap sertifikat kelulusan diklat digital yang diperoleh pegawai tidak boleh hanya tersimpan di memori gawai mereka atau di server lokal daerah. Seluruh data kelulusan jam pelajaran tersebut wajib diintegrasikan secara otomatis dengan pangkalan data utama di portal SIASN yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara.

Modul integrasi ini menjadi salah satu menu praktik utama dalam pelaksanaan bimbingan teknis kami. Para admin kepegawaian dilatih untuk memasang modul tautan antarmuka pemrograman aplikasi (API Link) yang menghubungkan LMS daerah dengan sistem pusat. Ketika seorang ASN menyelesaikan suatu kursus digital dan lulus ujian pasca-tes, data jumlah JP dan nomor sertifikat elektroniknya akan langsung mengalir secara otomatis memperbarui profil riwayat pendidikan pada platform SIASN BKN dan aplikasi e-kinerja milik Kementerian PANRB. Sinkronisasi yang lancar ini mengeliminasi proses input data manual yang melelahkan serta memastikan hak pengembangan karier pegawai terekam secara valid di tingkat nasional.


Indikator Evaluasi Keberhasilan Program Pendidikan dan Pelatihan Digital

Menilai keberhasilan diklat digital tidak boleh hanya berhenti pada aspek jumlah peserta yang berhasil mengunduh sertifikat kelulusan. Instansi pemerintah harus melangkah pada tahap evaluasi yang lebih mendalam guna memastikan terjadinya perubahan perilaku kerja.

Evaluasi pengembangan kompetensi digital disarankan menggunakan pendekatan empat tingkatan standar mutu:

  • Evaluasi Reaksi (Reaction Evaluation): Mengukur tingkat kepuasan peserta terhadap kualitas tampilan aplikasi LMS, kejelasan suara narasumber, dan kemudahan navigasi sistem.

  • Evaluasi Pembelajaran (Learning Evaluation): Mengukur peningkatan pengetahuan peserta dengan membandingkan nilai sebelum tes (pre-test) dengan nilai setelah tes (post-test).

  • Evaluasi Perilaku (Behavior Evaluation): Menilai apakah setelah mengikuti diklat digital, pegawai tersebut menerapkan ilmu barunya dalam menyelesaikan tugas harian kantor (dievaluasi oleh atasan langsung setelah 3 bulan lulus diklat).

  • Evaluasi Dampak Organisasi (Result Evaluation): Mengukur apakah peningkatan kompetensi pegawai secara kolektif mampu mendongkrak nilai capaian kinerja instansi, mempercepat durasi pelayanan publik, atau menurunkan angka komplain masyarakat.


FAQ: Pertanyaan Terkait Bimbingan Teknis Pengembangan Kompetensi ASN Berbasis Digital

1. Bagaimana mengatasi kendala bagi pegawai senior yang mengalami gagap teknologi (gaptek) saat diwajibkan menggunakan LMS digital?

Pendekatan ekosistem digital dirancang dengan prinsip inklusivitas dan kemudahan penggunaan (user-friendly interface). Bagi pegawai senior yang mengalami kendala teknis, instansi wajib menyediakan program pendampingan khusus melalui skema Peer-Learning (pembelajaran sejawat), di mana pegawai muda yang lebih fasih teknologi ditugaskan sebagai mentor untuk memandu langkah demi langkah pengoperasian aplikasi hingga pegawai senior tersebut terbiasa mandiri.

2. Apakah sertifikat hasil diklat digital (e-certificate) memiliki bobot nilai yang sama dengan sertifikat diklat fisik konvensional dalam penilaian angka kredit jabatan?

Ya, bobot nilainya sama persis. Selama lembaga penyelenggara diklat digital tersebut memiliki akreditasi resmi dari instansi pembina nasional (seperti LAN atau kementerian teknis terkait) dan mencantumkan jumlah Jam Pelajaran (JP) secara jelas di dalam lampiran sertifikat, maka dokumen elektronik tersebut memiliki kekuatan hukum yang sah dan diakui penuh untuk keperluan kenaikan pangkat maupun uji kompetensi jabatan.

3. Bagaimana cara memastikan bahwa pegawai benar-benar belajar mandiri di depan komputer, bukan sekadar memutar video pembelajaran lalu ditinggal pergi?

Aplikasi LMS modern telah dilengkapi dengan fitur pengunci keamanan interaktif (smart-engagement feature). Sistem dapat diatur untuk menghentikan putaran video secara otomatis jika tab peramban (browser tab) dialihkan, menyisipkan kuis dadakan di tengah video yang wajib dijawab dalam batas waktu tertentu agar video bisa berlanjut, serta membatasi fitur mempercepat durasi (fast-forward) video untuk memastikan materi ditonton secara utuh.


Kesimpulan

Transformasi pengembangan kompetensi ASN dari metode klasikal menuju ekosistem digital berbasis teknologi informasi merupakan langkah strategis yang tidak bisa ditunda lagi demi mewujudkan birokrasi berkelas dunia. Melalui implementasi platform e-learning yang terstruktur, pemanfaatan micro-learning yang fleksibel, serta integrasi data yang solid dengan sistem informasi kepegawaian nasional, pemerintah daerah tidak hanya mampu menuntaskan kewajiban pemenuhan 20 JP tahunan bagi seluruh pegawai secara adil dan merata. Lebih dari itu, digitalisasi ini menjadi instrumen efisiensi fiskal yang luar biasa yang mampu mengubah keterbatasan sumber daya menjadi lompatan kapasitas aparatur yang cerdas, kompeten, dan siap mengakselerasi kualitas pelayanan publik yang prima di era digital.

Modernisasikan sistem pelatihan di instansi Anda, dongkrak nilai Indeks Profesionalitas ASN daerah secara dramatis, dan wujudkan efisiensi anggaran diklat yang optimal dengan menguasai metodologi Pengembangan Kompetensi ASN Berbasis Digital yang selaras dengan standar regulasi nasional terbaru. Hindari risiko rendahnya rapor kinerja kelembagaan akibat menumpuknya pegawai yang tidak memenuhi kuota 20 JP tahunan, atau pemborosan anggaran daerah untuk diklat klasikal yang jangkauan pesertanya sangat terbatas. Daftarkan segera para kepala bidang pengembangan kompetensi, widyaiswara, analis SDM aparatur, tim perencana diklat, serta operator IT kepegawaian dari seluruh organisasi perangkat daerah Anda ke dalam program bimbingan teknis intensif kami. Bersama jajaran instruktur berpengalaman, arsitek sistem pembelajaran digital sektor publik, dan narasumber ahli kepegawaian pusat, kami siap memberikan pendampingan langsung mulai dari teknik merancang kurikulum e-learning yang interaktif, manajemen platform LMS daerah yang andal, hingga strategi integrasi data sertifikat digital ke dalam portal SIASN nasional secara aman, akurat, dan akuntabel.

Kontak Informasi & Konsultasi:

Jika ada pertanyaan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi pusat layanan kami di:

📞 0812-6660-0643

🌐 www.trainingpskn.com

Ikuti Bimtek Pengembangan Kompetensi ASN Berbasis Digital 2026. Kuasai strategi pemenuhan 20 JP, implementasi LMS, & metode micro-learning terintegrasi.

JANUARI 2026

FEBRUARI 2026

MARET 2026

Kamis – Jumat
08 – 09 Januari 2026

Kamis – Jumat
15 – 16 Januari 2026

Kamis – Jumat
22 – 23 Januari 2026

Kamis – Jumat
29 – 30 Januari 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 Februari 2026

Kamis – Jumat
12 – 13 Februari 2026

Kamis – Jumat
19 – 20 Februari 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 Februari 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 Maret 2026

Kamis – Jumat
12 – 13 Maret 2026

Senin – Selasa
16 – 17 Maret 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 Maret 2026

APRIL 2026

MEI 2026

JUNI 2026

Kamis – Jumat
02 – 03 April 2026

Kamis – Jumat
09 – 10 April 2026

Kamis – Jumat
16 – 17 April 2026

Kamis – Jumat
23 – 24 April 2026

Kamis – Jumat
30 April – 01 Mei 2026

Kamis – Jumat
07 – 08 Mei 2026

Jumat – Sabtu
15 – 16 Mei 2026

Kamis – Jumat
21 – 22 Mei 2026

Kamis – Jumat
04 – 05 Juni 2026

Kamis – Jumat
11 – 12 Juni 2026

Kamis – Jumat
18 – 19 Juni 2026

Kamis – Jumat
25 – 26 Juni 2026

JULI 2026

AGUSTUS 2026

SEPTEMBER 2026

Kamis – Jumat
02 – 03 Juli 2026

Kamis – Jumat
09 – 10 Juli 2026

Kamis – Jumat
16 – 17 Juli 2026

Kamis – Jumat
23 – 24 Juli 2026

Kamis – Jumat
30 – 31 Juli 2026

Kamis – Jumat
06 – 07 Agustus 2026

Kamis – Jumat
13 – 14 Agustus 2026

Kamis – Jumat
20 – 21 Agustus 2026

Kamis – Jumat
27 – 28 Agustus 2026

Kamis – Jumat
03 – 04 September 2026

Kamis – Jumat
10 – 11 September 2026

Kamis – Jumat
17 – 18 September 2026

Kamis – Jumat
24 – 25 September 2026

OKTOBER 2026

NOVEMBER 2026

DESEMBER 2026

Kamis – Jumat
01 – 02 Oktober 2026

Kamis – Jumat
08 – 09 Oktober 2026

Kamis – Jumat
15 – 16 Oktober 2026

Kamis – Jumat
22 – 23 Oktober 2026

Kamis – Jumat
29 – 30 Oktober 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 November 2026

Kamis – Jumat
12 – 13 November 2026

Kamis – Jumat
19 – 20 November 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 November 2026

Kamis – Jumat
03 – 04 Desember 2026

Kamis – Jumat
10 – 11 Desember 2026

Kamis – Jumat
17 – 18 Desember 2026

Rabu – Kamis
23 – 24 Desember 2026

Jakarta

Yello hotel harmoni


Jl. Hayam Wuruk No.6, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120


Yogjakarta

Unisi Hotel Malioboro

Jl. Ps. Kembang No.42, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55271


Surabaya

Hotel La Lisa Surabaya

Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284


Malang

Gets Hotel Malang

Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119


Samarinda

Hotel Horison Samarinda

Jl. Imam Bonjol No.9, Pelabuhan, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242


 Bandung

Best Western Premier La Grande
Jl. Merdeka No.25-29, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117


Bali

Hotel ZIA Bali – Kuta

Jl. ​Ciung Wanara 17, Br. Tegal, Kuta, Kec. Kuta, Kuta, Bali 80361


Lombok

Montana Premier Senggigi

Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Bar. 83355

Labuhan Bajo

Parlezo Hotel

GV6M+282, Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Tim


Makassar

favehotel Pantai Losari – Makassar

Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112


Manado

Whiz Prime Hotel Megamas Manado

Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean, Kota Manado, Sulawesi Utara 95111


Banjarmasin

favehotel Ahmad Yani Banjarmasin

Jl. Ahmad Yani No.Km.2 No.35, Sungai Baru, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70122


Palembang

BATIQA Hotel Palembang

Jl. Kapten A. Rivai No.219, 26 Ilir D. I, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121


Medan

favehotel S. Parman – Medan

Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152


Kota batu

Gendhis Batu Boutique Hotel

Jl. Panglima Sudirman No.7, Ngaglik, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur 65311


Bogor

Amaris Hotel Padjajaran Bogor

Jl. Raya Pajajaran No.25, Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16129

JANUARI 2026

FEBRUARI 2026

MARET 2026

Kamis – Jumat
08 – 09 Januari 2026Kamis – Jumat
15 – 16 Januari 2026Kamis – Jumat
22 – 23 Januari 2026

Kamis – Jumat
29 – 30 Januari 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 Februari 2026Kamis – Jumat
12 – 13 Februari 2026Kamis – Jumat
19 – 20 Februari 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 Februari 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 Maret 2026Kamis – Jumat
12 – 13 Maret 2026Senin – Selasa
16 – 17 Maret 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 Maret 2026

APRIL 2026

MEI 2026

JUNI 2026

Kamis – Jumat
02 – 03 April 2026Kamis – Jumat
09 – 10 April 2026Kamis – Jumat
16 – 17 April 2026

Kamis – Jumat
23 – 24 April 2026

Kamis – Jumat
30 April – 01 Mei 2026Kamis – Jumat
07 – 08 Mei 2026Jumat – Sabtu
15 – 16 Mei 2026

Kamis – Jumat
21 – 22 Mei 2026

Kamis – Jumat
04 – 05 Juni 2026Kamis – Jumat
11 – 12 Juni 2026Kamis – Jumat
18 – 19 Juni 2026

Kamis – Jumat
25 – 26 Juni 2026

JULI 2026

AGUSTUS 2026

SEPTEMBER 2026

Kamis – Jumat
02 – 03 Juli 2026Kamis – Jumat
09 – 10 Juli 2026Kamis – Jumat
16 – 17 Juli 2026

Kamis – Jumat
23 – 24 Juli 2026

Kamis – Jumat
30 – 31 Juli 2026

Kamis – Jumat
06 – 07 Agustus 2026Kamis – Jumat
13 – 14 Agustus 2026Kamis – Jumat
20 – 21 Agustus 2026

Kamis – Jumat
27 – 28 Agustus 2026

Kamis – Jumat
03 – 04 September 2026Kamis – Jumat
10 – 11 September 2026Kamis – Jumat
17 – 18 September 2026

Kamis – Jumat
24 – 25 September 2026

OKTOBER 2026

NOVEMBER 2026

DESEMBER 2026

Kamis – Jumat
01 – 02 Oktober 2026Kamis – Jumat
08 – 09 Oktober 2026Kamis – Jumat
15 – 16 Oktober 2026

Kamis – Jumat
22 – 23 Oktober 2026

Kamis – Jumat
29 – 30 Oktober 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 November 2026Kamis – Jumat
12 – 13 November 2026Kamis – Jumat
19 – 20 November 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 November 2026

Kamis – Jumat
03 – 04 Desember 2026Kamis – Jumat
10 – 11 Desember 2026Kamis – Jumat
17 – 18 Desember 2026

Rabu – Kamis
23 – 24 Desember 2026

Jakarta

Yello hotel harmoni


Jl. Hayam Wuruk No.6, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120


Yogjakarta

Unisi Hotel Malioboro

Jl. Ps. Kembang No.42, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55271


Surabaya

Hotel La Lisa Surabaya

Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284


Malang

Gets Hotel Malang

Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119


Samarinda

Hotel Horison Samarinda

Jl. Imam Bonjol No.9, Pelabuhan, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242


 Bandung

Best Western Premier La Grande
Jl. Merdeka No.25-29, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117


Bali

Hotel ZIA Bali – Kuta

Jl. ​Ciung Wanara 17, Br. Tegal, Kuta, Kec. Kuta, Kuta, Bali 80361


Lombok

Montana Premier Senggigi

Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Bar. 83355

Labuhan Bajo

Parlezo Hotel

GV6M+282, Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Tim


Makassar

favehotel Pantai Losari – Makassar

Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112


Manado

Whiz Prime Hotel Megamas Manado

Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean, Kota Manado, Sulawesi Utara 95111


Banjarmasin

favehotel Ahmad Yani Banjarmasin

Jl. Ahmad Yani No.Km.2 No.35, Sungai Baru, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70122


Palembang

BATIQA Hotel Palembang

Jl. Kapten A. Rivai No.219, 26 Ilir D. I, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121


Medan

favehotel S. Parman – Medan

Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152


Kota batu

Gendhis Batu Boutique Hotel

Jl. Panglima Sudirman No.7, Ngaglik, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur 65311


Bogor

Amaris Hotel Padjajaran Bogor

Jl. Raya Pajajaran No.25, Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16129

TIDAK MENGINAP
Rp. 4.000.000
Tidak ada fasilitas penginapan
Coffee Break & Lunch
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
MENGINAP
Rp. 5.000.000
Menginap di Hotel (Twin Sharing)
Coffee Break, Lunch & Dinner
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
BIMTEK ONLINE
Rp. 2.500.000
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
Note: Biaya dapat berubah sesuai lokasi dan Durasi Pelatihan/Bimtek yang di laksanakan