Bimbingan Teknis Pemetaan Kebutuhan SDM Aparatur Pemerintah

Ikuti Bimtek Pemetaan Kebutuhan SDM Aparatur Pemerintah 2026. Pelajari teknik analisis kuantitatif, rumus MenPANRB, dan sinkronisasi data SIASN BKN.

Tag Terkait

Rp5.000.000

Deskripsi dan Penjelasan

Perencanaan strategis sumber daya manusia (SDM) di sektor publik sering kali dihadapkan pada tantangan klasik berupa distribusi pegawai yang tidak merata. Di satu sisi, terdapat unit kerja yang mengalami kelangkaan personel kronis pada rumpun jabatan fungsional teknis, sehingga menghambat akselerasi program pembangunan daerah. Di sisi lain, penumpukan pegawai pada rumpun jabatan administratif atau pelaksana umum masih sering dijumpai pada berbagai instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ketimpangan ini tidak hanya memicu inefisiensi alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi juga menurunkan kualitas pelayanan publik secara agregat karena ketidaksesuaian kompetensi dengan beban kerja.

Untuk mengatasi anomali tersebut, instansi pemerintah wajib mengubah paradigma pengadaan pegawai dari pola konvensional yang bersifat reaktif menjadi pola transformatif yang berbasis data riil. Pemetaan kebutuhan SDM aparatur tidak boleh lagi didasarkan pada usulan subjektif atau sekadar mengganti posisi pegawai yang memasuki masa pensiun (zero growth policy tanpa evaluasi). Melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis Pemetaan Kebutuhan SDM Aparatur Pemerintah, para pengelola kepegawaian, analis SDM aparatur, dan perencana kelembagaan dibekali dengan metodologi audit kuantitatif serta instrumen penilaian ilmiah demi merancang peta jabatan yang akurat, berkeadilan, lincah, dan akuntabel.


Urgensi Pemetaan Kebutuhan SDM Aparatur Berbasis Data Saintifik

Mengapa aktivitas pemetaan kebutuhan pegawai menjadi agenda yang sangat mendesak dan mutlak dikuasai oleh instansi pemerintah saat ini? Jawabannya terletak pada tuntutan reformasi birokrasi global yang mengamanatkan terciptanya organisasi yang lincah (agile organization) dan tepat ukuran (right-sizing). Di era digitalisasi pemerintahan modern, intervensi teknologi informasi telah memotong rantai birokrasi manual secara signifikan. Transformasi digital ini secara otomatis mengubah kebutuhan kompetensi, struktur organisasi, dan jumlah kuota personel yang efisien di lapangan.

Melalui penerapan keilmuan yang dipelajari dalam program Bimtek Analisis Beban Kerja (ABK), manajemen instansi dapat melakukan diagnosis mendalam terhadap kondisi riil kekuatan SDM yang dimiliki saat ini. Pemetaan yang objektif akan menghasilkan cetak biru (blueprint) kepegawaian yang komprehensif. Cetak biru data ini menjadi dasar penting dalam mengambil kebijakan strategis kepegawaian jangka panjang, seperti penentuan kuota rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), perencanaan pendidikan dan pelatihan (diklat) berbasis kesenjangan kompetensi (gap analysis), hingga pelaksanaan program redistribusi atau mutasi pegawai secara objektif tanpa benturan kepentingan.


Landasan Regulasi Nasional Perencanaan Kebutuhan Pegawai Sektor Publik

Setiap dokumen usulan formasi, peta jabatan, dan proyeksi pemenuhan kebutuhan SDM aparatur wajib berpijak pada koridor hukum positif nasional yang berlaku di Indonesia. Validitas kepatuhan terhadap regulasi ini menjadi prasyarat mutlak dalam proses verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh kementerian terkait serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum kuota formasi daerah diterbitkan.

Beberapa dasar hukum utama yang mengatur mekanisme pemetaan kebutuhan ini meliputi:

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara: Regulasi payung tertinggi yang mengamanatkan pengelolaan ASN berdasarkan sistem merit secara utuh, di mana pengadaan pegawai wajib didasarkan secara mutlak pada kebutuhan nyata organisasi, kualifikasi, dan kompetensi individu.

  • Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020: Mengatur tata cara penyusunan perencanaan kebutuhan pegawai secara berkala untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang diperinci setiap 1 (satu) tahun berdasarkan sarana strategis instansi.

  • Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja: Menjadi kitab panduan operasional utama yang menyajikan formula matematika resmi, tata cara pengumpulan data jabatan, dan indikator baku pengisian instrumen kepegawaian nasional.

  • Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja: Menetapkan standar teknis pelaksanaan analisis jabatan dan analisis beban kerja untuk proses penyusunan peta jabatan elektronik yang terintegrasi secara nasional.


Tiga Dimensi Utama dalam Memetakan Kebutuhan SDM Aparatur Pemerintah

Proses pemetaan kebutuhan pegawai yang komprehensif melibatkan tiga dimensi evaluasi yang saling mengunci. Pengelola kepegawaian dalam bimbingan teknis ini dilatih untuk tidak hanya melihat aspek jumlah personel secara kasar, melainkan kualitas kemampuan serta keadilan distribusi personel secara spasial pada setiap unit:

1. Dimensi Kuantitatif (Jumlah Formasi)

Dimensi ini berfokus pada penghitungan jumlah personel ideal yang dibutuhkan untuk menyelesaikan akumulasi volume kerja organisasi dalam satu tahun anggaran. Pengukuran objektif ini menggunakan variabel Jam Kerja Efektif (JKE) nasional, yaitu waktu kerja bersih setelah dikurangi faktor kelonggaran pribadi pegawai.

2. Dimensi Kualitatif (Kompetensi dan Kualifikasi)

Dimensi ini menganalisis kesesuaian antara latar belakang pendidikan, sertifikasi keahlian, keahlian teknis, dan rekam jejak pelatihan yang dimiliki oleh pegawai eksisting dengan syarat jabatan ideal yang tertera dalam dokumen Analisis Jabatan (Anjab).

3. Dimensi Alokatif (Distribusi Spasial)

Dimensi ini mengevaluasi apakah sebaran pegawai antar-unit kerja, antar-seksi, atau antar-wilayah geografis (seperti puskesmas perkotaan vs puskesmas terpencil, atau kantor kecamatan) sudah proporsional, seimbang, dan berkeadilan sesuai dengan karakteristik beban kerja serta kepadatan pelayanan masyarakat di masing-masing wilayah kerja tersebut.


Formula Baku Kalkulasi Kebutuhan Jumlah Pegawai Sektor Publik

Untuk menghasilkan data kuantitatif formasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, bimbingan teknis ini membimbing peserta untuk mengaplikasikan rumus matematika kepegawaian standar yang diterbitkan secara resmi oleh Kementerian PANRB. Formula ini menghitung kebutuhan pemangku jabatan berdasarkan volume kerja tahunan.

$${\text{Kebutuhan Jumlah Pegawai}} = \frac{\text{Volume Kerja Tahunan} \times \text{Waktu Penyelesaian Rata-Rata (Jam)}}{\text{Jam Kerja Efektif (1.250 Jam/Tahun)}}$$

Jika dikelompokkan berdasarkan total beban waktu, perkalian antara Volume Kerja (VK) tahunan dan Waktu Penyelesaian Rata-Rata (WPR) disebut sebagai Total Isi Kerja (IK) unit kerja. Maka formulasinya dapat ditulis menjadi lebih ringkas sebagai berikut:

$${\text{Kebutuhan Jumlah Pegawai}} = \frac{\text{Total Isi Kerja Jabatan dalam 1 Tahun}}{1.250 \text{ Jam}}$$

Klasifikasi Indeks Status Kecukupan SDM Aparatur dan Arahan Kebijakannya

Angka desimal yang dihasilkan dari rumus kalkulasi di atas akan diklasifikasikan ke dalam indeks status kecukupan SDM organisasi. Nilai indeks rasio ini menjadi kompas atau panduan ilmiah bagi pimpinan daerah dalam menentukan arah kebijakan mutasi, promosi, maupun rekrutmen pegawai baru.

Rentang Nilai Indeks ABKStatus Distribusi PegawaiRekomendasi Kebijakan Manajemen SDM
Nilai Indeks > 1,20Overloaded (Kekurangan Staf Berat)Prioritas utama pembukaan formasi pengadaan CASN baru, penarikan mutasi masuk dari unit luar, atau implementasi otomatisasi sistem kerja digital.
Nilai Indeks 0,90 s.d. 1,20Ideal (Kondisi Personel Pas)Kunci formasi (moratorium), pertahankan jumlah pegawai, fokus pada program peningkatan kompetensi dan retensi bakat (talent retention).
Nilai Indeks 0,60 s.d. 0,89Underloaded (Kelebihan Staf Ringan)Moratorium penambahan pegawai baru pada jabatan tersebut, lakukan penggabungan uraian tugas (job enrichment) agar beban kerja optimal.
Nilai Indeks < 0,60Idle (Kelebihan Staf Akut)Melakukan program redistribusi (mutasi keluar) pegawai ke unit yang overloaded, restrukturisasi kelembagaan, atau penggabungan fungsi sub-unit.

Contoh Simulasi Kasus Nyata: Pemetaan Kebutuhan Jabatan Auditor Ahli Pertama

Untuk memberikan visualisasi praktis dan pemahaman yang mendalam bagi peserta, berikut disajikan simulasi riil proses pemetaan kebutuhan pegawai untuk posisi Jabatan Fungsional Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat Daerah Kabupaten:

Inspektorat tersebut memiliki kewajiban untuk melakukan audit kepatuhan tahunan terhadap 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 100 Pemerintahan Desa di wilayah kerjanya. Berdasarkan program kerja pengawasan tahunan (PKPT) yang ditetapkan, rincian tugas jabatan Auditor Ahli Pertama dijabarkan sebagai berikut:

  • Tugas Pokok 1: Melaksanakan Audit Kepatuhan OPD. Volume kerja adalah 40 OPD dalam setahun. Berdasarkan norma waktu standar hasil audit waktu kerja, durasi pengerjaan audit komprehensif mulai dari taklimat awal, pemeriksaan lapangan, hingga penyusunan draf laporan hasil pemeriksaan (LHP) membutuhkan waktu 40 jam per OPD.

    $${\text{Isi Kerja Tugas 1}} = 40 \text{ OPD} \times 40 \text{ Jam} = 1.600 \text{ Jam/Tahun}$$
  • Tugas Pokok 2: Melaksanakan Audit Administrasi Dana Desa. Volume kerja adalah 100 Pemerintahan Desa dalam setahun. Waktu rata-rata penyelesaian pengawasan keuangan dana desa per objek desa adalah 25 jam kerja efektif.

    $${\text{Isi Kerja Tugas 2}} = 100 \text{ Desa} \times 25 \text{ Jam} = 2.500 \text{ Jam/Tahun}$$

Mari kita akumulasikan total Isi Kerja tahunan untuk rumpun tugas pokok Auditor Ahli Pertama tersebut pada instansi Inspektorat ini:

$${\text{Total Isi Kerja Unit}} = 1.600 \text{ Jam} + 2.500 \text{ Jam} = 4.100 \text{ Jam/Tahun}$$

Langkah berikutnya adalah menghitung jumlah kebutuhan personel ideal dengan membagi total isi kerja dengan angka konstan Jam Kerja Efektif (JKE) tahunan nasional yang diakui pemerintah (1.250 jam):

$${\text{Kebutuhan Formasi Auditor}} = \frac{4.100 \text{ Jam}}{1.250 \text{ Jam}} = 3,28$$

Berdasarkan aturan pembulatan matematika kepegawaian nasional untuk nilai indeks rujukan 3,28, jumlah formasi ideal untuk Auditor Ahli Pertama di Inspektorat tersebut ditetapkan sebanyak 3 orang. Jika saat ini Inspektorat hanya memiliki 1 orang Auditor eksisting, maka unit tersebut berada dalam status overloaded (kekurangan pegawai), dan pimpinan berhak mengusulkan 2 lowongan formasi baru pada rekrutmen CASN mendatang untuk mengisi celah tersebut.


Prosedur Alur Kerja Pelaksanaan Pemetaan SDM Aparatur Terintegrasi

Proses pemetaan kebutuhan pegawai tidak boleh dilakukan secara parsial atau tebak-tebakan, melainkan harus mengikuti alur kerja yang terstruktur dan sistematis guna memastikan validitas data dari tingkat terbawah hingga tingkat eksekutif daerah.

Berikut adalah daftar poin alur kerja pemetaan SDM Aparatur di daerah:

  • Pengumpulan Data Profil Kompetensi Pegawai: Mengompilasi data latar belakang pendidikan, kompetensi teknis, usia, pangkat, golongan, dan riwayat jabatan seluruh pegawai eksisting di setiap OPD.

  • Pengisian Instrumen Mandiri (Self-Assessment) ABK: Setiap pegawai mengisi daftar volume kerja nyata dan durasi penyelesaian tugas harian melalui aplikasi kepegawaian lokal secara jujur.

  • Verifikasi dan Validasi oleh Tim Penilai Kabupaten/Kota: Bagian Organisasi Sekretariat Daerah bersama BKPSDM melakukan uji silang (cross-check) data untuk mengeliminasi manipulasi atau penggelembungan data waktu yang tidak rasional.

  • Penyusunan Peta Jabatan dan Analisis Kesenjangan (Gap Analysis): Membandingkan antara jumlah dan kualitas pegawai riil saat ini dengan kondisi ideal hasil hitungan ABK untuk menemukan titik surplus atau defisit pegawai pada setiap nomenklatur jabatan.

  • Penetapan Dokumen Rencana Kebutuhan 5 Tahunan: Mengunci dokumen hasil pemetaan yang telah disahkan oleh Kepala Daerah sebagai dokumen induk perencanaan anggaran belanja pegawai dan formasi kepegawaian daerah.


Sinkronisasi Dokumen Pemetaan dengan Portal Digital SIASN BKN

Di era birokrasi modern berbasis digital saat ini, seluruh dokumen hasil pemetaan kebutuhan pegawai tidak lagi sekadar dicetak dalam bentuk buku laporan fisik, melainkan wajib diintegrasikan ke dalam ekosistem digital nasional yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara.

Proses digitalisasi dan sinkronisasi ini merupakan tahapan kritis yang dipraktikkan langsung dalam bimbingan teknis. Admin kepegawaian daerah akan dipandu untuk mengunggah struktur pohon kinerja, nomenklatur jabatan terbaru, serta angka nilai indeks beban kerja ke dalam modul Perencanaan Kebutuhan Pegawai di portal SIASN BKN. Validasi data secara digital ini menjadi kunci pengunci sistem (system locker). Jika data pemetaan daerah belum dinyatakan sinkron 100% dengan pangkalan data nasional BKN, maka sistem secara otomatis akan memblokir akses daerah untuk mengajukan usulan formasi pengadaan CPNS maupun PPPK ke portal Kementerian PANRB.


FAQ: Pertanyaan Terkait Bimtek Pemetaan Kebutuhan SDM Aparatur Pemerintah

1. Apakah dokumen hasil pemetaan kebutuhan SDM Aparatur ini dapat digunakan sebagai dasar penghapusan suatu jabatan di instansi?

Ya, sangat bisa. Jika berdasarkan hasil analisis beban kerja (ABK) kuantitatif diperoleh nilai indeks yang sangat rendah (misalnya di bawah 0,30) secara berturut-turut selama beberapa tahun anggaran, pimpinan instansi bersama Bagian Organisasi memiliki dasar hukum yang kuat untuk menghapus nomenklatur jabatan tersebut atau menggabungkannya dengan jabatan lain yang serumpun, demi efisiensi kelembagaan.

2. Bagaimana cara memetakan kebutuhan pegawai untuk instansi baru yang belum memiliki data volume kerja tahun sebelumnya?

Untuk instansi atau unit kerja yang baru dibentuk (seperti badan atau dinas pecahan baru), pemetaan kebutuhan pegawai tidak menggunakan data historis. Sebagai gantinya, perhitungan menggunakan metode Pendekatan Proyeksi Target Rencana Kerja berdasarkan visi-misi pembentukan unit atau menggunakan Studi Komparasi (Benchmarking) dengan instansi sejenis di daerah lain yang memiliki karakteristik wilayah dan tipe kelembagaan yang setara.

3. Apakah hasil pemetaan kebutuhan SDM ini berpengaruh terhadap besaran Tunjangan Kinerja atau TPP yang diterima pegawai?

Secara tidak langsung berpengaruh. Data ABK yang dihasilkan dari proses pemetaan ini menjadi dasar dalam menentukan nilai kelas jabatan (job grading) dan harga jabatan (job pricing). Unit kerja yang terbukti memiliki risiko tinggi, tanggung jawab besar, dan beban kerja yang padat berdasarkan hasil audit ABK yang valid berpotensi mendapatkan alokasi pagu TPP yang lebih proporsional dan berkeadilan dibandingkan dengan unit kerja yang beban tugasnya rendah.


Kesimpulan

Melaksanakan pemetaan kebutuhan SDM aparatur pemerintah berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK) merupakan langkah strategis yang mutlak diimplementasikan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, lincah, dan profesional. Dengan meninggalkan metode estimasi subjektif konvensional dan beralih sepenuhnya pada kalkulasi matematis kepegawaian yang objektif, instansi pemerintah tidak hanya sukses menjaga kesehatan anggaran fiskal daerah, tetapi juga mampu menegakkan keadilan beban kerja di lingkungan internal kantor. Penguasaan teknik analisis jabatan, kecakapan menghitung norma waktu kerja, serta kemahiran mengintegrasikan data ke dalam aplikasi SIASN BKN melalui bimbingan teknis yang tepat adalah modal utama kesuksesan implementasi merit sistem sejati di Indonesia demi pelayanan publik yang prima.

Akselerasikan efisiensi birokrasi, ketepatan sebaran staf, dan kelancaran persetujuan kuota usulan CASN di instansi pemerintah Anda dengan menguasai metodologi pemetaan kebutuhan SDM aparatur berbasis beban kerja yang patuh pada regulasi kementerian pusat terbaru. Jangan biarkan ketidaksinkronan data kepegawaian, risiko penolakan berkas perencanaan oleh BKN, atau penumpukan pegawai tidak produktif menurunkan performa indeks reformasi birokrasi di instansi Anda. Daftarkan segera para kepala badan kepegawaian, analis SDM aparatur, pengelola formasi daerah, serta tim admin organisasi perangkat daerah Anda ke dalam program bimbingan teknis intensif kami. Bersama para instruktur senior, praktisi perencanaan kepegawaian, dan narasumber ahli, kami siap memberikan pendampingan penuh mulai dari teknik analisis proses bisnis, simulasi kalkulasi formasi fungsional, pembuatan peta jabatan digital, hingga trik lolos verifikasi portal SIASN nasional secara aman, akurat, dan akuntabel.

Kontak Informasi & Konsultasi:

Jika ada pertanyaan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi pusat layanan kami di:

📞 0812-6660-0643

🌐 www.trainingpskn.com

JANUARI 2026

FEBRUARI 2026

MARET 2026

Kamis – Jumat
08 – 09 Januari 2026

Kamis – Jumat
15 – 16 Januari 2026

Kamis – Jumat
22 – 23 Januari 2026

Kamis – Jumat
29 – 30 Januari 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 Februari 2026

Kamis – Jumat
12 – 13 Februari 2026

Kamis – Jumat
19 – 20 Februari 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 Februari 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 Maret 2026

Kamis – Jumat
12 – 13 Maret 2026

Senin – Selasa
16 – 17 Maret 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 Maret 2026

APRIL 2026

MEI 2026

JUNI 2026

Kamis – Jumat
02 – 03 April 2026

Kamis – Jumat
09 – 10 April 2026

Kamis – Jumat
16 – 17 April 2026

Kamis – Jumat
23 – 24 April 2026

Kamis – Jumat
30 April – 01 Mei 2026

Kamis – Jumat
07 – 08 Mei 2026

Jumat – Sabtu
15 – 16 Mei 2026

Kamis – Jumat
21 – 22 Mei 2026

Kamis – Jumat
04 – 05 Juni 2026

Kamis – Jumat
11 – 12 Juni 2026

Kamis – Jumat
18 – 19 Juni 2026

Kamis – Jumat
25 – 26 Juni 2026

JULI 2026

AGUSTUS 2026

SEPTEMBER 2026

Kamis – Jumat
02 – 03 Juli 2026

Kamis – Jumat
09 – 10 Juli 2026

Kamis – Jumat
16 – 17 Juli 2026

Kamis – Jumat
23 – 24 Juli 2026

Kamis – Jumat
30 – 31 Juli 2026

Kamis – Jumat
06 – 07 Agustus 2026

Kamis – Jumat
13 – 14 Agustus 2026

Kamis – Jumat
20 – 21 Agustus 2026

Kamis – Jumat
27 – 28 Agustus 2026

Kamis – Jumat
03 – 04 September 2026

Kamis – Jumat
10 – 11 September 2026

Kamis – Jumat
17 – 18 September 2026

Kamis – Jumat
24 – 25 September 2026

OKTOBER 2026

NOVEMBER 2026

DESEMBER 2026

Kamis – Jumat
01 – 02 Oktober 2026

Kamis – Jumat
08 – 09 Oktober 2026

Kamis – Jumat
15 – 16 Oktober 2026

Kamis – Jumat
22 – 23 Oktober 2026

Kamis – Jumat
29 – 30 Oktober 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 November 2026

Kamis – Jumat
12 – 13 November 2026

Kamis – Jumat
19 – 20 November 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 November 2026

Kamis – Jumat
03 – 04 Desember 2026

Kamis – Jumat
10 – 11 Desember 2026

Kamis – Jumat
17 – 18 Desember 2026

Rabu – Kamis
23 – 24 Desember 2026

Jakarta

Yello hotel harmoni


Jl. Hayam Wuruk No.6, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120


Yogjakarta

Unisi Hotel Malioboro

Jl. Ps. Kembang No.42, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55271


Surabaya

Hotel La Lisa Surabaya

Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284


Malang

Gets Hotel Malang

Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119


Samarinda

Hotel Horison Samarinda

Jl. Imam Bonjol No.9, Pelabuhan, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242


 Bandung

Best Western Premier La Grande
Jl. Merdeka No.25-29, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117


Bali

Hotel ZIA Bali – Kuta

Jl. ​Ciung Wanara 17, Br. Tegal, Kuta, Kec. Kuta, Kuta, Bali 80361


Lombok

Montana Premier Senggigi

Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Bar. 83355

Labuhan Bajo

Parlezo Hotel

GV6M+282, Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Tim


Makassar

favehotel Pantai Losari – Makassar

Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112


Manado

Whiz Prime Hotel Megamas Manado

Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean, Kota Manado, Sulawesi Utara 95111


Banjarmasin

favehotel Ahmad Yani Banjarmasin

Jl. Ahmad Yani No.Km.2 No.35, Sungai Baru, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70122


Palembang

BATIQA Hotel Palembang

Jl. Kapten A. Rivai No.219, 26 Ilir D. I, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121


Medan

favehotel S. Parman – Medan

Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152


Kota batu

Gendhis Batu Boutique Hotel

Jl. Panglima Sudirman No.7, Ngaglik, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur 65311


Bogor

Amaris Hotel Padjajaran Bogor

Jl. Raya Pajajaran No.25, Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16129

JANUARI 2026

FEBRUARI 2026

MARET 2026

Kamis – Jumat
08 – 09 Januari 2026Kamis – Jumat
15 – 16 Januari 2026Kamis – Jumat
22 – 23 Januari 2026

Kamis – Jumat
29 – 30 Januari 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 Februari 2026Kamis – Jumat
12 – 13 Februari 2026Kamis – Jumat
19 – 20 Februari 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 Februari 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 Maret 2026Kamis – Jumat
12 – 13 Maret 2026Senin – Selasa
16 – 17 Maret 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 Maret 2026

APRIL 2026

MEI 2026

JUNI 2026

Kamis – Jumat
02 – 03 April 2026Kamis – Jumat
09 – 10 April 2026Kamis – Jumat
16 – 17 April 2026

Kamis – Jumat
23 – 24 April 2026

Kamis – Jumat
30 April – 01 Mei 2026Kamis – Jumat
07 – 08 Mei 2026Jumat – Sabtu
15 – 16 Mei 2026

Kamis – Jumat
21 – 22 Mei 2026

Kamis – Jumat
04 – 05 Juni 2026Kamis – Jumat
11 – 12 Juni 2026Kamis – Jumat
18 – 19 Juni 2026

Kamis – Jumat
25 – 26 Juni 2026

JULI 2026

AGUSTUS 2026

SEPTEMBER 2026

Kamis – Jumat
02 – 03 Juli 2026Kamis – Jumat
09 – 10 Juli 2026Kamis – Jumat
16 – 17 Juli 2026

Kamis – Jumat
23 – 24 Juli 2026

Kamis – Jumat
30 – 31 Juli 2026

Kamis – Jumat
06 – 07 Agustus 2026Kamis – Jumat
13 – 14 Agustus 2026Kamis – Jumat
20 – 21 Agustus 2026

Kamis – Jumat
27 – 28 Agustus 2026

Kamis – Jumat
03 – 04 September 2026Kamis – Jumat
10 – 11 September 2026Kamis – Jumat
17 – 18 September 2026

Kamis – Jumat
24 – 25 September 2026

OKTOBER 2026

NOVEMBER 2026

DESEMBER 2026

Kamis – Jumat
01 – 02 Oktober 2026Kamis – Jumat
08 – 09 Oktober 2026Kamis – Jumat
15 – 16 Oktober 2026

Kamis – Jumat
22 – 23 Oktober 2026

Kamis – Jumat
29 – 30 Oktober 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 November 2026Kamis – Jumat
12 – 13 November 2026Kamis – Jumat
19 – 20 November 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 November 2026

Kamis – Jumat
03 – 04 Desember 2026Kamis – Jumat
10 – 11 Desember 2026Kamis – Jumat
17 – 18 Desember 2026

Rabu – Kamis
23 – 24 Desember 2026

Jakarta

Yello hotel harmoni


Jl. Hayam Wuruk No.6, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120


Yogjakarta

Unisi Hotel Malioboro

Jl. Ps. Kembang No.42, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55271


Surabaya

Hotel La Lisa Surabaya

Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284


Malang

Gets Hotel Malang

Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119


Samarinda

Hotel Horison Samarinda

Jl. Imam Bonjol No.9, Pelabuhan, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242


 Bandung

Best Western Premier La Grande
Jl. Merdeka No.25-29, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117


Bali

Hotel ZIA Bali – Kuta

Jl. ​Ciung Wanara 17, Br. Tegal, Kuta, Kec. Kuta, Kuta, Bali 80361


Lombok

Montana Premier Senggigi

Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Bar. 83355

Labuhan Bajo

Parlezo Hotel

GV6M+282, Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Tim


Makassar

favehotel Pantai Losari – Makassar

Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112


Manado

Whiz Prime Hotel Megamas Manado

Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean, Kota Manado, Sulawesi Utara 95111


Banjarmasin

favehotel Ahmad Yani Banjarmasin

Jl. Ahmad Yani No.Km.2 No.35, Sungai Baru, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70122


Palembang

BATIQA Hotel Palembang

Jl. Kapten A. Rivai No.219, 26 Ilir D. I, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121


Medan

favehotel S. Parman – Medan

Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152


Kota batu

Gendhis Batu Boutique Hotel

Jl. Panglima Sudirman No.7, Ngaglik, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur 65311


Bogor

Amaris Hotel Padjajaran Bogor

Jl. Raya Pajajaran No.25, Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16129

TIDAK MENGINAP
Rp. 4.000.000
Tidak ada fasilitas penginapan
Coffee Break & Lunch
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
MENGINAP
Rp. 5.000.000
Menginap di Hotel (Twin Sharing)
Coffee Break, Lunch & Dinner
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
BIMTEK ONLINE
Rp. 2.500.000
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
Note: Biaya dapat berubah sesuai lokasi dan Durasi Pelatihan/Bimtek yang di laksanakan