Sertifikasi Social Media Strategist Level 6 merupakan program pengembangan kompetensi bagi profesional yang memiliki kemampuan dalam merancang strategi media sosial, menganalisis media digital, mengolah data, menyusun laporan analisis, serta membuat konten media digital.
Di era transformasi digital, media sosial tidak lagi hanya digunakan sebagai sarana publikasi. Organisasi, perusahaan, instansi pemerintah, BUMN, BUMD, hingga berbagai institusi membutuhkan tenaga profesional yang mampu mengelola media sosial berdasarkan strategi, data, analisis, dan tujuan komunikasi organisasi.
Melalui Program Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi, peserta mendapatkan kesempatan untuk mempersiapkan kompetensi sebelum mengikuti proses asesmen.
Pelatihan → Persiapan Kompetensi → Uji Kompetensi → Sertifikasi
Program Ahli Strategi Media Sosial (Social Media Strategist) Level 6 dapat menjadi salah satu pilihan pengembangan profesional bagi SDM yang ingin meningkatkan kompetensi di bidang strategi media sosial dan komunikasi digital.
Apa Itu Sertifikasi Social Media Strategist Level 6?
Social Media Strategist adalah kompetensi profesional yang berkaitan dengan perencanaan, analisis, pengelolaan, dan pengembangan strategi media sosial serta media digital.
Pada level ini, kompetensi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan membuat postingan media sosial, tetapi juga mencakup kemampuan untuk:
- Merancang analisis media digital.
- Merancang analisis big data.
- Melaksanakan analisis media digital.
- Melaksanakan analisis big data.
- Menyusun laporan hasil analisis media digital.
- Menyusun laporan hasil analisis big data.
- Membuat konten media digital.
Dengan demikian, kompetensi Social Media Strategist memiliki pendekatan yang lebih strategis dan berbasis data.
Mengapa Kompetensi Social Media Strategist Semakin Penting?
Perkembangan komunikasi digital membuat media sosial menjadi bagian penting dari strategi komunikasi organisasi.
Pengelolaan media sosial yang profesional membutuhkan lebih dari sekadar kemampuan menggunakan platform digital. Seorang Social Media Strategist perlu memahami bagaimana data dan informasi digital dapat digunakan untuk menentukan strategi komunikasi.
Beberapa kebutuhan kompetensi yang semakin penting antara lain:
1. Analisis Media Digital
Profesional perlu mampu membaca perkembangan media digital, tren komunikasi, perilaku audiens, serta berbagai informasi yang relevan dengan strategi komunikasi.
2. Analisis Data
Data dari media digital dapat digunakan sebagai dasar untuk memahami performa komunikasi dan menentukan strategi berikutnya.
3. Penyusunan Laporan
Hasil analisis perlu disajikan dalam bentuk laporan yang sistematis agar dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan pengambilan keputusan.
4. Pembuatan Konten Digital
Strategi media sosial juga membutuhkan kemampuan menghasilkan konten digital yang sesuai dengan tujuan komunikasi organisasi.
Program Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi Social Media Strategist
PSKN Training Center menghadirkan program Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi Social Media Strategist Level 6 dengan pendekatan:
Pelatihan → Persiapan Kompetensi → Uji Kompetensi → Sertifikasi
Program ini dirancang agar peserta tidak hanya mengikuti pelatihan, tetapi juga mendapatkan persiapan menghadapi proses uji kompetensi sesuai unit kompetensi yang dipersyaratkan.
Tahapan Program
1. Pelatihan
Peserta mendapatkan pembekalan materi dan keterampilan yang relevan dengan kompetensi Social Media Strategist.
2. Persiapan Kompetensi
Peserta diarahkan untuk memahami kompetensi yang akan dinilai serta mempersiapkan bukti kompetensi yang diperlukan.
3. Uji Kompetensi
Peserta mengikuti proses asesmen/uji kompetensi bersama LSP Public Relation Nusantara, sesuai skema dan ketentuan sertifikasi yang berlaku.
4. Sertifikasi
Peserta yang dinyatakan kompeten memperoleh sertifikasi sesuai ketentuan lembaga sertifikasi dan skema yang diikuti.
Uji Kompetensi Social Media Strategist Bersama LSP Public Relation Nusantara
Proses uji kompetensi Social Media Strategist Level 6 dilaksanakan bersama LSP Public Relation Nusantara sesuai skema kompetensi yang ditawarkan.
Uji kompetensi bertujuan untuk menilai kemampuan peserta berdasarkan unit kompetensi yang menjadi bagian dari skema Ahli Strategi Media Sosial (Social Media Strategist) Level 6.
Peserta perlu mempersiapkan persyaratan administrasi dan bukti kompetensi sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam skema sertifikasi.
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi Social Media Strategist Level 6
Berdasarkan skema yang digunakan, terdapat persyaratan bagi calon peserta yang baru lulus pendidikan dan pelatihan maupun calon peserta yang memiliki pengalaman kerja.
A. Calon yang Baru Lulus Pendidikan dan Pelatihan
Persyaratan:
- Pendidikan minimal S1 semua jurusan.
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada program Ahli Strategi Media Sosial (Social Media Strategist) yang terakreditasi.
B. Calon yang Memiliki Pengalaman Kerja
Terdapat dua jalur persyaratan:
Jalur 1
Memiliki latar belakang pendidikan minimal D3 semua jurusan dan berpengalaman kerja sebagai Ahli Strategi Media Sosial (Social Media Strategist) minimal 3 tahun di institusi/industri/perusahaan secara berkelanjutan.
Jalur 2
Memiliki latar belakang pendidikan minimal S1 semua jurusan dan berpengalaman kerja sebagai Ahli Strategi Media Sosial (Social Media Strategist) minimal 2 tahun di institusi/industri/perusahaan secara berkelanjutan.
Persyaratan akhir peserta mengikuti ketentuan skema sertifikasi dan proses pendaftaran yang berlaku.
Unit Kompetensi Social Media Strategist Level 6
Berikut unit kompetensi yang tercantum dalam skema:
| No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | M.70HMS00.003.1 | Merancang Analisis Media Digital |
| 2 | M.70HMS00.004.3 | Merancang Analisis Big Data |
| 3 | M.70HMS00.007.3 | Melaksanakan Analisis Media Digital |
| 4 | M.70HMS00.008.1 | Melaksanakan Analisis Big Data |
| 5 | M.70HMS00.011.1 | Menyusun Laporan Hasil Analisis Media Digital |
| 6 | M.70HMS00.012.1 | Menyusun Laporan Hasil Analisis Big Data |
| 7 | M.70HMS00.023.1 | Membuat Konten Media Digital |
Unit-unit tersebut menunjukkan bahwa kompetensi Social Media Strategist mencakup aspek strategi, analisis media digital, analisis data, pelaporan, dan pengembangan konten.
Siapa yang Cocok Mengikuti Sertifikasi Social Media Strategist?
Program ini dapat ditujukan kepada profesional maupun SDM yang memiliki aktivitas pekerjaan berkaitan dengan komunikasi dan media digital, antara lain:
- Social Media Specialist.
- Social Media Officer.
- Digital Marketing.
- Digital Communication.
- Public Relations.
- Corporate Communication.
- Marketing Communication.
- Content Creator.
- Content Strategist.
- Digital Communication Officer.
- Humas perusahaan.
- Humas instansi pemerintah.
- Pengelola media sosial organisasi.
- Staf komunikasi dan publikasi.
- Profesional yang ingin mengembangkan karier di bidang digital communication.
Program juga relevan bagi organisasi yang ingin meningkatkan kompetensi SDM dalam pengelolaan komunikasi digital berbasis data.
Manfaat Mengikuti Pelatihan & Sertifikasi Social Media Strategist
Mengikuti program pelatihan dan sertifikasi kompetensi memberikan beberapa manfaat bagi peserta.
Meningkatkan Kompetensi Profesional
Peserta mendapatkan pembekalan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan pekerjaan Social Media Strategist.
Memperkuat Portofolio Profesional
Sertifikasi kompetensi dapat menjadi salah satu dokumen pendukung untuk menunjukkan kompetensi profesional.
Meningkatkan Kepercayaan Diri
Peserta memperoleh kesempatan untuk mengukur kemampuan melalui proses asesmen kompetensi.
Mendukung Pengembangan Karier
Kompetensi media sosial dan digital semakin dibutuhkan oleh berbagai organisasi dan industri.
Mendorong Pengelolaan Media Sosial Berbasis Data
Peserta diarahkan tidak hanya menghasilkan konten, tetapi juga memahami proses analisis dan evaluasi media digital.
Pelatihan Social Media Strategist Tidak Hanya Tentang Membuat Konten
Salah satu kesalahpahaman dalam pengelolaan media sosial adalah menganggap Social Media Strategist hanya bertugas membuat konten.
Padahal, kompetensi dalam skema ini mencakup aspek yang lebih luas.
Seorang Social Media Strategist perlu memahami hubungan antara:
Data → Analisis → Strategi → Konten → Evaluasi → Pelaporan
Data media digital dapat dianalisis untuk memperoleh informasi mengenai kondisi dan perkembangan komunikasi digital. Hasil analisis kemudian dapat digunakan untuk menyusun strategi komunikasi dan menghasilkan konten yang lebih relevan.
Karena itu, kemampuan analisis menjadi salah satu bagian penting dalam kompetensi Social Media Strategist.
Sertifikasi Social Media Strategist untuk Pemerintah dan Perusahaan
Kebutuhan terhadap SDM yang memiliki kompetensi komunikasi digital juga berkembang di lingkungan pemerintahan maupun perusahaan.
Instansi pemerintah membutuhkan pengelolaan media sosial untuk mendukung:
- Publikasi program pemerintah.
- Penyebarluasan informasi publik.
- Komunikasi dengan masyarakat.
- Pengelolaan konten digital.
- Monitoring media sosial.
- Analisis respons publik.
Sementara perusahaan membutuhkan kompetensi tersebut untuk mendukung:
- Brand communication.
- Digital marketing.
- Corporate communication.
- Customer engagement.
- Content strategy.
- Digital campaign.
- Monitoring media sosial.
Dengan kompetensi yang tepat, pengelolaan media sosial dapat dilakukan secara lebih terencana dan terukur.
Pelatihan → Persiapan Kompetensi → Uji Kompetensi → Sertifikasi
Program PSKN menggunakan konsep pembelajaran yang menghubungkan pelatihan dengan proses asesmen kompetensi.
Tahap 1 — Pelatihan
Peserta memperoleh pembelajaran dan pemahaman terhadap kompetensi Social Media Strategist.
Tahap 2 — Persiapan Kompetensi
Peserta mempersiapkan pengetahuan, keterampilan, pengalaman, serta bukti kompetensi yang relevan.
Tahap 3 — Uji Kompetensi
Peserta mengikuti asesmen/uji kompetensi bersama LSP Public Relation Nusantara sesuai ketentuan skema.
Tahap 4 — Sertifikasi
Peserta yang memenuhi dan dinyatakan kompeten mendapatkan sertifikasi sesuai ketentuan lembaga sertifikasi.
Investasi Program
Informasi mengenai jadwal, biaya pelatihan, biaya uji kompetensi, fasilitas, metode pelaksanaan, dan ketentuan peserta dapat disesuaikan dengan batch/program yang sedang dibuka oleh PSKN Training Center.
Catatan: Informasi biaya pada artikel ini sebaiknya diperbarui sesuai jadwal program yang sedang dipasarkan.
Untuk program tertentu, seluruh biaya transportasi, akomodasi, dan PPN 11% dapat ditanggung oleh penyelenggara sesuai ketentuan program yang ditawarkan.
Mengapa Memilih Program Social Media Strategist Level 6?
Program ini dapat menjadi pilihan bagi profesional yang ingin mengembangkan kompetensi di bidang media sosial secara lebih sistematis.
Bukan hanya belajar membuat konten, peserta diarahkan untuk memahami:
Analisis Media Digital + Big Data + Reporting + Digital Content
Kombinasi tersebut membuat kompetensi Social Media Strategist relevan dengan kebutuhan komunikasi digital modern.
Daftar Program Sertifikasi Kompetensi PSKN
Program Social Media Strategist merupakan salah satu turunan dari program utama:
Sertifikasi Kompetensi BNSP & Uji Kompetensi Profesional
PSKN Training Center mengembangkan berbagai program pelatihan dan sertifikasi kompetensi profesional untuk membantu peserta meningkatkan kompetensi sesuai kebutuhan pekerjaan dan perkembangan dunia profesional.
Pelatihan → Persiapan Kompetensi → Uji Kompetensi → Sertifikasi
Untuk informasi program sertifikasi lainnya, silakan melihat halaman utama:
Sertifikasi Kompetensi BNSP & Uji Kompetensi Profesional
Daftar Sekarang: Pelatihan & Sertifikasi Social Media Strategist Level 6
Jika Anda bekerja di bidang media sosial, public relations, corporate communication, digital marketing, komunikasi, humas, atau content development, program Ahli Strategi Media Sosial (Social Media Strategist) Level 6 dapat menjadi salah satu pilihan untuk meningkatkan kompetensi profesional.
Hubungi PSKN Training Center untuk mendapatkan informasi:
- Jadwal pelatihan.
- Jadwal uji kompetensi.
- Persyaratan peserta.
- Biaya program.
- Mekanisme pendaftaran.
- Metode pelaksanaan.
- Ketentuan sertifikasi.
Tingkatkan Kompetensi. Buktikan Profesionalisme. Kembangkan Karier.
PROGRAM PELATIHAN & SERTIFIKASI KOMPETENSI PROFESIONAL
Pelatihan → Persiapan Kompetensi → Uji Kompetensi → Sertifikasi
Uji Kompetensi Bersama LSP Public Relation Nusantara
Hubungi PSKN Training Center untuk pendaftaran dan informasi program.
FAQ Sertifikasi Social Media Strategist Level 6
Apa itu Social Media Strategist?
Social Media Strategist merupakan kompetensi profesional yang berkaitan dengan perencanaan strategi, analisis media digital, analisis data, penyusunan laporan, dan pembuatan konten media digital.
Apa yang dipelajari dalam sertifikasi Social Media Strategist?
Kompetensi yang dinilai mencakup analisis media digital, analisis big data, penyusunan laporan hasil analisis media digital dan big data, serta pembuatan konten media digital.
Siapa yang dapat mengikuti program ini?
Peserta dapat berasal dari lulusan baru yang memenuhi persyaratan pendidikan dan pelatihan maupun profesional yang memenuhi persyaratan pengalaman kerja sesuai skema.
Apakah ada uji kompetensi?
Ya. Program mencakup proses uji kompetensi bersama LSP Public Relation Nusantara sesuai skema dan ketentuan sertifikasi yang berlaku.
Apakah pelatihan dan uji kompetensi sama?
Tidak. Pelatihan merupakan proses pembelajaran dan persiapan kompetensi, sedangkan uji kompetensi merupakan proses asesmen untuk menilai kompetensi peserta.
Apakah setelah mengikuti pelatihan peserta otomatis mendapatkan sertifikat kompetensi?
Tidak otomatis. Sertifikat kompetensi diberikan sesuai hasil dan ketentuan proses asesmen/uji kompetensi yang dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi terkait.
Baca Juga Pilar : Sertifikasi Kompetensi BNSP & Uji Kompetensi Profesional
