Sertifikasi Digital Public Relations Specialist Level 6 merupakan program pengembangan kompetensi profesional yang dirancang bagi tenaga kerja yang menjalankan fungsi hubungan masyarakat melalui media digital. Program ini menggabungkan pelatihan, persiapan kompetensi, uji kompetensi, dan sertifikasi untuk membantu peserta membuktikan kemampuan profesional di bidang Digital Public Relations.
Di tengah perkembangan komunikasi digital, organisasi membutuhkan sumber daya manusia yang mampu melakukan analisis media digital, mengelola media sosial resmi, membuat konten digital, memantau opini publik, serta melakukan evaluasi kegiatan kehumasan secara terukur.
Melalui program Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi Digital Public Relations Specialist Level 6, peserta dipersiapkan untuk mengikuti uji kompetensi bersama LSP Public Relation Nusantara sesuai skema kompetensi yang ditawarkan.
Pelatihan → Persiapan Kompetensi → Uji Kompetensi → Sertifikasi
Lihat juga: Sertifikasi Kompetensi BNSP & Uji Kompetensi Profesional
Apa Itu Sertifikasi Digital Public Relations Specialist?
Digital Public Relations Specialist atau Spesialis Hubungan Masyarakat Digital adalah okupasi yang berfokus pada pengelolaan aktivitas komunikasi dan hubungan masyarakat melalui berbagai kanal digital.
Seorang Digital Public Relations Specialist dituntut tidak hanya mampu membuat konten, tetapi juga memahami analisis media digital, komunikasi melalui media sosial resmi organisasi, monitoring media, pengelolaan opini publik, penyusunan anggaran komunikasi, serta evaluasi kegiatan kehumasan.
Karena itu, sertifikasi kompetensi dapat menjadi salah satu instrumen untuk menunjukkan bahwa peserta memiliki kompetensi yang sesuai dengan unit-unit kompetensi dalam skema yang diikuti.
Mengapa Kompetensi Digital Public Relations Semakin Penting?
Transformasi digital telah mengubah cara organisasi berkomunikasi dengan masyarakat, pelanggan, pemangku kepentingan, media, maupun komunitas.
Aktivitas kehumasan saat ini tidak hanya dilakukan melalui media konvensional. Organisasi juga membutuhkan kemampuan untuk:
- Menganalisis pemberitaan dan media digital.
- Melakukan monitoring media digital.
- Mengelola komunikasi melalui media sosial resmi organisasi.
- Membuat konten media digital.
- Mengelola opini publik.
- Menyusun laporan hasil analisis media.
- Melakukan riset evaluasi kegiatan kehumasan.
- Mengembangkan komunikasi digital yang terukur.
Kompetensi tersebut menjadi bagian penting dalam pekerjaan profesional di bidang Public Relations, Corporate Communication, Government Public Relations, Digital Communication, Media Relations, dan Social Media Management.
Program Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi Digital Public Relations Specialist Level 6
Program ini menggunakan alur pengembangan kompetensi:
1. Pelatihan
Peserta memperoleh pembekalan materi dan pemahaman kompetensi yang relevan dengan okupasi Spesialis Hubungan Masyarakat Digital (Digital Public Relations Specialist).
2. Persiapan Kompetensi
Peserta diarahkan untuk memahami unit kompetensi yang akan diujikan serta mempersiapkan bukti dan kemampuan yang diperlukan dalam proses asesmen.
3. Uji Kompetensi
Peserta mengikuti proses uji kompetensi bersama LSP Public Relation Nusantara sesuai skema dan ketentuan yang berlaku.
4. Sertifikasi
Peserta yang memenuhi persyaratan dan dinyatakan kompeten dalam proses asesmen memperoleh sertifikasi sesuai mekanisme lembaga sertifikasi dan skema yang diikuti.
Okupasi Spesialis Hubungan Masyarakat Digital Level 6
Nama Okupasi: Spesialis Hubungan Masyarakat Digital
Bahasa Inggris: Digital Public Relations Specialist
Level: 6
Program ini ditujukan bagi calon peserta yang ingin mengembangkan dan membuktikan kompetensi profesional dalam pengelolaan hubungan masyarakat berbasis media digital.
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi
A. Untuk Calon yang Baru Lulus Pendidikan dan Pelatihan
Calon peserta yang baru lulus pendidikan dan pelatihan memiliki persyaratan:
- Pendidikan minimal S1 semua jurusan.
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada program Spesialis Hubungan Masyarakat Digital (Digital Public Relations Specialist) yang terakreditasi.
B. Untuk Calon yang Memiliki Pengalaman Kerja
Calon peserta yang memiliki pengalaman kerja memiliki persyaratan:
- Memiliki latar belakang pendidikan minimal D3 semua jurusan.
- Berpengalaman kerja sebagai Spesialis Hubungan Masyarakat Digital (Digital Public Relations Specialist) minimal 3 tahun di institusi/industri/perusahaan secara berkelanjutan.
Catatan: Persyaratan mengikuti ketentuan skema sertifikasi yang digunakan dalam pelaksanaan uji kompetensi.
Unit Kompetensi Digital Public Relations Specialist Level 6
Program sertifikasi ini mencakup sejumlah unit kompetensi sebagai berikut:
| No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | M.70HMS00.007.3 | Melaksanakan Analisis Media Digital |
| 2 | M.70HMS00.011.1 | Menyusun Laporan Hasil Analisis Media Digital |
| 3 | M.70HMS00.021.1 | Membuat Komunikasi Langsung Bermedia (Direct Mail Communication) |
| 4 | M.70HMS00.018.3 | Menyusun Anggaran Program/Kegiatan Komunikasi Kehumasan |
| 5 | M.70HMS00.023.1 | Membuat Konten Media Digital |
| 6 | M.70HMS00.029.1 | Melaksanakan Komunikasi melalui Media Sosial Resmi Organisasi |
| 7 | M.70HMS00.042.3 | Melaksanakan Pengelolaan Opini Publik |
| 8 | M.70HMS00.048.3 | Melaksanakan Monitoring Media Digital |
| 9 | M.70HMS00.052.1 | Melaksanakan Riset Evaluasi Kegiatan Kehumasan |
Kesembilan unit tersebut menggambarkan kompetensi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan Digital Public Relations Specialist.
Materi yang Dipelajari dalam Pelatihan
Pembekalan pelatihan dapat diarahkan pada kemampuan praktis yang mendukung unit kompetensi, antara lain:
Analisis Media Digital
Peserta memahami proses pengumpulan, pengolahan, dan analisis informasi yang berasal dari media digital.
Monitoring Media Digital
Peserta mempelajari cara melakukan pemantauan pemberitaan, percakapan, dan informasi digital yang berkaitan dengan organisasi.
Digital Content
Peserta memahami prinsip pembuatan konten digital untuk mendukung komunikasi organisasi.
Social Media Communication
Peserta mempelajari pengelolaan komunikasi melalui media sosial resmi organisasi.
Public Opinion Management
Peserta memahami pendekatan dalam memantau dan mengelola opini publik melalui kanal komunikasi yang relevan.
Public Relations Evaluation
Peserta memahami proses riset dan evaluasi kegiatan kehumasan untuk menghasilkan informasi yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan.
Uji Kompetensi Bersama LSP Public Relation Nusantara
Pelaksanaan uji kompetensi Digital Public Relations Specialist Level 6 dilakukan bersama LSP Public Relation Nusantara sesuai dengan skema dan ketentuan sertifikasi yang digunakan.
Uji kompetensi bertujuan untuk menilai kemampuan peserta berdasarkan unit kompetensi yang dipersyaratkan dalam skema.
Peserta tidak hanya memperoleh pembekalan teori, tetapi juga diarahkan untuk mempersiapkan kompetensi dan bukti pendukung yang relevan sebelum mengikuti proses asesmen.
LSP Public Relation Nusantara menjadi mitra dalam pelaksanaan uji kompetensi sesuai skema sertifikasi yang ditawarkan.
Siapa yang Cocok Mengikuti Program Ini?
Program Sertifikasi Digital Public Relations Specialist Level 6 dapat menjadi pilihan bagi profesional maupun calon profesional yang bekerja atau akan berkarier dalam bidang:
- Public Relations.
- Corporate Communication.
- Government Public Relations.
- Digital Public Relations.
- Media Relations.
- Social Media Management.
- Digital Communication.
- Corporate Affairs.
- Komunikasi organisasi.
- Kehumasan pemerintahan.
- Hubungan masyarakat perusahaan.
- Pengelolaan komunikasi digital.
Program juga dapat dipertimbangkan oleh organisasi yang ingin meningkatkan kompetensi tim komunikasi dan kehumasan secara terstruktur.
Manfaat Mengikuti Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi
Dengan mengikuti program ini, peserta mendapatkan kesempatan untuk:
Meningkatkan Kompetensi
Memperkuat kemampuan profesional dalam pengelolaan komunikasi dan kehumasan digital.
Mempersiapkan Uji Kompetensi
Memahami unit kompetensi yang menjadi bagian dari skema sertifikasi.
Meningkatkan Profesionalisme
Memiliki pengakuan kompetensi sesuai skema sertifikasi yang diikuti.
Mendukung Pengembangan Karier
Kompetensi yang terdokumentasi dapat menjadi salah satu pendukung pengembangan karier profesional.
Meningkatkan Kepercayaan Organisasi
Kompetensi SDM bidang komunikasi dapat mendukung pengelolaan reputasi dan komunikasi organisasi.
Investasi Kompetensi untuk Profesional Digital Public Relations
Perubahan pola komunikasi masyarakat membuat kompetensi Digital Public Relations semakin strategis bagi organisasi.
Profesional di bidang kehumasan perlu mampu bekerja berdasarkan data, memahami karakter media digital, mengelola komunikasi melalui media sosial, menghasilkan konten yang relevan, memantau opini publik, serta melakukan evaluasi terhadap efektivitas komunikasi.
Karena itu, Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi Digital Public Relations Specialist Level 6 dapat menjadi pilihan pengembangan kompetensi bagi individu maupun organisasi yang ingin meningkatkan kapabilitas komunikasi digital.
Alur Pendaftaran
Proses pendaftaran program dapat dilakukan melalui tahapan:
1. Konsultasi Program
Peserta mendapatkan informasi mengenai program dan skema kompetensi.
2. Verifikasi Persyaratan
Persyaratan peserta disesuaikan dengan jalur yang dipilih.
3. Mengikuti Pelatihan
Peserta memperoleh pembekalan kompetensi.
4. Persiapan Uji Kompetensi
Peserta mempersiapkan diri berdasarkan unit kompetensi.
5. Uji Kompetensi
Pelaksanaan uji kompetensi bersama LSP Public Relation Nusantara.
6. Sertifikasi
Peserta yang dinyatakan kompeten memperoleh sertifikasi sesuai ketentuan skema.
Biaya Program
Informasi investasi pelatihan dan sertifikasi dapat dikonsultasikan dengan PSKN Training Center.
Seluruh biaya transportasi, akomodasi, dan PPN 11% ditanggung oleh penyelenggara sesuai ketentuan program.
FAQ Sertifikasi Digital Public Relations Specialist
Apa itu Digital Public Relations Specialist?
Digital Public Relations Specialist adalah okupasi yang berfokus pada pelaksanaan fungsi hubungan masyarakat melalui media dan kanal digital.
Apa level sertifikasi Digital Public Relations Specialist?
Program yang dibahas dalam artikel ini adalah Spesialis Hubungan Masyarakat Digital (Digital Public Relations Specialist) Level 6.
Siapa yang dapat mengikuti sertifikasi ini?
Persyaratan dibedakan berdasarkan jalur calon peserta, yaitu calon yang baru lulus pendidikan dan pelatihan serta calon yang memiliki pengalaman kerja.
Apakah ada pelatihan sebelum uji kompetensi?
Program dirancang dengan alur Pelatihan → Persiapan Kompetensi → Uji Kompetensi → Sertifikasi.
Siapa yang melaksanakan uji kompetensi?
Uji kompetensi dilaksanakan bersama LSP Public Relation Nusantara sesuai skema dan ketentuan yang berlaku.
Apakah sertifikasi ini cocok untuk humas pemerintah?
Kompetensi Digital Public Relations dapat relevan bagi profesional yang menjalankan fungsi komunikasi dan kehumasan di instansi pemerintah maupun organisasi lainnya, sepanjang sesuai dengan kebutuhan pekerjaan dan persyaratan skema.
Kesimpulan
Sertifikasi Digital Public Relations Specialist Level 6 merupakan program pengembangan kompetensi yang berfokus pada kemampuan profesional dalam mengelola aktivitas hubungan masyarakat melalui media digital.
Dengan alur Pelatihan → Persiapan Kompetensi → Uji Kompetensi → Sertifikasi, peserta dapat mempersiapkan kompetensi secara lebih terstruktur sebelum mengikuti proses asesmen.
PSKN Training Center bersama LSP Public Relation Nusantara menghadirkan program ini sebagai salah satu pilihan pengembangan kompetensi profesional bidang Digital Public Relations.
Siap Meningkatkan Kompetensi Digital Public Relations?
Tingkatkan kemampuan, persiapkan kompetensi, dan buktikan profesionalisme Anda melalui Program Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi Digital Public Relations Specialist Level 6.
Hubungi PSKN Training Center untuk informasi jadwal, persyaratan, mekanisme pendaftaran, dan pelaksanaan program.
Baca Juga Pilar : Sertifikasi Kompetensi BNSP & Uji Kompetensi Profesional
