Kebijakan ini menjelaskan ketentuan mengenai pengembalian dana (refund) untuk setiap pendaftaran program pelatihan, bimbingan teknis (Bimtek), seminar, workshop, atau layanan konsultasi yang diselenggarakan oleh Pusat Studi dan Konsultasi Nasional (PSKN) melalui situs https://www.trainingpskn.com.

Dengan mendaftar pada salah satu program kami, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui kebijakan ini.


1. Ketentuan Umum

  • Setiap peserta wajib melakukan pembayaran sesuai prosedur dan tenggat waktu yang ditentukan.

  • Biaya yang telah dibayarkan akan digunakan untuk pemesanan fasilitas, akomodasi, konsumsi, dan kebutuhan operasional lainnya.


2. Kebijakan Pembatalan oleh Peserta

  • Pembatalan yang dilakukan minimal 5 (lima) hari kerja sebelum jadwal kegiatan berhak mengajukan pengembalian dana sebesar 70% dari total pembayaran.

  • Pembatalan yang dilakukan kurang dari 5 (lima) hari kerja sebelum kegiatan dimulai tidak berhak atas pengembalian dana, namun peserta dapat:

    • Mengalihkan keikutsertaan kepada rekan/pegawai dari instansi yang sama.

    • Menjadwalkan ulang ke sesi pelatihan selanjutnya (reschedule).


3. Kebijakan Pembatalan oleh PSKN

  • Jika kegiatan dibatalkan oleh pihak PSKN karena alasan operasional, force majeure, atau jumlah peserta tidak memenuhi kuota minimum, maka:

    • Seluruh dana yang telah dibayarkan akan dikembalikan 100% tanpa potongan, atau

    • Peserta dapat memilih untuk menjadwal ulang ke kegiatan berikutnya tanpa biaya tambahan.


4. Prosedur Pengajuan Pengembalian Dana

Untuk mengajukan refund, peserta wajib mengirimkan permintaan resmi melalui email atau WhatsApp dengan melampirkan:

  • Bukti pembayaran

  • Identitas peserta

  • Alasan pembatalan

Proses verifikasi dan pengembalian dana akan dilakukan dalam waktu maksimal 14 (empat belas) hari kerja setelah dokumen diterima secara lengkap.


5. Ketentuan Tambahan

  • PSKN tidak bertanggung jawab atas kerugian pribadi, biaya transportasi, atau biaya lainnya yang timbul akibat pembatalan kegiatan.

  • Kebijakan ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan internal PSKN dan akan diumumkan melalui situs resmi.