Latar Belakang Program Training
Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung pembangunan nasional. Proses ini tidak hanya menuntut transparansi, tetapi juga akurasi dalam penyusunan dokumen yang menjadi dasar pelaksanaan pengadaan. Salah satu dokumen penting dalam proses ini adalah HPS/OE atau Harga Perkiraan Sendiri (Owner’s Estimate).
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, StudiKnas Training Center sebagai Pusat Studi Konsultasi Nasional menyelenggarakan program training khusus mengenai penyusunan HPS/OE. Program ini mengacu pada regulasi terbaru, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Pelatihan ini dirancang agar peserta mampu memahami secara menyeluruh bagaimana menyusun HPS/OE sesuai regulasi, sekaligus mendapatkan pemahaman praktis melalui studi kasus nyata. Dengan demikian, peserta diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dalam pengadaan pemerintah yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Waktu dan Tempat Pelatihan
Program training ini akan dilaksanakan pada:
- Tanggal: 24 – 25 Oktober 2025
- Durasi: 2 hari (tatap muka)
- Lokasi: Luminor Hotel Kota, Jl. Raya Mangga Besar No.73 I, RT 1/RW 2, Taman Sari, Jakarta Barat
Lokasi pelatihan dipilih di pusat kota Jakarta untuk memudahkan akses para peserta dari berbagai wilayah. Luminor Hotel Kota dipastikan menyediakan fasilitas yang mendukung kegiatan pembelajaran, sehingga peserta dapat mengikuti pelatihan dengan nyaman.
Materi Training
Materi yang disampaikan dalam program training ini sepenuhnya sesuai dengan regulasi terbaru berdasarkan Perpres No. 46 Tahun 2025. Fokus utama pelatihan meliputi:
- Pemahaman Regulasi Terbaru
Peserta akan mendapatkan penjelasan rinci terkait isi dan ketentuan dalam Perpres No. 46/2025. Materi ini menjadi dasar penting agar proses penyusunan HPS/OE dapat selaras dengan peraturan yang berlaku. - Prinsip dan Metode Penyusunan HPS/OE
Penjelasan mengenai langkah-langkah penyusunan HPS/OE secara sistematis, termasuk penggunaan metode perhitungan yang relevan. - Pendekatan Teori dan Praktik
Materi tidak hanya berupa teori, tetapi juga dilengkapi dengan praktik langsung agar peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam situasi nyata. - Studi Kasus Nyata
Untuk memperkuat pemahaman, peserta akan diajak mempelajari studi kasus nyata terkait penyusunan HPS/OE. Hal ini membantu peserta melihat bagaimana teori diterapkan di lapangan. - Tips dan Strategi Efektif
Trainer akan membagikan pengalaman praktis dan strategi yang efektif dalam menyusun HPS/OE agar sesuai dengan standar pemerintah.
Fasilitas Peserta
Investasi yang dikeluarkan peserta sudah termasuk berbagai fasilitas yang mendukung kelancaran pelatihan, antara lain:
- Modul digital
- Template konsumsi (kelas luring)
- Sertifikat 16 JP
- Konsultasi pasca pelatihan
Dengan fasilitas ini, peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan saat pelatihan berlangsung, tetapi juga pendampingan setelah pelatihan selesai.
Biaya Investasi
Biaya investasi untuk mengikuti program training ini sebesar Rp4.000.000. Pembayaran dapat dilakukan melalui rekening:
- Bank BNI 2023 071120
a.n. PT. Pusat Studi dan Konsultasi Nasional
Biaya ini sudah mencakup seluruh fasilitas yang akan didapatkan peserta. Dengan biaya tersebut, peserta memperoleh nilai tambah berupa ilmu, praktik, dan sertifikasi yang sangat bermanfaat dalam dunia pengadaan pemerintah.
Trainer Profesional
Pelatihan ini akan dibawakan oleh Agus Arif Rakhman, M.M., CPSp, seorang procurement specialist sekaligus probity advisor LKPP RI. Beliau memiliki pengalaman luas dalam pengadaan pemerintah dan telah banyak memberikan pelatihan di bidang ini. Dengan keahlian dan kompetensi yang dimiliki, peserta dapat belajar langsung dari praktisi yang memahami seluk-beluk penyusunan HPS/OE.
Metode Pembelajaran
Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah kombinasi antara teori, praktik, dan studi kasus nyata. Pendekatan ini dipilih agar peserta tidak hanya memahami konsep secara teoritis, tetapi juga mampu menerapkannya secara langsung. Selain itu, diskusi interaktif akan difasilitasi untuk memberikan ruang bagi peserta dalam mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman.
Manfaat Mengikuti Training
Dengan mengikuti program training ini, peserta akan memperoleh sejumlah manfaat penting, di antaranya:
- Pemahaman mendalam mengenai regulasi terbaru dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
- Keterampilan praktis dalam menyusun HPS/OE secara akurat.
- Pengalaman belajar langsung dari trainer berpengalaman.
- Sertifikat resmi yang dapat menjadi nilai tambah profesional.
- Akses konsultasi pasca pelatihan untuk membantu penerapan di lingkungan kerja.
Target Peserta
Program training ini ditujukan bagi berbagai pihak yang terlibat dalam proses pengadaan pemerintah, antara lain:
- Pejabat pengadaan
- Panitia atau pokja pengadaan
- Aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam penyusunan dokumen pengadaan
- Konsultan atau pihak swasta yang ingin memahami mekanisme pengadaan pemerintah
Dengan cakupan peserta yang beragam, pelatihan ini diharapkan mampu menciptakan ruang diskusi dan pertukaran pengalaman yang memperkaya proses pembelajaran.
Kontak dan Informasi Pendaftaran
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, peserta dapat menghubungi:
- Telepon/WhatsApp: 0812-6660-0643
- Website: www.trainingpskn.com
Pendaftaran dibuka hingga sebelum tanggal pelaksanaan. Disarankan untuk segera mendaftar karena kuota peserta terbatas.
Penutup
Program training penyusunan HPS/OE yang mengacu pada Perpres No. 46 Tahun 2025 ini merupakan kesempatan berharga bagi para praktisi dan pihak terkait dalam pengadaan pemerintah untuk meningkatkan kompetensi. Dengan materi yang relevan, trainer berpengalaman, serta pendekatan teori dan praktik, peserta akan memperoleh bekal yang bermanfaat dalam mendukung pengadaan pemerintah yang transparan, efektif, dan sesuai regulasi.
