Perbedaan HPS, OE, dan RAB dalam Pengadaan Barang/Jasa

Pelajari perbedaan HPS, OE, dan RAB dalam pengadaan barang/jasa agar lebih efektif dalam menyusun anggaran dan estimasi biaya proyek.

Tag Terkait

Rp4.500.000

Deskripsi dan Penjelasan

Dalam proses pengadaan barang/jasa, pemahaman mengenai Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Owner’s Estimate (OE), dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) menjadi hal yang sangat penting. Ketiga istilah ini sering digunakan, namun sering pula disalahartikan atau dianggap sama. Padahal, masing-masing memiliki fungsi, peran, dan metode penyusunan yang berbeda.

Artikel ini akan membahas secara komprehensif mengenai perbedaan HPS, OE, dan RAB, dilengkapi dengan contoh nyata, tabel perbandingan, serta relevansinya dalam meningkatkan efisiensi pengadaan barang/jasa.


Definisi Dasar HPS, OE, dan RAB

Harga Perkiraan Sendiri (HPS)

HPS adalah perkiraan harga barang/jasa yang disusun oleh panitia/pejabat pengadaan berdasarkan data harga pasar, katalog elektronik, standar biaya, atau informasi relevan lainnya. HPS digunakan sebagai dasar evaluasi penawaran dari penyedia.

Owner’s Estimate (OE)

OE adalah estimasi biaya yang disusun oleh pemilik proyek (owner) untuk menentukan kisaran biaya pelaksanaan pekerjaan. OE biasanya digunakan dalam proyek konstruksi besar dan menjadi acuan untuk menilai kewajaran penawaran kontraktor.

Rencana Anggaran Biaya (RAB)

RAB adalah rincian anggaran yang memuat seluruh kebutuhan biaya proyek mulai dari material, tenaga kerja, hingga peralatan. RAB disusun secara detail oleh perencana proyek dan digunakan sebagai dasar penyusunan HPS maupun OE.


Fungsi Utama HPS, OE, dan RAB

Agar lebih jelas, berikut fungsi utama dari masing-masing:

  • HPS

    • Acuan evaluasi penawaran penyedia.

    • Menentukan batas kewajaran harga.

    • Membantu mencegah terjadinya penawaran fiktif atau manipulatif.

  • OE

    • Estimasi total biaya proyek dari sisi pemilik.

    • Menjadi dasar penetapan pagu anggaran.

    • Digunakan untuk menilai efisiensi dan kelayakan penawaran kontraktor.

  • RAB

    • Rincian detail biaya proyek.

    • Digunakan sebagai dasar penyusunan HPS dan OE.

    • Memberikan gambaran kebutuhan material, tenaga kerja, dan peralatan.


Perbedaan HPS, OE, dan RAB

AspekHPS (Harga Perkiraan Sendiri)OE (Owner’s Estimate)RAB (Rencana Anggaran Biaya)
PenyusunPanitia/Pejabat PengadaanPemilik ProyekPerencana Proyek
TujuanDasar evaluasi penawaranMenentukan kisaran biaya proyekRincian detail kebutuhan biaya
SifatPerkiraan (estimasi pasar)Estimasi total biayaRincian detail teknis
Dasar PenyusunanHarga pasar, standar biayaRAB, data historisGambar kerja, spesifikasi
KeterkaitanDihitung berdasarkan RABMengacu pada RABMenjadi dasar HPS & OE

Contoh Kasus Nyata

Misalkan sebuah pemerintah daerah akan membangun gedung sekolah dengan anggaran Rp 10 miliar.

  1. RAB disusun terlebih dahulu oleh konsultan perencana yang merinci:

    • Material: Rp 6 miliar

    • Tenaga kerja: Rp 3 miliar

    • Peralatan: Rp 1 miliar

  2. Berdasarkan RAB, pemilik proyek menyusun OE sebesar Rp 10 miliar sebagai estimasi biaya keseluruhan.

  3. Panitia pengadaan kemudian menyusun HPS, misalnya Rp 9,8 miliar, berdasarkan harga pasar terkini dan regulasi standar biaya.

Saat tender dilakukan, penyedia barang/jasa yang mengajukan penawaran Rp 9,7 miliar dianggap wajar karena masih dalam batas HPS dan OE.


Regulasi yang Mengatur HPS, OE, dan RAB

Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan perubahannya memberikan pedoman jelas terkait penyusunan HPS. RAB sendiri biasanya diatur dalam pedoman teknis proyek konstruksi, sementara OE banyak digunakan dalam standar praktik internasional maupun proyek pemerintah.

Untuk informasi resmi, Anda dapat mengacu pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).


Kesalahan Umum dalam Penyusunan

Beberapa kesalahan yang sering terjadi antara lain:

  • Menganggap HPS, OE, dan RAB sebagai hal yang sama.

  • Tidak memperbarui data harga pasar dalam penyusunan HPS.

  • Menyusun OE tanpa memperhatikan kondisi aktual proyek.

  • Mengabaikan rincian teknis dalam RAB yang dapat berdampak pada keakuratan anggaran.


Hubungan HPS, OE, dan RAB dalam Efisiensi Pengadaan

Ketiga komponen ini saling berkaitan erat:

  • RAB menjadi dasar detail teknis.

  • OE digunakan untuk menentukan estimasi total biaya proyek.

  • HPS digunakan sebagai acuan evaluasi tender.

Dengan memahami perbedaan dan keterkaitannya, organisasi dapat mengoptimalkan proses pengadaan, menghindari pemborosan, serta meningkatkan transparansi.


Hubungan dengan Pelatihan

Banyak instansi maupun perusahaan kini menyadari pentingnya pelatihan dalam pengadaan barang/jasa. Misalnya, melalui program Training HPS & Owner’s Estimate (OE): Strategi Efisiensi dalam Pengadaan Barang/Jasa, peserta dapat memahami secara praktis bagaimana menyusun HPS, OE, dan RAB dengan tepat.

Pelatihan ini penting terutama bagi pejabat pengadaan, konsultan perencana, maupun manajemen proyek agar mampu meminimalkan risiko dan meningkatkan akuntabilitas.


Daftar Poin Kunci

  • HPS adalah acuan evaluasi penawaran.

  • OE adalah estimasi biaya dari pemilik proyek.

  • RAB adalah rincian teknis biaya proyek.

  • RAB → OE → HPS memiliki keterkaitan dalam proses pengadaan.

  • Pelatihan pengadaan membantu meningkatkan kompetensi teknis dan efisiensi.


Pelajari perbedaan HPS, OE, dan RAB dalam pengadaan barang/jasa agar lebih efektif dalam menyusun anggaran dan estimasi biaya proyek.

FAQ

1. Apakah HPS sama dengan RAB?
Tidak. HPS adalah perkiraan harga pasar untuk evaluasi penawaran, sedangkan RAB adalah rincian teknis biaya proyek.

2. Mengapa OE penting dalam pengadaan proyek besar?
OE membantu pemilik proyek menentukan kisaran biaya yang wajar dan menjadi dasar menilai penawaran kontraktor.

3. Apa risiko jika HPS disusun tidak akurat?
Risikonya adalah penawaran tidak wajar, potensi mark-up, serta ketidaktransparanan dalam proses tender.

4. Bagaimana cara meningkatkan akurasi penyusunan RAB?
Gunakan data teknis yang valid, harga material terkini, serta melibatkan tenaga ahli perencana berpengalaman.


Penutup

Memahami perbedaan HPS, OE, dan RAB dalam pengadaan barang/jasa sangat penting bagi setiap organisasi. Dengan penyusunan yang tepat, efisiensi anggaran dapat tercapai, risiko dapat diminimalisasi, dan transparansi pengadaan terjaga.

Tingkatkan kompetensi pengadaan Anda bersama pelatihan terbaik untuk memastikan proses pengadaan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Daftarkan diri Anda sekarang juga dan raih keunggulan dalam pengelolaan pengadaan yang profesional.

Bulan Juli 2025

Bulan Agustus 2025

Bulan September 2025

Kamis-Jumat, 10-11 Juli 2025Kamis-Jumat, 7-8 Agustus 2025Kamis-Jumat, 4-5 September 2025
Kamis-Jumat, 17-18 Juli 2025Kamis-Jumat, 14-15 Agustus 2025Kamis-Jumat, 11-12 September 2025
Kamis-Jumat, 24-25 Juli 2025Kamis-Jumat, 20-21 Agustus 2025Kamis-Jumat, 18-19 September 2025
Rabu-Kamis, 30-31 Juli 2025Kamis-Jumat, 28-29 Agustus 2025kamis-jumat, 25-26 September 2025

Bulan Oktober 2025

Bulan November 2025

Bulan Desember 2025

Kamis-Jumat, 2-3 Oktober 2025Kamis-Jumat, 6-7 November 2025Kamis-Jumat, 4-5 Desember 2025
Kamis-Jumat, 9-10 Oktober 2025Kamis-Jumat, 13-14 November 2025Kamis-Jumat, 11-12 Desember 2025
Kamis-Jumat, 16-17 Oktober 2025Kamis-Jumat, 20-21 November 2025Kamis-Jumat, 18-19 Desember 2025
Kamis-Jumat, 23-24oktober 2025kamis-jumat, 27-28 November 2025kamis-jumat, 25-26 Desember 2025

Jakarta

Yello hotel harmoni


Jl. Hayam Wuruk No.6, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120


Yogjakarta

Unisi Hotel Malioboro

Jl. Ps. Kembang No.42, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55271


Surabaya

Hotel La Lisa Surabaya

Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284


Malang

Gets Hotel Malang

Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119


Samarinda

Hotel Horison Samarinda

Jl. Imam Bonjol No.9, Pelabuhan, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242


 Bandung

Best Western Premier La Grande
Jl. Merdeka No.25-29, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117


Bali

Hotel ZIA Bali – Kuta

Jl. ​Ciung Wanara 17, Br. Tegal, Kuta, Kec. Kuta, Kuta, Bali 80361


Lombok

Montana Premier Senggigi

Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Bar. 83355

Labuhan Bajo

Parlezo Hotel

GV6M+282, Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Tim


Makassar

favehotel Pantai Losari – Makassar

Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112


Manado

Whiz Prime Hotel Megamas Manado

Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean, Kota Manado, Sulawesi Utara 95111


Banjarmasin

favehotel Ahmad Yani Banjarmasin

Jl. Ahmad Yani No.Km.2 No.35, Sungai Baru, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70122


Palembang

BATIQA Hotel Palembang

Jl. Kapten A. Rivai No.219, 26 Ilir D. I, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121


Medan

favehotel S. Parman – Medan

Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152


Kota batu

Gendhis Batu Boutique Hotel

Jl. Panglima Sudirman No.7, Ngaglik, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur 65311


Bogor

Amaris Hotel Padjajaran Bogor

Jl. Raya Pajajaran No.25, Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16129

TIDAK MENGINAP
Rp. 4.000.000
Tidak ada fasilitas penginapan
Coffee Break & Lunch
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
MENGINAP
Rp. 5.000.000
Menginap di Hotel (Twin Sharing)
Coffee Break, Lunch & Dinner
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
BIMTEK ONLINE
Rp. 2.500.000
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
Note: Biaya dapat berubah sesuai lokasi dan Durasi Pelatihan/Bimtek yang di laksanakan