Penatausahaan Keuangan Daerah Melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD-RI)
SIPD-RI adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan pemerintah daerah secara online dan terintegrasi.
SIPD-RI merupakan generasi baru dari transformasi SIPD sebelumnya. Transformasi ini menjadikan SIPD-RI sebagai aplikasi umum yang dapat digunakan tidak hanya oleh pemerintah daerah (Pemda), tetapi juga oleh kementerian/lembaga. Dengan SIPD-RI, diharapkan proses layanan pemerintahan menjadi lebih efektif, efisien, dan terintegrasi, menggantikan berbagai aplikasi yang sebelumnya dibuat secara terpisah oleh masing-masing instansi.
MODUL PELATIHAN
-
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
-
Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2024 dengan menggunakan SIPD-RI
-
Pengaturan Awal dan Penatausahaan Siklus Gaji
-
Praktik Penatausahaan Siklus LS Barang dan Jasa
-
Penatausahaan Pengeluaran dan Penerimaan
-
SIPD-RI: Modul Penatausahaan dan Pertanggungjawaban
PESERTA PELATIHAN
Pelatihan ini ditujukan bagi:
-
Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas, Badan, Kantor, dan Kecamatan/Kelurahan
-
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), seperti RSUD dan Puskesmas
KELENGKAPAN PESERTA
-
Setiap peserta wajib membawa laptop untuk praktik langsung selama pelatihan.
NARASUMBER / INSTRUKTUR
-
Narasumber merupakan para ahli dari instansi pemerintah yang memiliki pengalaman profesional baik secara konseptual maupun praktikal.
-
Pelatihan ini juga didukung oleh narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).
