Penatausahaan Keuangan Daerah Melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD-RI)
SIPD-RI adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan pemerintah daerah secara online dan terintegrasi.
SIPD-RI merupakan generasi baru dari transformasi SIPD sebelumnya. Transformasi ini menjadikan SIPD-RI sebagai aplikasi umum yang dapat digunakan tidak hanya oleh pemerintah daerah (Pemda), tetapi juga oleh kementerian/lembaga. Dengan SIPD-RI, diharapkan proses layanan pemerintahan menjadi lebih efektif, efisien, dan terintegrasi, menggantikan berbagai aplikasi yang sebelumnya dibuat secara terpisah oleh masing-masing instansi.
MODUL PELATIHAN
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2024 dengan menggunakan SIPD-RI
Pengaturan Awal dan Penatausahaan Siklus Gaji
Praktik Penatausahaan Siklus LS Barang dan Jasa
Penatausahaan Pengeluaran dan Penerimaan
SIPD-RI: Modul Penatausahaan dan Pertanggungjawaban
PESERTA PELATIHAN
Pelatihan ini ditujukan bagi:
Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas, Badan, Kantor, dan Kecamatan/Kelurahan
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), seperti RSUD dan Puskesmas
KELENGKAPAN PESERTA
Setiap peserta wajib membawa laptop untuk praktik langsung selama pelatihan.
NARASUMBER / INSTRUKTUR
Narasumber merupakan para ahli dari instansi pemerintah yang memiliki pengalaman profesional baik secara konseptual maupun praktikal.
Pelatihan ini juga didukung oleh narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).
