Pelatihan Penyusunan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Berdasarkan Mandat UU HKPD 2026

Ikuti pelatihan penyusunan Perda Pajak dan Retribusi Daerah sesuai UU HKPD 2026. Optimalkan PAD melalui regulasi yang tepat, akuntabel, dan berbasis digital.

Tag Terkait

Rp4.000.000

Deskripsi dan Penjelasan

Memasuki tahun 2026, Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia dihadapkan pada tantangan besar untuk menyelaraskan regulasi lokal dengan dinamika kebijakan fiskal nasional. Salah satu instrumen hukum paling vital yang harus segera disempurnakan adalah Peraturan Daerah (Perda) mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Hal ini bukan sekadar tugas administratif, melainkan fondasi utama dalam menjaga stabilitas keuangan daerah.

Lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) telah mengubah lanskap pemungutan pajak secara fundamental. Tanpa pemahaman mendalam mengenai tata cara penyusunan Perda yang sesuai standar terbaru, daerah berisiko kehilangan potensi pendapatan atau bahkan terjerat masalah hukum akibat regulasi yang tumpang tindih.


Urgensi Pembaruan Perda PDRD di Tahun 2026

Mengapa tahun 2026 menjadi titik krusial? Sejak UU HKPD diundangkan, terdapat masa transisi yang mewajibkan daerah untuk menyatukan berbagai jenis pajak dan retribusi ke dalam satu Perda tunggal. Strategi “One Policy” ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi birokrasi dan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Dalam konteks yang lebih luas, penyusunan Perda ini merupakan bagian integral dari Transformasi Fiskal 2026: Pemanfaatan Ekosistem Digital Berbasis UU HKPD untuk Optimalisasi PAD. Tanpa payung hukum yang kuat, digitalisasi pajak yang dicanangkan pemerintah tidak akan memiliki dasar eksekusi yang legal dan mengikat.


Dasar Hukum dan Referensi Utama

Dalam setiap pelatihan penyusunan produk hukum daerah, referensi utama yang digunakan harus merujuk pada ketentuan terbaru yang diterbitkan oleh pemerintah pusat. Beberapa dokumen kunci yang menjadi acuan meliputi:

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022: Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

  • Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023: Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

  • Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 (dan perubahannya): Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Informasi lebih lanjut mengenai regulasi ini dapat diakses secara resmi melalui laman JDIH Kementerian Keuangan RI untuk memastikan validitas materi hukum yang digunakan.


Struktur Perda PDRD Menurut UU HKPD

Penyusunan Perda tidak lagi dilakukan secara parsial per jenis pajak. Sekarang, seluruh komponen pendapatan daerah harus masuk dalam satu dokumen hukum yang komprehensif. Berikut adalah struktur utama yang dibahas dalam program pelatihan kami:

  1. Ketentuan Umum: Definisi dan ruang lingkup objek pajak/retribusi.

  2. Jenis Pajak dan Retribusi: Klasifikasi yang telah dirampingkan sesuai UU HKPD.

  3. Tata Cara Pemungutan: Penjelasan mengenai sistem self-assessment dan official assessment.

  4. Opsen Pajak: Pengaturan mengenai tambahan pajak (opsen) antara Provinsi dan Kabupaten/Kota.

  5. Pemberian Insentif Fiskal: Kriteria daerah memberikan keringanan untuk mendorong investasi.


Tabel Perubahan Fundamental: Sebelum vs Sesudah UU HKPD

Aspek PerubahanEra Sebelum UU HKPDEra UU HKPD (2026)
Jumlah PerdaTersebar (Banyak Perda per jenis pajak)Satu Perda Terpadu (Single Policy)
Jumlah Jenis RetribusiMencapai 32 jenis layananDirampingkan menjadi 18 jenis layanan utama
Mekanisme OpsenBelum diatur secara integratifOpsen PKB dan BBNKB untuk penguatan daerah
Sanksi AdministrasiMengacu pada UU No. 28 Tahun 2009Penyelarasan dengan tingkat bunga pasar
DigitalisasiBelum diwajibkan secara penuhWajib mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemda

Langkah-Langkah Strategis dalam Penyusunan Perda

Pelatihan ini dirancang untuk membimbing aparatur pemerintah daerah melalui tahapan penyusunan yang sistematis:

  • Identifikasi Potensi Objek: Melakukan mapping terhadap objek pajak baru dan objek yang dihapus sesuai aturan terbaru.

  • Penyusunan Naskah Akademik: Memastikan setiap pasal memiliki landasan sosiologis, filosofis, dan yuridis yang kuat.

  • Simulasi Tarif: Melakukan penghitungan dampak kenaikan atau penurunan tarif terhadap proyeksi PAD.

  • Uji Publik: Melibatkan stakeholder dan masyarakat untuk menghindari resistensi saat implementasi.

  • Evaluasi dan Fasilitasi: Memastikan draf Perda lolos evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.


Peran Teknologi dalam Regulasi Fiskal 2026

Penyusunan Perda di tahun 2026 tidak boleh mengabaikan aspek teknologi. Regulasi yang dibuat harus mampu menaungi sistem pembayaran elektronik, integrasi data kependudukan, hingga penggunaan kecerdasan buatan dalam pengawasan pajak. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta akan diajarkan bagaimana memasukkan klausul-klausul fleksibilitas teknologi dalam batang tubuh Perda.


Manfaat Mengikuti Pelatihan Penyusunan Perda PDRD

Mengapa instansi Anda membutuhkan pelatihan ini? Berikut adalah beberapa keuntungan nyata yang didapat:

  1. Kepastian Hukum: Menghindari pembatalan Perda oleh pemerintah pusat karena ketidaksesuaian aturan.

  2. Optimalisasi Pendapatan: Menemukan celah pendapatan legal yang diatur dalam UU HKPD namun belum maksimal digarap.

  3. Peningkatan Kapasitas SDM: Menciptakan perancang peraturan perundang-undangan (Legal Drafter) daerah yang kompeten.

  4. Efisiensi Waktu: Mempercepat proses legislasi di tingkat DPRD karena draf yang diajukan sudah matang dan sesuai regulasi.


FAQ: Pertanyaan Seputar Penyusunan Perda PDRD 2026

1. Apakah Perda Pajak yang lama masih berlaku di tahun 2026?

Sesuai mandat UU HKPD, Perda yang lama harus disesuaikan paling lambat awal tahun 2024. Jika hingga 2026 daerah belum memiliki Perda terpadu yang sesuai UU HKPD, daerah tersebut terancam tidak memiliki dasar hukum untuk memungut pajak dan retribusi tertentu.

2. Apa yang dimaksud dengan Opsen dalam UU HKPD?

Opsen adalah pungutan tambahan pajak yang dikenakan oleh tingkat pemerintahan tertentu (Provinsi atau Kabupaten/Kota) atas pajak yang sudah ada, guna memberikan kepastian bagi hasil yang lebih adil dan cepat.

3. Bagaimana jika ada objek pajak baru yang tidak masuk dalam daftar UU HKPD?

Daerah tidak diperkenankan memungut pajak atau retribusi di luar jenis yang telah ditetapkan secara limitatif dalam UU HKPD. Hal ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Indonesia.

4. Siapa saja yang wajib mengikuti pelatihan ini?

Pelatihan ini sangat direkomendasikan untuk pejabat dan staf Bapenda/Dispenda, Bagian Hukum Setda, anggota DPRD (khususnya komisi keuangan), serta instansi teknis pengelola retribusi.


Membangun Kemandirian Daerah Melalui Regulasi yang Tepat

Kemandirian fiskal bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan hasil dari perencanaan hukum yang matang. Melalui pelatihan penyusunan Perda yang tepat, Pemerintah Daerah dapat memastikan setiap rupiah yang dipungut dari masyarakat digunakan kembali untuk kesejahteraan publik dengan cara yang transparan dan akuntabel.

Tahun 2026 adalah tahun pembuktian bagi daerah yang mampu beradaptasi dengan perubahan. Pastikan tim Anda memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk menavigasi kompleksitas UU HKPD.


Segera daftarkan tim Anda dalam program pelatihan intensif kami untuk menguasai teknik penyusunan Perda Pajak dan Retribusi Daerah yang sesuai standar nasional. Jangan biarkan potensi pendapatan daerah Anda terhambat oleh regulasi yang kadaluwarsa. Kami menyediakan instruktur ahli dari kalangan praktisi hukum dan pejabat kementerian terkait untuk mendampingi daerah Anda hingga menghasilkan draf Perda yang siap diundangkan.

Kontak Informasi & Konsultasi:

Jika ada pertanyaan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi pusat layanan kami di:

📞 0812-6660-0643

🌐 www.trainingpskn.com

Ikuti pelatihan penyusunan Perda Pajak dan Retribusi Daerah sesuai UU HKPD 2026. Optimalkan PAD melalui regulasi yang tepat, akuntabel, dan berbasis digital.

JANUARI 2026

FEBRUARI 2026

MARET 2026

Kamis – Jumat
08 – 09 Januari 2026

Kamis – Jumat
15 – 16 Januari 2026

Kamis – Jumat
22 – 23 Januari 2026

Kamis – Jumat
29 – 30 Januari 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 Februari 2026

Kamis – Jumat
12 – 13 Februari 2026

Kamis – Jumat
19 – 20 Februari 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 Februari 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 Maret 2026

Kamis – Jumat
12 – 13 Maret 2026

Senin – Selasa
16 – 17 Maret 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 Maret 2026

APRIL 2026

MEI 2026

JUNI 2026

Kamis – Jumat
02 – 03 April 2026

Kamis – Jumat
09 – 10 April 2026

Kamis – Jumat
16 – 17 April 2026

Kamis – Jumat
23 – 24 April 2026

Kamis – Jumat
30 April – 01 Mei 2026

Kamis – Jumat
07 – 08 Mei 2026

Jumat – Sabtu
15 – 16 Mei 2026

Kamis – Jumat
21 – 22 Mei 2026

Kamis – Jumat
04 – 05 Juni 2026

Kamis – Jumat
11 – 12 Juni 2026

Kamis – Jumat
18 – 19 Juni 2026

Kamis – Jumat
25 – 26 Juni 2026

JULI 2026

AGUSTUS 2026

SEPTEMBER 2026

Kamis – Jumat
02 – 03 Juli 2026

Kamis – Jumat
09 – 10 Juli 2026

Kamis – Jumat
16 – 17 Juli 2026

Kamis – Jumat
23 – 24 Juli 2026

Kamis – Jumat
30 – 31 Juli 2026

Kamis – Jumat
06 – 07 Agustus 2026

Kamis – Jumat
13 – 14 Agustus 2026

Kamis – Jumat
20 – 21 Agustus 2026

Kamis – Jumat
27 – 28 Agustus 2026

Kamis – Jumat
03 – 04 September 2026

Kamis – Jumat
10 – 11 September 2026

Kamis – Jumat
17 – 18 September 2026

Kamis – Jumat
24 – 25 September 2026

OKTOBER 2026

NOVEMBER 2026

DESEMBER 2026

Kamis – Jumat
01 – 02 Oktober 2026

Kamis – Jumat
08 – 09 Oktober 2026

Kamis – Jumat
15 – 16 Oktober 2026

Kamis – Jumat
22 – 23 Oktober 2026

Kamis – Jumat
29 – 30 Oktober 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 November 2026

Kamis – Jumat
12 – 13 November 2026

Kamis – Jumat
19 – 20 November 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 November 2026

Kamis – Jumat
03 – 04 Desember 2026

Kamis – Jumat
10 – 11 Desember 2026

Kamis – Jumat
17 – 18 Desember 2026

Rabu – Kamis
23 – 24 Desember 2026

Jakarta

Yello hotel harmoni


Jl. Hayam Wuruk No.6, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120


Yogjakarta

Unisi Hotel Malioboro

Jl. Ps. Kembang No.42, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55271


Surabaya

Hotel La Lisa Surabaya

Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284


Malang

Gets Hotel Malang

Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119


Samarinda

Hotel Horison Samarinda

Jl. Imam Bonjol No.9, Pelabuhan, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242


 Bandung

Best Western Premier La Grande
Jl. Merdeka No.25-29, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117


Bali

Hotel ZIA Bali – Kuta

Jl. ​Ciung Wanara 17, Br. Tegal, Kuta, Kec. Kuta, Kuta, Bali 80361


Lombok

Montana Premier Senggigi

Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Bar. 83355

Labuhan Bajo

Parlezo Hotel

GV6M+282, Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Tim


Makassar

favehotel Pantai Losari – Makassar

Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112


Manado

Whiz Prime Hotel Megamas Manado

Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean, Kota Manado, Sulawesi Utara 95111


Banjarmasin

favehotel Ahmad Yani Banjarmasin

Jl. Ahmad Yani No.Km.2 No.35, Sungai Baru, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70122


Palembang

BATIQA Hotel Palembang

Jl. Kapten A. Rivai No.219, 26 Ilir D. I, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121


Medan

favehotel S. Parman – Medan

Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152


Kota batu

Gendhis Batu Boutique Hotel

Jl. Panglima Sudirman No.7, Ngaglik, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur 65311


Bogor

Amaris Hotel Padjajaran Bogor

Jl. Raya Pajajaran No.25, Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16129

JANUARI 2026

FEBRUARI 2026

MARET 2026

Kamis – Jumat
08 – 09 Januari 2026Kamis – Jumat
15 – 16 Januari 2026Kamis – Jumat
22 – 23 Januari 2026

Kamis – Jumat
29 – 30 Januari 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 Februari 2026Kamis – Jumat
12 – 13 Februari 2026Kamis – Jumat
19 – 20 Februari 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 Februari 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 Maret 2026Kamis – Jumat
12 – 13 Maret 2026Senin – Selasa
16 – 17 Maret 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 Maret 2026

APRIL 2026

MEI 2026

JUNI 2026

Kamis – Jumat
02 – 03 April 2026Kamis – Jumat
09 – 10 April 2026Kamis – Jumat
16 – 17 April 2026

Kamis – Jumat
23 – 24 April 2026

Kamis – Jumat
30 April – 01 Mei 2026Kamis – Jumat
07 – 08 Mei 2026Jumat – Sabtu
15 – 16 Mei 2026

Kamis – Jumat
21 – 22 Mei 2026

Kamis – Jumat
04 – 05 Juni 2026Kamis – Jumat
11 – 12 Juni 2026Kamis – Jumat
18 – 19 Juni 2026

Kamis – Jumat
25 – 26 Juni 2026

JULI 2026

AGUSTUS 2026

SEPTEMBER 2026

Kamis – Jumat
02 – 03 Juli 2026Kamis – Jumat
09 – 10 Juli 2026Kamis – Jumat
16 – 17 Juli 2026

Kamis – Jumat
23 – 24 Juli 2026

Kamis – Jumat
30 – 31 Juli 2026

Kamis – Jumat
06 – 07 Agustus 2026Kamis – Jumat
13 – 14 Agustus 2026Kamis – Jumat
20 – 21 Agustus 2026

Kamis – Jumat
27 – 28 Agustus 2026

Kamis – Jumat
03 – 04 September 2026Kamis – Jumat
10 – 11 September 2026Kamis – Jumat
17 – 18 September 2026

Kamis – Jumat
24 – 25 September 2026

OKTOBER 2026

NOVEMBER 2026

DESEMBER 2026

Kamis – Jumat
01 – 02 Oktober 2026Kamis – Jumat
08 – 09 Oktober 2026Kamis – Jumat
15 – 16 Oktober 2026

Kamis – Jumat
22 – 23 Oktober 2026

Kamis – Jumat
29 – 30 Oktober 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 November 2026Kamis – Jumat
12 – 13 November 2026Kamis – Jumat
19 – 20 November 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 November 2026

Kamis – Jumat
03 – 04 Desember 2026Kamis – Jumat
10 – 11 Desember 2026Kamis – Jumat
17 – 18 Desember 2026

Rabu – Kamis
23 – 24 Desember 2026

Jakarta

Yello hotel harmoni


Jl. Hayam Wuruk No.6, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120


Yogjakarta

Unisi Hotel Malioboro

Jl. Ps. Kembang No.42, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55271


Surabaya

Hotel La Lisa Surabaya

Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284


Malang

Gets Hotel Malang

Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119


Samarinda

Hotel Horison Samarinda

Jl. Imam Bonjol No.9, Pelabuhan, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242


 Bandung

Best Western Premier La Grande
Jl. Merdeka No.25-29, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117


Bali

Hotel ZIA Bali – Kuta

Jl. ​Ciung Wanara 17, Br. Tegal, Kuta, Kec. Kuta, Kuta, Bali 80361


Lombok

Montana Premier Senggigi

Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Bar. 83355

Labuhan Bajo

Parlezo Hotel

GV6M+282, Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Tim


Makassar

favehotel Pantai Losari – Makassar

Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112


Manado

Whiz Prime Hotel Megamas Manado

Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean, Kota Manado, Sulawesi Utara 95111


Banjarmasin

favehotel Ahmad Yani Banjarmasin

Jl. Ahmad Yani No.Km.2 No.35, Sungai Baru, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70122


Palembang

BATIQA Hotel Palembang

Jl. Kapten A. Rivai No.219, 26 Ilir D. I, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121


Medan

favehotel S. Parman – Medan

Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152


Kota batu

Gendhis Batu Boutique Hotel

Jl. Panglima Sudirman No.7, Ngaglik, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur 65311


Bogor

Amaris Hotel Padjajaran Bogor

Jl. Raya Pajajaran No.25, Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16129

TIDAK MENGINAP
Rp. 4.000.000
Tidak ada fasilitas penginapan
Coffee Break & Lunch
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
MENGINAP
Rp. 5.000.000
Menginap di Hotel (Twin Sharing)
Coffee Break, Lunch & Dinner
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
BIMTEK ONLINE
Rp. 2.500.000
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
Note: Biaya dapat berubah sesuai lokasi dan Durasi Pelatihan/Bimtek yang di laksanakan