Pelatihan Penatausahaan Keuangan Daerah Non-Tunai bagi Bendahara Pengeluaran

Pelatihan Penatausahaan Keuangan Daerah Non-Tunai bagi Bendahara Pengeluaran. Tingkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi digital sesuai regulasi 2026.

Tag Terkait

Rp5.000.000

Deskripsi dan Penjelasan

Transformasi digital di sektor publik telah mencapai titik balik yang signifikan pada tahun 2026. Salah satu pilar utama dalam modernisasi birokrasi adalah peralihan total dari transaksi tunai menuju sistem pembayaran non-tunai atau transaksi elektronik. Bendahara Pengeluaran, sebagai garda terdepan dalam pengelolaan arus kas di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), memegang peranan vital dalam memastikan bahwa setiap rupiah belanja daerah dapat ditatausahakan secara cepat, tepat, dan akuntabel.

Pelatihan Penatausahaan Keuangan Daerah Non-Tunai ini dirancang untuk menjawab tantangan kompleksitas regulasi dan teknologi terkini. Dengan meninggalkan pola konvensional, pemerintah daerah tidak hanya mempercepat proses rekonsiliasi bank, tetapi juga menutup celah potensi penyimpangan keuangan yang sering terjadi pada transaksi berbasis uang tunai. Implementasi ini merupakan bagian tak terpisahkan dari agenda besar Bimbingan Teknis Keuangan Pengelolaan Keuangan Daerah Era Digital 2026  yang bertujuan menciptakan tata kelola keuangan kelas dunia di level daerah.


Urgensi Transaksi Non-Tunai dalam Ekosistem Keuangan Daerah

Penerapan transaksi non-tunai bukan sekadar mengikuti tren teknologi, melainkan amanat konstitusi dan regulasi untuk memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah. Di era digital 2026, kecepatan verifikasi dan validasi menjadi mata uang baru dalam profesionalisme birokrasi.

  • Peningkatan Transparansi: Setiap aliran dana meninggalkan jejak digital (audit trail) yang tidak dapat dihapus, memudahkan pengawasan oleh Inspektorat maupun BPK.

  • Efisiensi Waktu dan Biaya: Mengurangi beban administratif dalam penanganan uang fisik, seperti biaya pengamanan, transportasi, dan risiko kehilangan atau uang palsu.

  • Akurasi Pelaporan: Data transaksi langsung tersinkronisasi dengan sistem akuntansi, meminimalisir kesalahan manusia (human error) dalam pencatatan.

  • Dukungan Inklusi Keuangan: Mendorong ekosistem pembayaran digital hingga ke tingkat rekanan atau pihak ketiga terkecil di daerah.


Kerangka Regulasi dan Landasan Hukum Terbaru

Bendahara Pengeluaran wajib memahami bahwa landasan hukum transaksi non-tunai telah diperkuat untuk memberikan perlindungan hukum bagi para pengelola keuangan. Pelatihan ini membedah instruksi-instruksi strategis yang menjadi acuan nasional.

  1. Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016: Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang menginisiasi percepatan transaksi non-tunai.

  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020: Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur alur penatausahaan secara digital.

  3. Surat Edaran Mendagri terkait Implementasi Transaksi Non-Tunai: Memberikan batasan nilai nominal transaksi yang wajib dilakukan secara elektronik di seluruh Pemerintah Daerah.

Untuk referensi lebih mendalam mengenai kebijakan fiskal nasional, para Bendahara dapat merujuk pada laman resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu.


Mekanisme Kerja Bendahara Pengeluaran di Era Non-Tunai

Dalam sistem non-tunai, peran Bendahara Pengeluaran bergeser dari “pemegang uang tunai” menjadi “manajer otoritas transaksi”. Berikut adalah alur kerja baru yang diterapkan dalam aplikasi keuangan daerah:

Tahapan ProsesAktivitas BendaharaOutput Digital
Verifikasi TagihanMemeriksa kelengkapan bukti digital dan validitas nomor rekening rekanan.Checklist Verifikasi Digital.
Input Data PembayaranMemasukkan data ke dalam sistem CMS (Cash Management System) Bank.Daftar Usulan Pembayaran.
Otorisasi BerjenjangKoordinasi dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan PA/KPA untuk persetujuan.Digital Signature/Token Otorisasi.
Eksekusi TransferMelakukan transfer dana langsung ke rekening penerima tanpa perantara tunai.Bukti Transfer (Resi Elektronik).
Pembukuan OtomatisSinkronisasi bukti transfer ke Buku Kas Umum (BKU) elektronik.Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Fungsional.

Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)

Salah satu materi unggulan dalam pelatihan ini adalah tata cara penggunaan dan penatausahaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). KKPD hadir sebagai solusi untuk belanja operasional yang bersifat mendesak dan perjalanan dinas tanpa harus menggunakan uang persediaan (UP) tunai.

  • Fleksibilitas Belanja: Memudahkan pembelian tiket, akomodasi, atau kebutuhan kantor pada platform e-commerce dan vendor digital.

  • Peningkatan Akuntabilitas: Batasan limit dan kategori belanja dapat dikontrol langsung oleh pemegang otoritas keuangan.

  • Efisiensi Kas: Mengurangi pengendapan dana tunai di brankas bendahara yang sering kali berisiko secara administratif.

Bendahara diajarkan cara melakukan rekonsiliasi antara tagihan kartu kredit dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) agar tidak terjadi selisih pada akhir periode pelaporan.


Strategi Mitigasi Risiko dan Keamanan Transaksi Digital

Seiring dengan kemudahan yang ditawarkan, terdapat risiko keamanan siber yang wajib dipahami oleh Bendahara Pengeluaran. Pelatihan ini memberikan protokol keamanan yang ketat bagi pengelola keuangan:

  1. Manajemen Kredensial: Larangan berbagi kata sandi (password) atau token bank dengan pihak lain, termasuk atasan maupun staf pembantu bendahara.

  2. Verifikasi Rekanan: Memastikan setiap nomor rekening tujuan telah terdaftar dalam sistem informasi pemerintah daerah untuk mencegah salah transfer.

  3. Audit Jejak Digital: Melakukan pengecekan rutin terhadap log aktivitas pada aplikasi perbankan dan aplikasi keuangan (SIPD-RI).

  4. Penanganan Force Majeure: Prosedur darurat apabila terjadi kegagalan sistem atau gangguan jaringan internet saat masa tenggat pembayaran pajak atau gaji.


Sinkronisasi Penatausahaan Non-Tunai dengan Pajak Pusat dan Daerah

Tugas Bendahara Pengeluaran tidak lepas dari kewajiban pemotongan dan pemungutan pajak. Dalam sistem non-tunai, proses ini kini jauh lebih sederhana namun menuntut ketelitian tinggi.

  • Integrasi e-Billing: Pembuatan kode billing pajak yang langsung terhubung dengan aplikasi pembayaran non-tunai.

  • Penyetoran Real-Time: Pajak yang dipungut langsung disetorkan ke kas negara saat transaksi transfer dilakukan ke pihak ketiga.

  • Pelaporan SPT Masa Elektronik: Sinkronisasi bukti potong digital untuk memudahkan pelaporan pajak instansi secara periodik.

Bendahara dapat mempelajari standar prosedur perpajakan terbaru melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) guna memastikan kepatuhan pajak daerah yang optimal.


FAQ: Pertanyaan Seputar Penatausahaan Non-Tunai

1. Apakah seluruh transaksi belanja daerah wajib dilakukan secara non-tunai? Sesuai dengan kebijakan percepatan digitalisasi, sebagian besar belanja daerah terutama yang bernilai di atas ambang batas tertentu (misalnya di atas Rp1.000.000) wajib dilakukan non-tunai. Namun, untuk belanja yang sangat kecil dan darurat di wilayah yang minim akses perbankan, penggunaan uang tunai terbatas masih diizinkan dengan pengawasan ketat.

2. Bagaimana jika terjadi kegagalan sistem saat dana sudah terpotong dari kas daerah? Bendahara wajib segera berkoordinasi dengan bank persepsi terkait dan melaporkan kejadian tersebut kepada Bagian Akuntansi BPKAD. Rekonsiliasi bank harian sangat penting untuk mendeteksi anomali seperti ini secara dini.

3. Apakah bukti transfer elektronik sah sebagai bukti pertanggungjawaban dalam audit? Ya, berdasarkan UU ITE dan regulasi pengelolaan keuangan daerah terbaru, bukti transaksi elektronik yang sah dari sistem perbankan diakui sebagai bukti dokumen yang valid dalam pemeriksaan oleh auditor (Inspektorat, BPK, maupun BPKP).

4. Apa tantangan terbesar bagi Bendahara dalam beralih ke non-tunai? Tantangan terbesar biasanya adalah perubahan pola pikir (mindset) dan kesiapan infrastruktur digital. Namun, dengan pelatihan yang intensif dan sistem yang semakin ramah pengguna (user-friendly), tantangan ini dapat diatasi dengan cepat.


Mewujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Modern dan Akuntabel

Pelaksanaan penatausahaan keuangan secara non-tunai adalah langkah nyata dalam mendukung visi Indonesia Maju melalui birokrasi yang bersih dan efisien. Bagi Bendahara Pengeluaran, menguasai teknologi pembayaran elektronik bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan profesional. Dengan sistem yang terintegrasi, tugas-tugas administratif yang melelahkan dapat dipangkas, sehingga fokus Bendahara dapat dialihkan pada analisis kualitas belanja dan kepatuhan regulasi.

Mari jadikan digitalisasi ini sebagai momentum untuk meningkatkan kredibilitas pemerintah daerah di mata masyarakat. Kepercayaan publik lahir dari setiap transaksi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan semangat inovasi dan kedisiplinan dalam menerapkan sistem non-tunai, kita bersama-sama membangun masa depan keuangan daerah yang lebih kuat, aman, dan berkelanjutan di tahun 2026.


Pastikan instansi Anda siap menghadapi transformasi digital penuh dengan membekali Bendahara Pengeluaran keterampilan teknis yang mumpuni dalam mengelola transaksi non-tunai. Jangan biarkan pola kerja lama menghambat kecepatan realisasi anggaran atau meningkatkan risiko temuan audit akibat penatausahaan yang tidak akurat. Berikan rasa aman dan kepastian hukum bagi para pengelola keuangan Anda melalui pemahaman regulasi dan protokol keamanan siber terbaru. Segera daftarkan Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pembantu, dan Pejabat Penatausahaan Keuangan instansi Anda dalam pelatihan intensif penatausahaan keuangan daerah non-tunai ini. Dapatkan panduan praktis, simulasi sistem CMS bank, serta strategi mitigasi risiko transaksi digital yang disesuaikan dengan tantangan di daerah Anda. Hubungi pusat layanan kami sekarang juga untuk mendapatkan jadwal pelatihan eksklusif dan jadilah pionir dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Kontak Informasi & Konsultasi:

📞 0812-6660-0643

🌐 www.trainingpskn.com

Pelatihan Penatausahaan Keuangan Daerah Non-Tunai bagi Bendahara Pengeluaran. Tingkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi digital sesuai regulasi 2026.

JANUARI 2026

FEBRUARI 2026

MARET 2026

Kamis – Jumat
08 – 09 Januari 2026

Kamis – Jumat
15 – 16 Januari 2026

Kamis – Jumat
22 – 23 Januari 2026

Kamis – Jumat
29 – 30 Januari 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 Februari 2026

Kamis – Jumat
12 – 13 Februari 2026

Kamis – Jumat
19 – 20 Februari 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 Februari 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 Maret 2026

Kamis – Jumat
12 – 13 Maret 2026

Senin – Selasa
16 – 17 Maret 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 Maret 2026

APRIL 2026

MEI 2026

JUNI 2026

Kamis – Jumat
02 – 03 April 2026

Kamis – Jumat
09 – 10 April 2026

Kamis – Jumat
16 – 17 April 2026

Kamis – Jumat
23 – 24 April 2026

Kamis – Jumat
30 April – 01 Mei 2026

Kamis – Jumat
07 – 08 Mei 2026

Jumat – Sabtu
15 – 16 Mei 2026

Kamis – Jumat
21 – 22 Mei 2026

Kamis – Jumat
04 – 05 Juni 2026

Kamis – Jumat
11 – 12 Juni 2026

Kamis – Jumat
18 – 19 Juni 2026

Kamis – Jumat
25 – 26 Juni 2026

JULI 2026

AGUSTUS 2026

SEPTEMBER 2026

Kamis – Jumat
02 – 03 Juli 2026

Kamis – Jumat
09 – 10 Juli 2026

Kamis – Jumat
16 – 17 Juli 2026

Kamis – Jumat
23 – 24 Juli 2026

Kamis – Jumat
30 – 31 Juli 2026

Kamis – Jumat
06 – 07 Agustus 2026

Kamis – Jumat
13 – 14 Agustus 2026

Kamis – Jumat
20 – 21 Agustus 2026

Kamis – Jumat
27 – 28 Agustus 2026

Kamis – Jumat
03 – 04 September 2026

Kamis – Jumat
10 – 11 September 2026

Kamis – Jumat
17 – 18 September 2026

Kamis – Jumat
24 – 25 September 2026

OKTOBER 2026

NOVEMBER 2026

DESEMBER 2026

Kamis – Jumat
01 – 02 Oktober 2026

Kamis – Jumat
08 – 09 Oktober 2026

Kamis – Jumat
15 – 16 Oktober 2026

Kamis – Jumat
22 – 23 Oktober 2026

Kamis – Jumat
29 – 30 Oktober 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 November 2026

Kamis – Jumat
12 – 13 November 2026

Kamis – Jumat
19 – 20 November 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 November 2026

Kamis – Jumat
03 – 04 Desember 2026

Kamis – Jumat
10 – 11 Desember 2026

Kamis – Jumat
17 – 18 Desember 2026

Rabu – Kamis
23 – 24 Desember 2026

Jakarta

Yello hotel harmoni


Jl. Hayam Wuruk No.6, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120


Yogjakarta

Unisi Hotel Malioboro

Jl. Ps. Kembang No.42, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55271


Surabaya

Hotel La Lisa Surabaya

Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284


Malang

Gets Hotel Malang

Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119


Samarinda

Hotel Horison Samarinda

Jl. Imam Bonjol No.9, Pelabuhan, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242


 Bandung

Best Western Premier La Grande
Jl. Merdeka No.25-29, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117


Bali

Hotel ZIA Bali – Kuta

Jl. ​Ciung Wanara 17, Br. Tegal, Kuta, Kec. Kuta, Kuta, Bali 80361


Lombok

Montana Premier Senggigi

Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Bar. 83355

Labuhan Bajo

Parlezo Hotel

GV6M+282, Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Tim


Makassar

favehotel Pantai Losari – Makassar

Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112


Manado

Whiz Prime Hotel Megamas Manado

Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean, Kota Manado, Sulawesi Utara 95111


Banjarmasin

favehotel Ahmad Yani Banjarmasin

Jl. Ahmad Yani No.Km.2 No.35, Sungai Baru, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70122


Palembang

BATIQA Hotel Palembang

Jl. Kapten A. Rivai No.219, 26 Ilir D. I, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121


Medan

favehotel S. Parman – Medan

Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152


Kota batu

Gendhis Batu Boutique Hotel

Jl. Panglima Sudirman No.7, Ngaglik, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur 65311


Bogor

Amaris Hotel Padjajaran Bogor

Jl. Raya Pajajaran No.25, Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16129

JANUARI 2026

FEBRUARI 2026

MARET 2026

Kamis – Jumat
08 – 09 Januari 2026Kamis – Jumat
15 – 16 Januari 2026Kamis – Jumat
22 – 23 Januari 2026

Kamis – Jumat
29 – 30 Januari 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 Februari 2026Kamis – Jumat
12 – 13 Februari 2026Kamis – Jumat
19 – 20 Februari 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 Februari 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 Maret 2026Kamis – Jumat
12 – 13 Maret 2026Senin – Selasa
16 – 17 Maret 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 Maret 2026

APRIL 2026

MEI 2026

JUNI 2026

Kamis – Jumat
02 – 03 April 2026Kamis – Jumat
09 – 10 April 2026Kamis – Jumat
16 – 17 April 2026

Kamis – Jumat
23 – 24 April 2026

Kamis – Jumat
30 April – 01 Mei 2026Kamis – Jumat
07 – 08 Mei 2026Jumat – Sabtu
15 – 16 Mei 2026

Kamis – Jumat
21 – 22 Mei 2026

Kamis – Jumat
04 – 05 Juni 2026Kamis – Jumat
11 – 12 Juni 2026Kamis – Jumat
18 – 19 Juni 2026

Kamis – Jumat
25 – 26 Juni 2026

JULI 2026

AGUSTUS 2026

SEPTEMBER 2026

Kamis – Jumat
02 – 03 Juli 2026Kamis – Jumat
09 – 10 Juli 2026Kamis – Jumat
16 – 17 Juli 2026

Kamis – Jumat
23 – 24 Juli 2026

Kamis – Jumat
30 – 31 Juli 2026

Kamis – Jumat
06 – 07 Agustus 2026Kamis – Jumat
13 – 14 Agustus 2026Kamis – Jumat
20 – 21 Agustus 2026

Kamis – Jumat
27 – 28 Agustus 2026

Kamis – Jumat
03 – 04 September 2026Kamis – Jumat
10 – 11 September 2026Kamis – Jumat
17 – 18 September 2026

Kamis – Jumat
24 – 25 September 2026

OKTOBER 2026

NOVEMBER 2026

DESEMBER 2026

Kamis – Jumat
01 – 02 Oktober 2026Kamis – Jumat
08 – 09 Oktober 2026Kamis – Jumat
15 – 16 Oktober 2026

Kamis – Jumat
22 – 23 Oktober 2026

Kamis – Jumat
29 – 30 Oktober 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 November 2026Kamis – Jumat
12 – 13 November 2026Kamis – Jumat
19 – 20 November 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 November 2026

Kamis – Jumat
03 – 04 Desember 2026Kamis – Jumat
10 – 11 Desember 2026Kamis – Jumat
17 – 18 Desember 2026

Rabu – Kamis
23 – 24 Desember 2026

Jakarta

Yello hotel harmoni


Jl. Hayam Wuruk No.6, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120


Yogjakarta

Unisi Hotel Malioboro

Jl. Ps. Kembang No.42, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55271


Surabaya

Hotel La Lisa Surabaya

Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284


Malang

Gets Hotel Malang

Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119


Samarinda

Hotel Horison Samarinda

Jl. Imam Bonjol No.9, Pelabuhan, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242


 Bandung

Best Western Premier La Grande
Jl. Merdeka No.25-29, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117


Bali

Hotel ZIA Bali – Kuta

Jl. ​Ciung Wanara 17, Br. Tegal, Kuta, Kec. Kuta, Kuta, Bali 80361


Lombok

Montana Premier Senggigi

Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Bar. 83355

Labuhan Bajo

Parlezo Hotel

GV6M+282, Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Tim


Makassar

favehotel Pantai Losari – Makassar

Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112


Manado

Whiz Prime Hotel Megamas Manado

Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean, Kota Manado, Sulawesi Utara 95111


Banjarmasin

favehotel Ahmad Yani Banjarmasin

Jl. Ahmad Yani No.Km.2 No.35, Sungai Baru, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70122


Palembang

BATIQA Hotel Palembang

Jl. Kapten A. Rivai No.219, 26 Ilir D. I, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121


Medan

favehotel S. Parman – Medan

Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152


Kota batu

Gendhis Batu Boutique Hotel

Jl. Panglima Sudirman No.7, Ngaglik, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur 65311


Bogor

Amaris Hotel Padjajaran Bogor

Jl. Raya Pajajaran No.25, Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16129

TIDAK MENGINAP
Rp. 4.000.000
Tidak ada fasilitas penginapan
Coffee Break & Lunch
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
MENGINAP
Rp. 5.000.000
Menginap di Hotel (Twin Sharing)
Coffee Break, Lunch & Dinner
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
BIMTEK ONLINE
Rp. 2.500.000
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
Note: Biaya dapat berubah sesuai lokasi dan Durasi Pelatihan/Bimtek yang di laksanakan