Mastering SIPD-RI & UU HKPD 2026: Strategi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Optimalisasi PAD Terintegrasi

Kuasai Mastering SIPD-RI & UU HKPD 2026 untuk pengelolaan keuangan daerah dan optimalisasi PAD terintegrasi. Panduan lengkap tata kelola fiskal daerah modern.

Tag Terkait

Rp25.000.000

Deskripsi dan Penjelasan

Memasuki tahun anggaran 2026, dinamika tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia mengalami transformasi fundamental. Dua pilar utama yang menjadi motor penggerak perubahan ini adalah implementasi penuh Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) dan penyesuaian regulasi pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Sinergi antara teknologi digital dan kerangka hukum baru ini menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk memiliki kompetensi tingkat tinggi. Artikel ini akan mengupas tuntas bagaimana menguasai SIPD-RI dan UU HKPD guna menciptakan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Transformasi Digital Melalui SIPD-RI: Jembatan Menuju Satu Data Indonesia

SIPD-RI bukan sekadar aplikasi baru; ia adalah ekosistem digital yang menyatukan proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan daerah secara nasional. Sebelum adanya SIPD-RI, banyak daerah menggunakan aplikasi yang terfragmentasi, sehingga sering terjadi ketidaksinkronan data antara pusat dan daerah.

Keunggulan Utama SIPD-RI dalam Tata Kelola Fiskal

Dengan sistem yang terintegrasi, SIPD-RI menawarkan beberapa keunggulan strategis:

  1. Penyelarasan Program: Memastikan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) selaras dengan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Nasional secara otomatis.

  2. Efisiensi Administrasi: Memangkas birokrasi dalam proses penginputan data anggaran karena sistem yang saling terhubung (bridging).

  3. Real-Time Monitoring: Pemerintah pusat dan pimpinan daerah dapat memantau serapan anggaran secara langsung tanpa menunggu laporan manual.

Implementasi SIPD-RI di tahun 2026 menuntut pemahaman mendalam mengenai modul Penatausahaan dan Akuntansi Pelaporan. Hal ini krusial untuk menghindari kesalahan dalam pencatatan transaksi yang dapat berakibat pada opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari BPK.


Memahami Esensi UU HKPD dalam Penguatan Kemandirian Fiskal Daerah

UU Nomor 1 Tahun 2022 (UU HKPD) hadir dengan semangat untuk menurunkan ketimpangan vertikal dan horizontal. Regulasi ini merombak struktur pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) dengan tujuan utama: Penyederhanaan dan Optimalisasi.

Reformasi Pajak dan Retribusi Daerah

Salah satu poin krusial dalam UU HKPD adalah restrukturisasi jenis pajak daerah. Dari yang sebelumnya berjumlah 16 jenis pajak, kini disederhanakan menjadi lebih sedikit namun dengan basis pajak yang lebih kuat melalui mekanisme opsen.

Jenis Pajak SebelumnyaTransformasi Berdasarkan UU HKPDDampak bagi Daerah
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)Dikenakan Opsen untuk Kabupaten/KotaPeningkatan bagi hasil yang lebih pasti
Pajak Penerangan JalanMenjadi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)Perluasan basis pemajakan atas konsumsi listrik
Retribusi Izin TertentuPenyederhanaan kategori retribusiEfisiensi biaya pemungutan (collection cost)

Penerapan UU HKPD mewajibkan daerah untuk segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang sesuai dengan kriteria terbaru agar tidak kehilangan potensi pendapatan di tahun 2026.


Strategi Optimalisasi PAD Terintegrasi di Era Digital

Optimalisasi PAD bukan lagi soal menaikkan tarif pajak secara sporadis, melainkan bagaimana memanfaatkan data di SIPD-RI untuk melihat potensi yang belum tergarap. Integrasi data perpajakan dengan sistem perizinan dan kependudukan menjadi kunci utama.

Langkah Strategis Optimalisasi PAD:

  • Digitalisasi Pemungutan (E-Tax): Mengurangi kebocoran anggaran melalui sistem pembayaran non-tunai yang terhubung langsung dengan modul pendapatan di SIPD-RI.

  • Pemutakhiran Basis Data Objek Pajak: Menggunakan teknologi geospasial yang diintegrasikan dengan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2).

  • Intensifikasi dan Ekstensifikasi: Melakukan edukasi berkelanjutan kepada wajib pajak serta menyasar sektor ekonomi baru yang muncul di era digital.

Contoh Kasus Nyata:

Sebuah Kabupaten di Jawa Barat berhasil meningkatkan PAD sektor PBJT atas Jasa Perhotelan sebesar 25% dalam satu semester. Strateginya bukan menaikkan pajak, melainkan memasang alat perekam transaksi (tapping box) yang datanya terintegrasi dengan dasbor monitoring keuangan daerah. Hasilnya, transparansi meningkat dan wajib pajak lebih patuh karena sistem yang sulit dimanipulasi.


Harmonisasi Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Kinerja

UU HKPD menekankan pada belanja daerah yang berkualitas (spending better). Artinya, setiap rupiah yang dikeluarkan harus memiliki output dan outcome yang jelas. SIPD-RI memfasilitasi hal ini melalui penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah yang mengunci alokasi belanja agar tetap berada pada koridor prioritas nasional dan daerah.

Alokasi Belanja Wajib (Mandatory Spending)

Pemerintah daerah harus cermat dalam mengalokasikan anggaran untuk fungsi-fungsi dasar sesuai amanat UU HKPD:

  • Pendidikan: Minimal 20% dari total belanja daerah.

  • Kesehatan: Minimal 10% dari total belanja daerah di luar gaji.

  • Infrastruktur Publik: Minimal 40% dari total belanja infrastruktur pelayanan publik yang dilakukan secara bertahap.

Tantangannya adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara belanja wajib ini dengan keterbatasan fiskal daerah. Di sinilah peran Mastering SIPD-RI menjadi vital bagi tim anggaran (TAPD) untuk melakukan simulasi penganggaran yang presisi.


Manajemen Risiko dan Pengawasan Intern dalam Ekosistem SIPD-RI

Dengan sistem yang serba digital, risiko siber dan kesalahan input data (human error) menjadi ancaman baru. Oleh karena itu, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sangat diperlukan.

Peran APIP dalam Pengawasan Digital:

  1. Probity Audit: Melakukan pengawasan pada proses pengadaan barang dan jasa yang tercatat dalam SIPD.

  2. Data Analytics: Memanfaatkan data di SIPD-RI untuk mendeteksi anomali transaksi secara dini (early warning system).

  3. Review LKPD: Memastikan bahwa laporan keuangan yang dihasilkan oleh SIPD-RI sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).


Artikel Rekomendasi Pelatihan

  1. Bimbingan Teknis Strategi Penyusunan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Berdasarkan UU HKPD 2026.

  2. Pelatihan Penatausahaan Keuangan Daerah Melalui Modul Akuntansi SIPD-RI Terupdate.

  3. Inhouse Training Optimalisasi PAD dan Analisis Potensi Pajak Daerah di Era Digital.

  4. Online Training Manajemen Aset Daerah dan Inventarisasi Barang Milik Daerah Terintegrasi SIPD-RI.

  5. Training Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Berbasis Akrual Menggunakan SIPD-RI.


FAQ: Pertanyaan Seputar SIPD-RI dan UU HKPD 2026

1. Apakah SIPD-RI wajib digunakan oleh seluruh pemerintah daerah?

Ya, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri, SIPD-RI merupakan aplikasi umum yang wajib digunakan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk menyeragamkan proses perencanaan hingga pelaporan keuangan.

2. Apa dampak utama UU HKPD terhadap bagi hasil pajak antara Provinsi dan Kabupaten?

UU HKPD memperkenalkan sistem opsen, di mana Kabupaten/Kota akan mendapatkan bagian langsung dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB tanpa harus menunggu proses bagi hasil dari Provinsi yang memakan waktu lama.

3. Bagaimana jika daerah belum menyelesaikan Perda PDRD sesuai UU HKPD?

Daerah yang belum menyelesaikan Perda PDRD sesuai amanat UU HKPD berisiko tidak dapat melakukan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah tertentu, yang akan berdampak signifikan pada penurunan PAD.

4. Apakah SIPD-RI sudah mendukung laporan keuangan berbasis akrual?

Sudah. SIPD-RI dirancang untuk menghasilkan laporan keuangan secara otomatis berdasarkan transaksi yang diinput, yang sudah disesuaikan dengan SAP berbasis akrual.

5. Bagaimana cara mengatasi kendala teknis (server down) saat menggunakan SIPD-RI?

Pemerintah Pusat (Kemendagri) terus meningkatkan kapasitas server. Namun, secara teknis, daerah disarankan untuk melakukan manajemen waktu penginputan (tidak di akhir deadline) dan memiliki tim IT yang responsif untuk berkoordinasi dengan admin pusat.

6. Apa yang dimaksud dengan “Belanja Infrastruktur 40%” dalam UU HKPD?

Daerah diwajibkan mengalokasikan minimal 40% dari APBD untuk infrastruktur pelayanan publik yang berdampak langsung pada ekonomi, dan ini harus dicapai dalam kurun waktu 5 tahun sejak UU HKPD berlaku.


Kesimpulan: Pentingnya Peningkatan Kapasitas SDM

Implementasi SIPD-RI dan UU HKPD bukan sekadar perubahan teknis administrasi, melainkan perubahan paradigma dalam mengelola keuangan negara. Tanpa SDM yang kompeten, teknologi secanggih SIPD-RI hanya akan menjadi hambatan, bukan solusi.

Pemerintah daerah perlu melakukan investasi pada pengembangan kompetensi ASN melalui pelatihan-pelatihan yang bersifat praktis dan aplikatif. Penguasaan terhadap fitur-fitur terbaru SIPD-RI dan pemahaman regulasi UU HKPD akan menjadi pembeda antara daerah yang maju secara fiskal dengan daerah yang stagnan.



Butuh bimbingan lebih mendalam dalam mengelola keuangan daerah dan implementasi SIPD-RI? Jangan biarkan daerah Anda tertinggal dalam transformasi digital fiskal 2026. Segera daftarkan staf dan pimpinan Anda dalam program pelatihan eksklusif kami yang dirancang khusus oleh praktisi dan akademisi berpengalaman. Kami menyediakan modul yang up-to-date, studi kasus nyata, dan simulasi langsung pada sistem.

Hubungi kami sekarang untuk konsultasi jadwal dan penawaran khusus bagi instansi Anda:

📞 0812-6660-0643

🌐 www.trainingpskn.com

Kuasai Mastering SIPD-RI & UU HKPD 2026 untuk pengelolaan keuangan daerah dan optimalisasi PAD terintegrasi. Panduan lengkap tata kelola fiskal daerah modern.

JANUARI 2026

FEBRUARI 2026

MARET 2026

Kamis – Jumat
08 – 09 Januari 2026

Kamis – Jumat
15 – 16 Januari 2026

Kamis – Jumat
22 – 23 Januari 2026

Kamis – Jumat
29 – 30 Januari 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 Februari 2026

Kamis – Jumat
12 – 13 Februari 2026

Kamis – Jumat
19 – 20 Februari 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 Februari 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 Maret 2026

Kamis – Jumat
12 – 13 Maret 2026

Senin – Selasa
16 – 17 Maret 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 Maret 2026

APRIL 2026

MEI 2026

JUNI 2026

Kamis – Jumat
02 – 03 April 2026

Kamis – Jumat
09 – 10 April 2026

Kamis – Jumat
16 – 17 April 2026

Kamis – Jumat
23 – 24 April 2026

Kamis – Jumat
30 April – 01 Mei 2026

Kamis – Jumat
07 – 08 Mei 2026

Jumat – Sabtu
15 – 16 Mei 2026

Kamis – Jumat
21 – 22 Mei 2026

Kamis – Jumat
04 – 05 Juni 2026

Kamis – Jumat
11 – 12 Juni 2026

Kamis – Jumat
18 – 19 Juni 2026

Kamis – Jumat
25 – 26 Juni 2026

JULI 2026

AGUSTUS 2026

SEPTEMBER 2026

Kamis – Jumat
02 – 03 Juli 2026

Kamis – Jumat
09 – 10 Juli 2026

Kamis – Jumat
16 – 17 Juli 2026

Kamis – Jumat
23 – 24 Juli 2026

Kamis – Jumat
30 – 31 Juli 2026

Kamis – Jumat
06 – 07 Agustus 2026

Kamis – Jumat
13 – 14 Agustus 2026

Kamis – Jumat
20 – 21 Agustus 2026

Kamis – Jumat
27 – 28 Agustus 2026

Kamis – Jumat
03 – 04 September 2026

Kamis – Jumat
10 – 11 September 2026

Kamis – Jumat
17 – 18 September 2026

Kamis – Jumat
24 – 25 September 2026

OKTOBER 2026

NOVEMBER 2026

DESEMBER 2026

Kamis – Jumat
01 – 02 Oktober 2026

Kamis – Jumat
08 – 09 Oktober 2026

Kamis – Jumat
15 – 16 Oktober 2026

Kamis – Jumat
22 – 23 Oktober 2026

Kamis – Jumat
29 – 30 Oktober 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 November 2026

Kamis – Jumat
12 – 13 November 2026

Kamis – Jumat
19 – 20 November 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 November 2026

Kamis – Jumat
03 – 04 Desember 2026

Kamis – Jumat
10 – 11 Desember 2026

Kamis – Jumat
17 – 18 Desember 2026

Rabu – Kamis
23 – 24 Desember 2026

Jakarta

Yello hotel harmoni


Jl. Hayam Wuruk No.6, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120


Yogjakarta

Unisi Hotel Malioboro

Jl. Ps. Kembang No.42, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55271


Surabaya

Hotel La Lisa Surabaya

Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284


Malang

Gets Hotel Malang

Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119


Samarinda

Hotel Horison Samarinda

Jl. Imam Bonjol No.9, Pelabuhan, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242


 Bandung

Best Western Premier La Grande
Jl. Merdeka No.25-29, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117


Bali

Hotel ZIA Bali – Kuta

Jl. ​Ciung Wanara 17, Br. Tegal, Kuta, Kec. Kuta, Kuta, Bali 80361


Lombok

Montana Premier Senggigi

Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Bar. 83355

Labuhan Bajo

Parlezo Hotel

GV6M+282, Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Tim


Makassar

favehotel Pantai Losari – Makassar

Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112


Manado

Whiz Prime Hotel Megamas Manado

Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean, Kota Manado, Sulawesi Utara 95111


Banjarmasin

favehotel Ahmad Yani Banjarmasin

Jl. Ahmad Yani No.Km.2 No.35, Sungai Baru, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70122


Palembang

BATIQA Hotel Palembang

Jl. Kapten A. Rivai No.219, 26 Ilir D. I, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121


Medan

favehotel S. Parman – Medan

Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152


Kota batu

Gendhis Batu Boutique Hotel

Jl. Panglima Sudirman No.7, Ngaglik, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur 65311


Bogor

Amaris Hotel Padjajaran Bogor

Jl. Raya Pajajaran No.25, Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16129

JANUARI 2026

FEBRUARI 2026

MARET 2026

Kamis – Jumat
08 – 09 Januari 2026Kamis – Jumat
15 – 16 Januari 2026Kamis – Jumat
22 – 23 Januari 2026

Kamis – Jumat
29 – 30 Januari 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 Februari 2026Kamis – Jumat
12 – 13 Februari 2026Kamis – Jumat
19 – 20 Februari 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 Februari 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 Maret 2026Kamis – Jumat
12 – 13 Maret 2026Senin – Selasa
16 – 17 Maret 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 Maret 2026

APRIL 2026

MEI 2026

JUNI 2026

Kamis – Jumat
02 – 03 April 2026Kamis – Jumat
09 – 10 April 2026Kamis – Jumat
16 – 17 April 2026

Kamis – Jumat
23 – 24 April 2026

Kamis – Jumat
30 April – 01 Mei 2026Kamis – Jumat
07 – 08 Mei 2026Jumat – Sabtu
15 – 16 Mei 2026

Kamis – Jumat
21 – 22 Mei 2026

Kamis – Jumat
04 – 05 Juni 2026Kamis – Jumat
11 – 12 Juni 2026Kamis – Jumat
18 – 19 Juni 2026

Kamis – Jumat
25 – 26 Juni 2026

JULI 2026

AGUSTUS 2026

SEPTEMBER 2026

Kamis – Jumat
02 – 03 Juli 2026Kamis – Jumat
09 – 10 Juli 2026Kamis – Jumat
16 – 17 Juli 2026

Kamis – Jumat
23 – 24 Juli 2026

Kamis – Jumat
30 – 31 Juli 2026

Kamis – Jumat
06 – 07 Agustus 2026Kamis – Jumat
13 – 14 Agustus 2026Kamis – Jumat
20 – 21 Agustus 2026

Kamis – Jumat
27 – 28 Agustus 2026

Kamis – Jumat
03 – 04 September 2026Kamis – Jumat
10 – 11 September 2026Kamis – Jumat
17 – 18 September 2026

Kamis – Jumat
24 – 25 September 2026

OKTOBER 2026

NOVEMBER 2026

DESEMBER 2026

Kamis – Jumat
01 – 02 Oktober 2026Kamis – Jumat
08 – 09 Oktober 2026Kamis – Jumat
15 – 16 Oktober 2026

Kamis – Jumat
22 – 23 Oktober 2026

Kamis – Jumat
29 – 30 Oktober 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 November 2026Kamis – Jumat
12 – 13 November 2026Kamis – Jumat
19 – 20 November 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 November 2026

Kamis – Jumat
03 – 04 Desember 2026Kamis – Jumat
10 – 11 Desember 2026Kamis – Jumat
17 – 18 Desember 2026

Rabu – Kamis
23 – 24 Desember 2026

Jakarta

Yello hotel harmoni


Jl. Hayam Wuruk No.6, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120


Yogjakarta

Unisi Hotel Malioboro

Jl. Ps. Kembang No.42, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55271


Surabaya

Hotel La Lisa Surabaya

Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284


Malang

Gets Hotel Malang

Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119


Samarinda

Hotel Horison Samarinda

Jl. Imam Bonjol No.9, Pelabuhan, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242


 Bandung

Best Western Premier La Grande
Jl. Merdeka No.25-29, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117


Bali

Hotel ZIA Bali – Kuta

Jl. ​Ciung Wanara 17, Br. Tegal, Kuta, Kec. Kuta, Kuta, Bali 80361


Lombok

Montana Premier Senggigi

Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Bar. 83355

Labuhan Bajo

Parlezo Hotel

GV6M+282, Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Tim


Makassar

favehotel Pantai Losari – Makassar

Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112


Manado

Whiz Prime Hotel Megamas Manado

Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean, Kota Manado, Sulawesi Utara 95111


Banjarmasin

favehotel Ahmad Yani Banjarmasin

Jl. Ahmad Yani No.Km.2 No.35, Sungai Baru, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70122


Palembang

BATIQA Hotel Palembang

Jl. Kapten A. Rivai No.219, 26 Ilir D. I, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121


Medan

favehotel S. Parman – Medan

Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152


Kota batu

Gendhis Batu Boutique Hotel

Jl. Panglima Sudirman No.7, Ngaglik, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur 65311


Bogor

Amaris Hotel Padjajaran Bogor

Jl. Raya Pajajaran No.25, Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16129

TIDAK MENGINAP
Rp. 4.000.000
Tidak ada fasilitas penginapan
Coffee Break & Lunch
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
MENGINAP
Rp. 5.000.000
Menginap di Hotel (Twin Sharing)
Coffee Break, Lunch & Dinner
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
BIMTEK ONLINE
Rp. 2.500.000
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
Note: Biaya dapat berubah sesuai lokasi dan Durasi Pelatihan/Bimtek yang di laksanakan