Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan instrumen penting dalam reformasi tata kelola sektor publik di Indonesia. Keberadaan BLUD memberikan ruang bagi unit layanan pemerintah daerah—seperti rumah sakit, puskesmas, laboratorium kesehatan, UPTD pengelola pariwisata, hingga pengelola air minum—untuk memperoleh fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan. Fleksibilitas tersebut menjadi modal penting untuk meningkatkan kualitas layanan, efektivitas penggunaan anggaran, serta percepatan proses bisnis.
Manajemen keuangan BLUD pada dasarnya berorientasi pada efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas sesuai ketentuan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD. Namun, fleksibilitas tersebut harus dijalankan secara profesional dan terukur agar tidak menimbulkan risiko moral hazard maupun penyimpangan anggaran. Oleh karena itu, pemahaman mendalam mengenai prinsip, struktur, dan praktik manajemen keuangan BLUD menjadi kebutuhan penting bagi seluruh pengelola layanan publik di daerah.
Artikel ini membahas secara menyeluruh bagaimana manajemen keuangan BLUD bekerja, bagaimana strukturnya dibentuk, serta praktik terbaik yang dapat diterapkan untuk memastikan pelayanan publik semakin berkualitas. Untuk pembahasan konsep dasar BLUD secara lebih luas, Anda dapat membaca artikel Pengelolaan BLUD: Konsep, Implementasi, dan Strategi Meningkatkan Kinerja Layanan Publik.
Konsep Dasar Manajemen Keuangan BLUD
Manajemen keuangan BLUD merupakan proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban yang dijalankan secara fleksibel namun tetap mempertahankan prinsip akuntabilitas.
Adapun tujuan dari pengelolaan keuangan BLUD meliputi:
meningkatkan kualitas layanan publik,
mempercepat proses pengambilan keputusan keuangan,
meningkatkan efisiensi dalam penggunaan anggaran,
menyediakan layanan yang berorientasi pada kinerja,
memperkuat tata kelola organisasi agar lebih adaptif dan responsif.
Fleksibilitas keuangan BLUD memungkinkan pengelola melakukan manuver strategis yang tidak dapat dilakukan oleh perangkat daerah biasa, seperti pengelolaan pendapatan secara langsung, pengadaan barang/jasa mandiri, hingga pembayaran insentif pegawai berbasis kinerja.
Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan BLUD
Agar pelaksanaannya tetap terarah dan akuntabel, pengelolaan keuangan BLUD harus mengacu pada prinsip-prinsip berikut:
1. Efisiensi
Artinya, BLUD harus memastikan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan memberikan manfaat maksimal. Efisiensi menjadi penting karena BLUD memiliki otonomi keuangan yang lebih besar dibanding perangkat daerah biasa.
2. Efektivitas
Efektivitas menekankan ketercapaian target pelayanan sesuai indikator kinerja utama (IKU). Setiap kegiatan harus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas layanan publik.
3. Transparansi
BLUD wajib menyediakan informasi keuangan yang jelas, lengkap, dan mudah diakses oleh pemangku kepentingan.
4. Akuntabilitas
Pertanggungjawaban dilakukan dalam bentuk laporan keuangan, laporan kinerja, serta audit oleh Inspektorat atau BPK.
5. Profesionalitas
Seluruh proses pengelolaan harus dilakukan oleh SDM dengan kompetensi memadai dalam bidang manajemen keuangan, perencanaan, dan layanan publik.
Struktur Manajemen Keuangan BLUD
Untuk mendukung fungsi operasionalnya, BLUD memiliki struktur pengelolaan keuangan tersendiri yang berbeda dari sistem birokrasi reguler.
Berikut struktur umum manajemen keuangan BLUD:
| Komponen | Peran Utama |
|---|---|
| Pemimpin BLUD | Pengambil keputusan strategis, penanggung jawab kinerja layanan dan keuangan |
| Pejabat Keuangan | Menyusun rencana, mengelola anggaran, melakukan penatausahaan |
| PPK-BLUD (Pejabat Pengelola Keuangan BLUD) | Mengkoordinasikan seluruh tahapan pengelolaan keuangan |
| Bendahara Penerimaan BLUD | Menerima, mencatat, dan melaporkan penerimaan BLUD |
| Bendahara Pengeluaran BLUD | Mengelola pembayaran belanja operasional |
| Pejabat Pengadaan | Menjalankan proses pengadaan sesuai fleksibilitas BLUD |
| Unit Unit Teknis | Pelaksana layanan yang menghasilkan output dan outcome |
Struktur ini memungkinkan BLUD melakukan proses keuangan secara lincah tetapi tetap dapat dipertanggungjawabkan.
Perencanaan Keuangan BLUD
Perencanaan keuangan BLUD mencakup penyusunan dokumen sebagai berikut:
Rencana Strategis Bisnis (RSB)
Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA)
Standar Harga Satuan (SHS)
Tarif layanan BLUD
SOP pengelolaan keuangan
Tahapan Perencanaan
Analisis kebutuhan layanan
Mengidentifikasi program prioritas berbasis kebutuhan masyarakat.Perhitungan pendapatan BLUD
Diproyeksikan berdasarkan tren pendapatan, proyeksi layanan, dan tarif.Penganggaran berbasis kinerja
Anggaran harus berbasis output dan outcome, bukan sekadar input.Penetapan tarif layanan
Mengikuti prinsip full cost recovery dan analisis kemampuan masyarakat.
Informasi dasar terkait perencanaan anggaran pemerintah daerah dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Dalam Negeri pada halaman Permendagri BLUD di https://www.kemendagri.go.id—sebagai referensi resmi untuk regulasi keuangan daerah.
Pelaksanaan dan Penatausahaan Keuangan BLUD
Pelaksanaan anggaran BLUD memiliki fleksibilitas lebih tinggi dibanding SKPD/OPD biasa. Pengelolaan ini mencakup:
penggunaan anggaran berdasarkan RBA,
pengadaan barang/jasa secara mandiri,
pencairan anggaran tanpa menunggu SP2D,
penerimaan yang langsung dapat digunakan (PLBD),
penyusunan laporan keuangan berbasis akrual.
Penatausahaan
Penatausahaan keuangan meliputi:
bukti transaksi yang lengkap,
pencatatan kas harian,
pelaporan mingguan/bulanan,
rekonsiliasi internal,
penyusunan laporan keuangan.
Semua pencatatan harus mengikuti Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan Permendagri terkait BLUD.
Pengelolaan Pendapatan BLUD
Sumber pendapatan BLUD meliputi:
jasa layanan,
hibah,
kerjasama dengan pihak ketiga,
hasil investasi,
sumber sah lainnya yang tidak bertentangan dengan aturan.
Proses Pengelolaan Pendapatan
Penerimaan dicatat oleh bendahara penerimaan.
Pendapatan digunakan langsung untuk operasional.
Pendapatan disetor secara periodik ke rekening BLUD.
Dilaporkan dalam laporan realisasi anggaran.
Pengelolaan Belanja BLUD
Belanja BLUD mencakup belanja operasional dan belanja modal.
Jenis Belanja BLUD
Belanja Pegawai
Termasuk remunerasi berbasis kinerja.Belanja Barang dan Jasa
Mendukung operasional layanan.Belanja Pemeliharaan
Untuk menjaga aset tetap BLUD.Belanja Modal
Untuk modernisasi fasilitas layanan.
Fleksibilitas Belanja BLUD
BLUD dapat melakukan:
penyesuaian belanja sesuai kebutuhan,
percepatan pengadaan barang/jasa,
pembayaran lebih cepat berdasarkan peluang dan risiko operasional.
Penerapan Sistem Akuntansi BLUD
Sistem akuntansi BLUD mengikuti prinsip:
akrual basis,
penyajian laporan keuangan lengkap,
pemantauan saldo kas,
rekonsiliasi berkala.
Jenis Laporan Keuangan BLUD
| Jenis Laporan | Fungsi |
|---|---|
| Laporan Posisi Keuangan | Menyajikan aset, kewajiban, ekuitas |
| Laporan Operasional | Kinerja layanan dan pendapatan |
| Laporan Arus Kas | Pergerakan kas masuk/keluar |
| Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) | Penjelasan detail transaksi |
Audit dan Pengawasan BLUD
Pengawasan dilakukan oleh:
Inspektorat Daerah,
BPK,
Kementerian Dalam Negeri,
Kepala Daerah sebagai pembina BLUD.
Selain audit internal, BLUD juga wajib mematuhi ketentuan evaluasi kinerja tahunan.
Tantangan Umum dalam Manajemen Keuangan BLUD
Beberapa persoalan yang sering muncul antara lain:
SDM belum memahami fleksibilitas BLUD,
penyusunan RBA kurang berbasis data,
lemahnya pencatatan aset,
belum optimalnya pengelolaan pendapatan,
pengendalian internal belum maksimal,
sistem informasi tidak terintegrasi.
Solusi dapat dilakukan melalui:
peningkatan kapasitas SDM,
penggunaan aplikasi keuangan,
penyusunan SOP detail,
penguatan koordinasi dengan BPKAD dan Inspektorat.
Praktik Terbaik (Best Practices) Pengelolaan Keuangan BLUD
Berikut beberapa strategi praktik terbaik yang dapat diterapkan:
Penganggaran berbasis kinerja
Mengutamakan output dan outcome yang terukur.Digitalisasi proses keuangan
Menggunakan aplikasi SIMDA BLUD atau aplikasi integratif lainnya.Analisis beban biaya layanan
Untuk menentukan tarif yang wajar dan berkelanjutan.Penyusunan SOP pengadaan BLUD
Agar fleksibilitas tidak menimbulkan risiko ketidakpatuhan.Pengembangan unit bisnis layanan
Seperti laboratorium, radiologi, atau unit makanan untuk BLUD rumah sakit.Kemitraan strategis dengan pihak ketiga
Melalui skema kerjasama operasional atau komersial.
Integrasi Pengelolaan Keuangan BLUD dengan Prioritas Daerah
BLUD tidak berdiri sendiri; pengelolaannya harus sejalan dengan:
RPJMD,
RKPD,
Renstra OPD,
dokumen keuangan tahunan pemerintah daerah.
Integrasi ini penting untuk memastikan bahwa fleksibilitas BLUD tetap berada dalam koridor perencanaan pembangunan daerah.

Manajemen Keuangan BLUD menekankan fleksibilitas, akuntabilitas, dan efisiensi dalam mengelola layanan publik agar kinerja BLUD semakin optimal dan berkelanjutan.
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Apa tujuan utama manajemen keuangan BLUD?
Tujuan utamanya adalah meningkatkan fleksibilitas pengelolaan keuangan agar BLUD dapat memberikan layanan yang lebih cepat, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
2. Apakah BLUD dapat mengelola pendapatan secara langsung?
Ya. Salah satu ciri utama BLUD adalah kemampuan menggunakan pendapatan langsung (PLBD) untuk mendukung operasional dan peningkatan layanan.
3. Apakah BLUD wajib membuat laporan keuangan tersendiri?
Wajib. BLUD harus menyusun laporan keuangan akrual lengkap sesuai SAP dan Permendagri.
4. Apa tantangan terbesar dalam pengelolaan BLUD?
Tantangannya antara lain kompetensi SDM, penerapan akuntansi, pengendalian internal, dan integrasi sistem informasi.
Penutup
Manajemen keuangan BLUD yang strategis mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah. Dengan memahami prinsip, struktur, dan praktik pengelolaannya, BLUD dapat bertransformasi menjadi organisasi layanan publik yang profesional, responsif, dan berdaya saing.