Transformasi digital dalam sistem pengadaan pemerintah terus berkembang seiring terbitnya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Salah satu aspek penting dari peraturan ini adalah penguatan implementasi E-Purchasing melalui Katalog Elektronik versi 6 (v.6).
Katalog Elektronik v.6 hadir sebagai penyempurnaan dari versi sebelumnya dengan tampilan lebih intuitif, sistem keamanan transaksi yang lebih kuat, serta integrasi data yang lebih komprehensif antar platform pemerintah. Melalui sistem ini, proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kompetensi aparatur pemerintah dan pelaku pengadaan di seluruh Indonesia, Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional “Strategi dan Penerapan E-Purchasing pada Katalog Elektronik Versi 6”.
Kegiatan ini dirancang agar peserta memahami strategi implementasi E-Purchasing, menguasai fitur-fitur terbaru e-katalog versi 6, serta mampu menerapkan tata kelola pengadaan yang sesuai dengan regulasi terkini.
Tujuan Pelatihan
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas peserta dalam memahami dan menerapkan sistem pengadaan berbasis katalog elektronik secara strategis dan sesuai regulasi.
Tujuan utama pelatihan ini meliputi:
Memberikan pemahaman tentang perubahan regulasi pasca terbitnya Perpres No. 46 Tahun 2025.
Melatih peserta dalam proses E-Purchasing mulai dari perencanaan, pemesanan, hingga pelaporan.
Mengoptimalkan pemanfaatan Katalog Elektronik v.6 untuk efisiensi dan akuntabilitas pengadaan.
Menyusun strategi implementasi pengadaan yang sesuai dengan prinsip Value for Money.
Mengintegrasikan sistem katalog dengan tata kelola pengadaan instansi dan BUMN.
Dengan mengikuti bimtek ini, peserta diharapkan mampu melaksanakan pengadaan yang transparan, cepat, dan sesuai aturan melalui Katalog Elektronik terbaru.
Waktu dan Lokasi Pelaksanaan
Pelaksanaan kegiatan bimtek nasional ini dirancang secara tatap muka interaktif agar peserta dapat langsung berlatih menggunakan sistem katalog elektronik terbaru.
Detail Pelaksanaan:
📅 Tanggal: 14 – 15 November 2025
🕗 Waktu: 08.30 – 17.00 WIB
📍 Lokasi: Gets Hotel, Malang
📚 Durasi: 2 Hari Tatap Muka
Pemilihan lokasi pelatihan di Jakarta mempertimbangkan kemudahan akses transportasi, fasilitas modern, serta lingkungan belajar yang kondusif bagi peserta dari berbagai instansi dan daerah.
Materi Pelatihan
Pelatihan ini menggabungkan teori, praktik langsung, dan studi kasus nyata agar peserta mampu memahami konsep sekaligus penerapannya secara menyeluruh.
Hari Pertama – Strategi dan Regulasi E-Purchasing:
Perubahan kebijakan pengadaan pasca Perpres No. 46 Tahun 2025.
Prinsip dasar dan tujuan implementasi E-Purchasing.
Struktur dan alur kerja Katalog Elektronik v.6.
Strategi perencanaan dan manajemen pengadaan digital.
Praktik penyusunan rencana kebutuhan dan paket E-Purchasing.
Hari Kedua – Penerapan dan Praktik Sistem Katalog Elektronik v.6:
Simulasi transaksi pengadaan melalui akun penyedia dan pengguna.
Tata cara pembuatan paket dan pemesanan barang/jasa.
Optimalisasi fitur dashboard monitoring dan pelaporan.
Studi kasus keberhasilan implementasi E-Purchasing di instansi pemerintah.
Evaluasi dan penyusunan strategi tindak lanjut di lingkungan kerja peserta.
Pendekatan pelatihan berbasis praktik ini memungkinkan peserta untuk langsung mencoba melakukan proses pengadaan melalui sistem katalog elektronik versi terbaru.
Fasilitator dan Narasumber
Kegiatan ini akan menghadirkan Bapak Saifudin Zuhri, S.Si., M.M. sebagai narasumber utama. Beliau merupakan Procurement Specialist yang memiliki pengalaman luas dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah. Saat ini beliau tercatat sebagai Fasilitator Pengadaan Barang/Jasa Level 4 LKPP dan telah terlibat aktif dalam berbagai kegiatan bimbingan teknis, asistensi, serta pendampingan implementasi sistem pengadaan di berbagai instansi pusat dan daerah.
Selain itu, beliau juga berperan sebagai Probity Advisor dan Asesor LKPP, serta menjabat sebagai Dewan Pengurus Nasional Ikatan Fasilitator Pengadaan Indonesia (IFPI) dan Dewan Pengurus Pusat Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI). Dengan kompetensi dan rekam jejak yang dimiliki, beliau diharapkan dapat memberikan wawasan komprehensif, pengalaman praktis, serta strategi penerapan pengadaan barang/jasa sesuai dengan ketentuan dan regulasi terbaru.
Fasilitas Peserta
Untuk memastikan kenyamanan dan efektivitas pembelajaran, peserta Bimtek akan mendapatkan fasilitas berikut:
Pelatihan selama 2 hari tatap muka interaktif.
Konsumsi lengkap (coffee break dan makan siang).
Modul pelatihan dan materi digital.
Sertifikat resmi Bimtek.
Seminar kit dan souvenir eksklusif.
Dokumentasi kegiatan.
Pendampingan teknis pascapelatihan.
- Doorprize Peserta Terbaik
Seluruh fasilitas tersebut dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang komprehensif dan aplikatif.
Investasi dan Pembayaran
Biaya investasi: Rp3.995.000 per peserta.
Biaya ini mencakup seluruh fasilitas pelatihan, materi, konsumsi, dan sertifikat resmi.
Pembayaran dapat dilakukan ke:
🏦 Bank BNI
No. Rekening: 2023 071120
a.n. PT. Pusat Studi dan Konsultasi Nasional (PSKN)
Setelah melakukan pembayaran, peserta wajib mengirimkan bukti transfer kepada panitia untuk proses verifikasi dan konfirmasi keikutsertaan.
Pendaftaran dan Informasi
Pendaftaran dibuka hingga kuota peserta terpenuhi.
Disarankan untuk melakukan pendaftaran lebih awal karena kuota sangat terbatas.
🔗 Website: www.trainingpskn.com
📱 WhatsApp/Narahubung: 0812-6660-0643
Panitia akan mengirimkan konfirmasi resmi dan rundown acara kepada peserta yang telah terdaftar.
Manfaat Mengikuti Bimtek E-Purchasing Katalog Elektronik v.6
Dengan mengikuti bimtek ini, peserta akan memperoleh manfaat strategis antara lain:
Pemahaman regulasi terbaru terkait Perpres 46 Tahun 2025.
Kemampuan praktis menggunakan sistem Katalog Elektronik versi 6.
Efisiensi proses pengadaan dengan prinsip Value for Money.
Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pembelian.
Sertifikat resmi yang diakui sebagai bukti kompetensi pelatihan nasional.
Program ini relevan bagi:
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Pejabat Pengadaan
Pokja Pemilihan
Penyedia Barang/Jasa
Pejabat Perencana Pengadaan
Aparatur pemerintah daerah dan BUMN
Konteks Kebijakan dan Tantangan Implementasi
Sejak diluncurkannya sistem Katalog Elektronik versi 6, LKPP berupaya menyederhanakan proses pengadaan barang dan jasa agar lebih cepat dan akuntabel.
Namun, tantangan masih muncul, di antaranya:
Rendahnya pemahaman terhadap fitur baru.
Ketidaksiapan SDM pengguna sistem.
Masalah teknis integrasi data antar platform.
Kurangnya strategi e-purchasing yang terukur.
Melalui Bimtek ini, peserta tidak hanya belajar cara menggunakan sistem, tetapi juga menyusun strategi implementasi yang efektif dan sesuai tata kelola pengadaan.
Integrasi E-Purchasing dengan Tata Kelola Pengadaan
Bimtek ini juga membahas integrasi antara E-Purchasing dan sistem tata kelola pengadaan internal, meliputi:
Aspek | Penjelasan | Tujuan |
---|---|---|
Perencanaan Pengadaan | Menyusun RUP berbasis katalog elektronik. | Efisiensi kebutuhan tahunan. |
Pelaksanaan Transaksi | Penggunaan akun pengguna dan penyedia. | Kecepatan dan transparansi. |
Pelaporan dan Audit | Dokumentasi digital transaksi. | Akuntabilitas dan kepatuhan. |
Evaluasi dan Strategi | Penilaian efektivitas E-Purchasing. | Pengambilan keputusan berbasis data. |
Dengan pemahaman ini, peserta dapat memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.
Contoh Kasus Penerapan E-Purchasing Sukses
Sebagai contoh, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berhasil meningkatkan efisiensi pengadaan hingga 30% setelah menerapkan sistem katalog elektronik secara terintegrasi.
Mereka mengoptimalkan fitur dashboard pengawasan real-time dan paket tematik, sehingga proses pengadaan barang rutin menjadi lebih cepat, tepat sasaran, dan terdokumentasi dengan baik.
Hasilnya, waktu pemrosesan paket berkurang signifikan dan tingkat kepatuhan terhadap regulasi meningkat.
Inilah bukti bahwa penguasaan sistem katalog elektronik versi 6 memberikan dampak nyata terhadap efisiensi anggaran.
Kesimpulan
Penerapan E-Purchasing melalui Katalog Elektronik versi 6 bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi juga langkah strategis dalam mewujudkan pengadaan barang/jasa pemerintah yang efisien, transparan, dan akuntabel.
Melalui Bimtek Strategi dan Penerapan E-Purchasing Katalog Elektronik v.6, peserta akan memperoleh pemahaman mendalam, keterampilan teknis, serta kemampuan menyusun strategi implementasi yang efektif sesuai Perpres 46 Tahun 2025.
📞 Segera daftarkan diri Anda dalam Bimtek Nasional E-Purchasing Katalog Elektronik v.6 bersama Pusat Studi Konsultasi Nasional untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pengadaan di instansi Anda.