Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah Berdasarkan UU Cipta Kerja Terbaru

Ikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah sesuai UU Cipta Kerja Terbaru 2026. Sinkronisasi regulasi daerah agar harmonis dan bebas risiko pembatalan.

Tag Terkait

Rp5.000.000

Deskripsi dan Penjelasan

Dinamika hukum di Indonesia mengalami perubahan fundamental sejak lahirnya konsep Omnibus Law. Pada tahun 2026, tantangan bagi Pemerintah Daerah dan DPRD dalam merumuskan kebijakan lokal semakin kompleks. Setiap Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang diterbitkan wajib selaras dengan koridor besar UU Cipta Kerja guna menjamin kepastian hukum, kemudahan investasi, dan perlindungan kepentingan publik di daerah.

Kesalahan dalam proses penyusunan atau ketidaksinkronan dengan regulasi pusat tidak hanya berisiko pada pembatalan produk hukum oleh pemerintah pusat, tetapi juga berpotensi menimbulkan gugatan hukum dan hambatan pembangunan. Oleh karena itu, program Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah Berdasarkan UU Cipta Kerja Terbaru menjadi instrumen krusial bagi aparatur bagian hukum, sekretariat dewan, dan tim teknis instansi daerah.


Urgensi Sinkronisasi Regulasi Daerah di Tahun 2026

Tahun 2026 merupakan fase di mana banyak aturan turunan dari UU Cipta Kerja telah mengalami pemutakhiran teknis. Daerah dituntut untuk segera melakukan “pembersihan” dan penyesuaian terhadap perda-perda lama yang masih bertentangan dengan kebijakan nasional, terutama di sektor perizinan berusaha, tata ruang, dan perpajakan daerah.

Banyak pemerintah daerah saat ini memprioritaskan peningkatan kapasitas tenaga perancang peraturan perundang-undangan (legal drafter), sebagaimana terlihat dalam tren Tema Bimbingan Teknis Ter-Laris dan Paling di Cari 2026 – Sesuai Dengan Kebutuhan Instansi Anda. Dengan pemahaman yang tajam, daerah dapat menciptakan produk hukum yang inovatif namun tetap berada dalam bingkai konstitusi dan hierarki peraturan perundang-undangan.


Transformasi Pembentukan Peraturan Daerah Pasca UU Cipta Kerja

Penyusunan produk hukum daerah kini tidak lagi sekadar urusan administratif formalitas. Ada pergeseran paradigma yang mewajibkan penggunaan metode Omnibus di tingkat daerah jika diperlukan untuk menyederhanakan regulasi yang tumpang tindih. Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 12 Tahun 2011, teknik penyusunan peraturan kini memberikan ruang bagi metode penyederhanaan tersebut.

Dalam bimbingan teknis ini, peserta akan mendalami:

  • Analisis Kebutuhan Regulasi: Memastikan sebuah Perda dibuat karena kebutuhan nyata, bukan sekadar menggugurkan kewajiban program legislasi daerah (Prolegda).

  • Teknik Perumusan Norma: Menyusun klausul hukum yang jelas, tidak multitafsir, dan aplikatif.

  • Harmonisasi Horizontal dan Vertikal: Memastikan tidak ada pertentangan antara satu dinas dengan dinas lain, serta antara daerah dengan pusat.


Perbandingan Mekanisme Penyusunan Produk Hukum Lama vs Terbaru

Memahami perbedaan mendasar dalam proses penyusunan sangat penting agar produk hukum yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat. Berikut adalah tabel komparasi yang menjadi pembahasan utama dalam sesi Bimtek:

Tahapan ProsesMekanisme KonvensionalMekanisme Pasca UU Cipta Kerja (2026)
Metode PenyusunanSatu Perda mengatur satu topik spesifik secara kaku.Memungkinkan metode Omnibus untuk revisi banyak Perda sekaligus.
Analisis DampakSeringkali mengabaikan analisis dampak ekonomi.Wajib menyertakan analisis dampak regulasi (Regulatory Impact Assessment).
Partisipasi PublikSeringkali bersifat formalitas (sosialisasi searah).Wajib memenuhi asas “Meaningful Participation” (hak didengar, dipertimbangkan, dan dijelaskan).
Sinkronisasi PusatDilakukan setelah Perda disahkan.Konsultasi dan fasilitasi dengan Kemendagri bersifat wajib sebelum penetapan.

Tahapan Krusial dalam Legal Drafting di Pemerintah Daerah

Proses legal drafting yang berkualitas dimulai dari perencanaan yang matang hingga pengundangan. Melalui bimbingan teknis ini, para peserta akan dipandu melalui tahapan teknis sebagai berikut:

  1. Penyusunan Naskah Akademik: Dasar ilmiah dan filosofis mengapa sebuah peraturan perlu dibentuk.

  2. Harmonisasi di Kanwil Kemenkumham: Langkah wajib untuk memastikan keselarasan dengan teknik perundang-undangan nasional sesuai pedoman dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

  3. Pembahasan Bersama DPRD: Menyeimbangkan kepentingan politik dan teknis yuridis.

  4. Fasilitasi Gubernur/Kemendagri: Tahap verifikasi akhir sebelum nomor registrasi Perda dikeluarkan.

  5. Pengundangan dan Sosialisasi: Memastikan masyarakat mengetahui dan patuh pada aturan baru.


Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (RBA) dalam Perda

Salah satu mandat paling krusial dari UU Cipta Kerja adalah transformasi perizinan menjadi Risk-Based Approach (RBA). Daerah tidak boleh lagi mengeluarkan peraturan yang mempersulit izin masuknya investasi dengan syarat-syarat yang bertentangan dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Bimtek ini memberikan pemahaman mendalam bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Bagian Hukum untuk menyusun Perda yang mendukung ekosistem investasi. Fokus utamanya adalah bagaimana daerah tetap bisa melakukan pengawasan dan menjaga kualitas lingkungan tanpa menghambat kemudahan berusaha.


Partisipasi Masyarakat yang Bermakna (Meaningful Participation)

Mahkamah Konstitusi menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam pembentukan undang-undang. Prinsip ini juga berlaku mutlak dalam penyusunan produk hukum daerah. Auditor hukum dan ASN di daerah harus memahami cara mengelola kanal partisipasi publik agar tidak hanya menjadi sekadar daftar hadir, melainkan benar-benar menyerap aspirasi.

Materi bimbingan teknis mencakup:

  • Teknik mengelola uji publik digital.

  • Cara menjustifikasi aspirasi masyarakat ke dalam naskah hukum.

  • Dokumentasi proses partisipasi sebagai alat bukti jika terjadi judicial review.


Mitigasi Pembatalan Perda oleh Pemerintah Pusat

Di era 2026, pengawasan terhadap produk hukum daerah dilakukan secara lebih ketat melalui sistem digital terintegrasi di Kementerian Dalam Negeri. Perda yang menghambat investasi atau bertentangan dengan kepentingan umum dapat langsung dievaluasi.

Peserta bimbingan teknis akan dibekali dengan strategi “Anti-Pembatalan”, yaitu:

  • Pemetaan regulasi pusat secara berkala.

  • Komunikasi intensif dengan biro hukum provinsi dan pusat.

  • Penyusunan norma yang fleksibel namun tetap memiliki kepastian hukum.


FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apakah Naskah Akademik wajib untuk setiap perubahan Perda?

Berdasarkan aturan terbaru, perubahan Perda tetap memerlukan latar belakang pemikiran yang kuat. Meskipun dalam beberapa kasus perubahan sederhana tidak memerlukan naskah akademik setebal Perda baru, penjelasan mendalam (Keterangan/Penjelasan) tetap wajib ada untuk menjelaskan landasan sosiologis dan yuridisnya.

2. Apa yang dimaksud dengan “Meaningful Participation” dalam penyusunan Perda?

Terdapat tiga syarat utama: masyarakat memiliki hak untuk didengarkan pendapatnya (right to be heard), hak untuk dipertimbangkan pendapatnya (right to be considered), dan hak untuk mendapatkan penjelasan atas pendapat yang diberikan (right to be explained).

3. Bagaimana jika ada pasal dalam Perda yang bertentangan dengan UU Cipta Kerja?

Sesuai asas Lex Superior Derogat Legi Inferiori, peraturan yang lebih tinggi (UU Cipta Kerja) mengesampingkan peraturan yang lebih rendah (Perda). Daerah wajib segera melakukan revisi atau pencabutan terhadap pasal tersebut melalui mekanisme perubahan peraturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan sengketa hukum.

4. Bolehkah Daerah mengatur sektor yang sudah diatur dalam UU Cipta Kerja?

Boleh, selama hal tersebut merupakan urusan pemerintahan absolut daerah atau dalam rangka tugas pembantuan, dan substansinya tidak bertentangan dengan standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) yang ditetapkan pusat.


Mewujudkan Regulasi Daerah yang Berkualitas dan Berdaya Saing

Penyusunan produk hukum daerah adalah seni menggabungkan antara aspek yuridis, sosiologis, dan politis. Di tengah arus besar transformasi hukum nasional, aparatur daerah dituntut untuk memiliki kompetensi legal drafting yang mumpuni agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya menjadi tumpukan kertas, melainkan menjadi mesin penggerak pembangunan daerah.

Keberhasilan sebuah instansi dalam menjalankan fungsinya sangat bergantung pada kekuatan dasar hukum yang dimilikinya. Melalui bimbingan teknis yang komprehensif, ASN dapat meningkatkan profesionalisme dalam merancang masa depan hukum daerah yang lebih cerah, adil, dan sejahtera.

Persiapkan tim hukum instansi Anda sekarang untuk menjadi ahli dalam penyusunan regulasi yang harmonis dan aplikatif. Kami siap menjadi mitra strategis Anda dalam meningkatkan kapabilitas SDM melalui program pelatihan yang dirancang khusus sesuai dengan perkembangan hukum terbaru di Indonesia.


Jangan biarkan produk hukum daerah Anda menjadi kendala bagi kemajuan investasi dan pelayanan publik. Segera bekali tim legal drafting Anda dengan pemahaman mendalam mengenai teknik penyusunan peraturan perundang-undangan sesuai standar terbaru tahun 2026. Hubungi kami untuk jadwal pelaksanaan bimbingan teknis terdekat baik secara tatap muka maupun melalui sistem pelatihan terpadu.

Kontak Informasi & Konsultasi:

Jika ada pertanyaan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi pusat layanan kami di:

📞 0812-6660-0643 🌐 www.trainingpskn.com

Ikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah sesuai UU Cipta Kerja Terbaru 2026. Sinkronisasi regulasi daerah agar harmonis dan bebas risiko pembatalan.

JANUARI 2026

FEBRUARI 2026

MARET 2026

Kamis – Jumat
08 – 09 Januari 2026

Kamis – Jumat
15 – 16 Januari 2026

Kamis – Jumat
22 – 23 Januari 2026

Kamis – Jumat
29 – 30 Januari 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 Februari 2026

Kamis – Jumat
12 – 13 Februari 2026

Kamis – Jumat
19 – 20 Februari 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 Februari 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 Maret 2026

Kamis – Jumat
12 – 13 Maret 2026

Senin – Selasa
16 – 17 Maret 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 Maret 2026

APRIL 2026

MEI 2026

JUNI 2026

Kamis – Jumat
02 – 03 April 2026

Kamis – Jumat
09 – 10 April 2026

Kamis – Jumat
16 – 17 April 2026

Kamis – Jumat
23 – 24 April 2026

Kamis – Jumat
30 April – 01 Mei 2026

Kamis – Jumat
07 – 08 Mei 2026

Jumat – Sabtu
15 – 16 Mei 2026

Kamis – Jumat
21 – 22 Mei 2026

Kamis – Jumat
04 – 05 Juni 2026

Kamis – Jumat
11 – 12 Juni 2026

Kamis – Jumat
18 – 19 Juni 2026

Kamis – Jumat
25 – 26 Juni 2026

JULI 2026

AGUSTUS 2026

SEPTEMBER 2026

Kamis – Jumat
02 – 03 Juli 2026

Kamis – Jumat
09 – 10 Juli 2026

Kamis – Jumat
16 – 17 Juli 2026

Kamis – Jumat
23 – 24 Juli 2026

Kamis – Jumat
30 – 31 Juli 2026

Kamis – Jumat
06 – 07 Agustus 2026

Kamis – Jumat
13 – 14 Agustus 2026

Kamis – Jumat
20 – 21 Agustus 2026

Kamis – Jumat
27 – 28 Agustus 2026

Kamis – Jumat
03 – 04 September 2026

Kamis – Jumat
10 – 11 September 2026

Kamis – Jumat
17 – 18 September 2026

Kamis – Jumat
24 – 25 September 2026

OKTOBER 2026

NOVEMBER 2026

DESEMBER 2026

Kamis – Jumat
01 – 02 Oktober 2026

Kamis – Jumat
08 – 09 Oktober 2026

Kamis – Jumat
15 – 16 Oktober 2026

Kamis – Jumat
22 – 23 Oktober 2026

Kamis – Jumat
29 – 30 Oktober 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 November 2026

Kamis – Jumat
12 – 13 November 2026

Kamis – Jumat
19 – 20 November 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 November 2026

Kamis – Jumat
03 – 04 Desember 2026

Kamis – Jumat
10 – 11 Desember 2026

Kamis – Jumat
17 – 18 Desember 2026

Rabu – Kamis
23 – 24 Desember 2026

Jakarta

Yello hotel harmoni


Jl. Hayam Wuruk No.6, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120


Yogjakarta

Unisi Hotel Malioboro

Jl. Ps. Kembang No.42, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55271


Surabaya

Hotel La Lisa Surabaya

Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284


Malang

Gets Hotel Malang

Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119


Samarinda

Hotel Horison Samarinda

Jl. Imam Bonjol No.9, Pelabuhan, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242


 Bandung

Best Western Premier La Grande
Jl. Merdeka No.25-29, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117


Bali

Hotel ZIA Bali – Kuta

Jl. ​Ciung Wanara 17, Br. Tegal, Kuta, Kec. Kuta, Kuta, Bali 80361


Lombok

Montana Premier Senggigi

Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Bar. 83355

Labuhan Bajo

Parlezo Hotel

GV6M+282, Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Tim


Makassar

favehotel Pantai Losari – Makassar

Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112


Manado

Whiz Prime Hotel Megamas Manado

Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean, Kota Manado, Sulawesi Utara 95111


Banjarmasin

favehotel Ahmad Yani Banjarmasin

Jl. Ahmad Yani No.Km.2 No.35, Sungai Baru, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70122


Palembang

BATIQA Hotel Palembang

Jl. Kapten A. Rivai No.219, 26 Ilir D. I, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121


Medan

favehotel S. Parman – Medan

Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152


Kota batu

Gendhis Batu Boutique Hotel

Jl. Panglima Sudirman No.7, Ngaglik, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur 65311


Bogor

Amaris Hotel Padjajaran Bogor

Jl. Raya Pajajaran No.25, Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16129

JANUARI 2026

FEBRUARI 2026

MARET 2026

Kamis – Jumat
08 – 09 Januari 2026Kamis – Jumat
15 – 16 Januari 2026Kamis – Jumat
22 – 23 Januari 2026

Kamis – Jumat
29 – 30 Januari 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 Februari 2026Kamis – Jumat
12 – 13 Februari 2026Kamis – Jumat
19 – 20 Februari 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 Februari 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 Maret 2026Kamis – Jumat
12 – 13 Maret 2026Senin – Selasa
16 – 17 Maret 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 Maret 2026

APRIL 2026

MEI 2026

JUNI 2026

Kamis – Jumat
02 – 03 April 2026Kamis – Jumat
09 – 10 April 2026Kamis – Jumat
16 – 17 April 2026

Kamis – Jumat
23 – 24 April 2026

Kamis – Jumat
30 April – 01 Mei 2026Kamis – Jumat
07 – 08 Mei 2026Jumat – Sabtu
15 – 16 Mei 2026

Kamis – Jumat
21 – 22 Mei 2026

Kamis – Jumat
04 – 05 Juni 2026Kamis – Jumat
11 – 12 Juni 2026Kamis – Jumat
18 – 19 Juni 2026

Kamis – Jumat
25 – 26 Juni 2026

JULI 2026

AGUSTUS 2026

SEPTEMBER 2026

Kamis – Jumat
02 – 03 Juli 2026Kamis – Jumat
09 – 10 Juli 2026Kamis – Jumat
16 – 17 Juli 2026

Kamis – Jumat
23 – 24 Juli 2026

Kamis – Jumat
30 – 31 Juli 2026

Kamis – Jumat
06 – 07 Agustus 2026Kamis – Jumat
13 – 14 Agustus 2026Kamis – Jumat
20 – 21 Agustus 2026

Kamis – Jumat
27 – 28 Agustus 2026

Kamis – Jumat
03 – 04 September 2026Kamis – Jumat
10 – 11 September 2026Kamis – Jumat
17 – 18 September 2026

Kamis – Jumat
24 – 25 September 2026

OKTOBER 2026

NOVEMBER 2026

DESEMBER 2026

Kamis – Jumat
01 – 02 Oktober 2026Kamis – Jumat
08 – 09 Oktober 2026Kamis – Jumat
15 – 16 Oktober 2026

Kamis – Jumat
22 – 23 Oktober 2026

Kamis – Jumat
29 – 30 Oktober 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 November 2026Kamis – Jumat
12 – 13 November 2026Kamis – Jumat
19 – 20 November 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 November 2026

Kamis – Jumat
03 – 04 Desember 2026Kamis – Jumat
10 – 11 Desember 2026Kamis – Jumat
17 – 18 Desember 2026

Rabu – Kamis
23 – 24 Desember 2026

Jakarta

Yello hotel harmoni


Jl. Hayam Wuruk No.6, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120


Yogjakarta

Unisi Hotel Malioboro

Jl. Ps. Kembang No.42, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55271


Surabaya

Hotel La Lisa Surabaya

Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284


Malang

Gets Hotel Malang

Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119


Samarinda

Hotel Horison Samarinda

Jl. Imam Bonjol No.9, Pelabuhan, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242


 Bandung

Best Western Premier La Grande
Jl. Merdeka No.25-29, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117


Bali

Hotel ZIA Bali – Kuta

Jl. ​Ciung Wanara 17, Br. Tegal, Kuta, Kec. Kuta, Kuta, Bali 80361


Lombok

Montana Premier Senggigi

Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Bar. 83355

Labuhan Bajo

Parlezo Hotel

GV6M+282, Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Tim


Makassar

favehotel Pantai Losari – Makassar

Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112


Manado

Whiz Prime Hotel Megamas Manado

Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean, Kota Manado, Sulawesi Utara 95111


Banjarmasin

favehotel Ahmad Yani Banjarmasin

Jl. Ahmad Yani No.Km.2 No.35, Sungai Baru, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70122


Palembang

BATIQA Hotel Palembang

Jl. Kapten A. Rivai No.219, 26 Ilir D. I, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121


Medan

favehotel S. Parman – Medan

Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152


Kota batu

Gendhis Batu Boutique Hotel

Jl. Panglima Sudirman No.7, Ngaglik, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur 65311


Bogor

Amaris Hotel Padjajaran Bogor

Jl. Raya Pajajaran No.25, Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16129

TIDAK MENGINAP
Rp. 4.000.000
Tidak ada fasilitas penginapan
Coffee Break & Lunch
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
MENGINAP
Rp. 5.000.000
Menginap di Hotel (Twin Sharing)
Coffee Break, Lunch & Dinner
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
BIMTEK ONLINE
Rp. 2.500.000
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
Note: Biaya dapat berubah sesuai lokasi dan Durasi Pelatihan/Bimtek yang di laksanakan