BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN KOMPETENSI KPA, PPK, PPTK, POKJA PEMILIHAN, DAN PEJABAT PENGADAAN DALAM PBJ PEMERINTAH BERDASARKAN PERPRES 46 TAHUN 2025

Bimtek peningkatan kompetensi KPA, PPK, PPTK, Pokja Pemilihan, dan Pejabat Pengadaan sesuai Perpres 46/2025 untuk tata kelola PBJ.

Tag Terkait

Rp4.500.000

Deskripsi dan Penjelasan

 

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) adalah salah satu pilar penting dalam mendukung pembangunan nasional. Proses pengadaan yang baik tidak hanya berkaitan dengan efisiensi anggaran, tetapi juga mencerminkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip good governance.
Dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, berbagai aturan terkait PBJ diperbarui untuk memperkuat efektivitas serta mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan. Aparatur seperti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pokja Pemilihan, dan Pejabat Pengadaan memiliki tanggung jawab besar dalam mengimplementasikan regulasi ini.


Pentingnya Bimtek PBJ Pemerintah

Bimtek PBJ Pemerintah bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan sarana strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Aparatur yang memahami aturan terbaru mampu melaksanakan tugas pengadaan secara profesional, menghindari kesalahan prosedur, dan memastikan penggunaan anggaran negara tepat sasaran.

Beberapa manfaat langsung dari kegiatan bimtek:

  • Meningkatkan pemahaman regulasi terbaru terkait PBJ.

  • Mengurangi potensi kesalahan administrasi dalam perencanaan dan pelaksanaan.

  • Membekali aparatur dengan keterampilan teknis sesuai bidangnya.

  • Menjamin proses pengadaan berjalan sesuai asas efisiensi, efektifitas, transparansi, dan akuntabilitas.


Landasan Hukum Perpres 46/2025

Perpres 46 Tahun 2025 hadir sebagai penyempurna aturan sebelumnya. Regulasi ini menekankan pada:

  • Penyederhanaan prosedur pengadaan.

  • Peningkatan transparansi melalui digitalisasi sistem.

  • Penguatan peran pejabat pengadaan dalam pencegahan praktik korupsi.

  • Optimalisasi penggunaan anggaran negara secara lebih efektif.

Dengan adanya aturan baru, seluruh pejabat terkait PBJ dituntut untuk melakukan penyesuaian cepat agar tidak terjadi hambatan administrasi maupun pelanggaran hukum.


Peran Penting Para Pejabat dalam PBJ

Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)

KPA bertugas sebagai penanggung jawab utama penggunaan anggaran. Ia harus mampu memastikan bahwa pengeluaran sesuai rencana, sah secara hukum, dan memiliki dampak nyata pada pembangunan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

PPK adalah figur kunci dalam pengadaan karena bertanggung jawab mengelola kontrak, melakukan pemilihan penyedia, hingga mengendalikan pelaksanaan kegiatan. Kompetensi teknis dan integritas menjadi keharusan.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)

PPTK mendukung PPK dalam aspek teknis kegiatan. PPTK harus memiliki kemampuan menyusun laporan, mengawasi pelaksanaan, dan memastikan output kegiatan sesuai indikator.

Pokja Pemilihan

Pokja Pemilihan berperan dalam proses pemilihan penyedia barang/jasa. Profesionalisme dan pemahaman aturan terbaru adalah kunci agar tidak terjadi kesalahan dalam evaluasi maupun penetapan pemenang tender.

Pejabat Pengadaan

Pejabat Pengadaan bertugas melaksanakan pengadaan langsung dengan nilai tertentu. Ketelitian dan kecepatan dalam pengambilan keputusan sangat dibutuhkan agar kegiatan berjalan sesuai target waktu dan aturan.


Kompetensi yang Harus Dimiliki

Untuk menjalankan perannya sesuai Perpres 46/2025, para pejabat pengadaan harus memiliki beberapa kompetensi utama:

  1. Pemahaman Regulasi
    Mengetahui aturan PBJ, prosedur pengadaan, dan kebijakan terbaru.

  2. Keterampilan Teknis
    Kemampuan dalam perencanaan, penyusunan dokumen pengadaan, serta manajemen kontrak.

  3. Integritas dan Etika
    Menjaga sikap profesional, transparan, serta menjauhkan diri dari konflik kepentingan.

  4. Kemampuan Analisis Risiko
    Mampu mengidentifikasi potensi masalah dalam pengadaan dan mencari solusi yang tepat.

  5. Kecakapan Digital
    Pemahaman penggunaan aplikasi e-procurement untuk mendukung transparansi.


Studi Kasus Nyata

Pada tahun 2024, salah satu pemerintah daerah mengalami masalah dalam proses tender pembangunan infrastruktur karena PPK tidak memahami perubahan regulasi. Akibatnya, tender harus diulang, mengakibatkan keterlambatan pembangunan dan kerugian waktu.

Setelah diadakan Bimtek PBJ, pejabat terkait memahami aturan baru, mampu menyusun dokumen pengadaan dengan benar, dan melaksanakan tender sesuai prosedur. Hasilnya, proyek berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai anggaran.


Materi Utama dalam Bimtek PBJ

Materi dalam Bimtek PBJ disusun untuk memberikan pemahaman menyeluruh dan keterampilan praktis. Berikut materi yang umumnya dibahas:

  • Kebijakan Umum PBJ Pemerintah Berdasarkan Perpres 46/2025

  • Peran dan Tanggung Jawab KPA, PPK, PPTK, Pokja Pemilihan, dan Pejabat Pengadaan

  • Perencanaan Strategis Pengadaan

  • Mekanisme Pemilihan Penyedia Barang/Jasa

  • Pengelolaan Kontrak dan Mitigasi Risiko

  • Audit, Pengawasan, dan Penyelesaian Sengketa

  • Pencegahan Korupsi dan Penerapan Etika Pengadaan

  • Studi Kasus Implementasi PBJ


Tabel Perbandingan Sebelum dan Sesudah Bimtek

AspekSebelum BimtekSesudah Bimtek
Pemahaman RegulasiTerbatas, berpotensi salah prosedurMemahami Perpres 46/2025 dengan baik
Keterampilan TeknisPenyusunan dokumen sering salahDokumen sesuai standar regulasi
IntegritasRisiko konflik kepentingan tinggiMenjunjung prinsip transparansi
Efisiensi ProsesTender lambat dan berulangProses lebih cepat dan tepat sasaran
Hasil PengadaanSering terjadi keterlambatanOutput sesuai target pembangunan

Tantangan dalam Implementasi Perpres 46/2025

Walaupun regulasi ini sudah jelas, praktik di lapangan sering menemui hambatan, seperti:

  • Kurangnya pemahaman aparatur terhadap aturan baru.

  • Resistensi terhadap digitalisasi proses pengadaan.

  • Potensi intervensi dari pihak eksternal.

  • Keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten.

Bimtek menjadi solusi efektif untuk menjawab tantangan ini.


Bimtek peningkatan kompetensi KPA, PPK, PPTK, Pokja Pemilihan, dan Pejabat Pengadaan sesuai Perpres 46/2025 untuk tata kelola PBJ.

FAQ

1. Apa tujuan utama Bimtek PBJ Pemerintah?
Meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur agar mampu melaksanakan pengadaan sesuai Perpres 46/2025.

2. Siapa saja peserta yang wajib mengikuti Bimtek ini?
KPA, PPK, PPTK, Pokja Pemilihan, dan Pejabat Pengadaan.

3. Apa manfaat langsung mengikuti Bimtek PBJ?
Mengurangi kesalahan administrasi, meningkatkan profesionalisme, dan mempercepat proses pengadaan.

4. Apakah Bimtek membahas studi kasus nyata?
Ya, peserta diberikan simulasi dan contoh kasus untuk memperkuat pemahaman.

5. Bagaimana kaitan Bimtek dengan pencegahan korupsi?
Dengan pemahaman aturan yang baik, peluang penyimpangan dapat diminimalisir, sehingga meningkatkan integritas PBJ.

6. Apakah Bimtek hanya berlaku di tingkat pusat?
Tidak, seluruh pemerintah daerah juga diwajibkan menyesuaikan dengan Perpres 46/2025.

7. Apakah setelah Bimtek peserta mendapatkan sertifikat?
Umumnya peserta memperoleh sertifikat sebagai bukti peningkatan kompetensi.


Penutup

Perubahan regulasi melalui Perpres 46 Tahun 2025 adalah momentum penting dalam memperkuat tata kelola PBJ Pemerintah. Aparatur yang terlibat wajib meningkatkan kompetensi melalui kegiatan Bimtek agar proses pengadaan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efektif mendukung pembangunan nasional.

Segera tingkatkan kompetensi dalam PBJ bersama program Bimtek terpercaya untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

Bulan Juli 2025

Bulan Agustus 2025

Bulan September 2025

Kamis-Jumat, 10-11 Juli 2025Kamis-Jumat, 7-8 Agustus 2025Kamis-Jumat, 4-5 September 2025
Kamis-Jumat, 17-18 Juli 2025Kamis-Jumat, 14-15 Agustus 2025Kamis-Jumat, 11-12 September 2025
Kamis-Jumat, 24-25 Juli 2025Kamis-Jumat, 20-21 Agustus 2025Kamis-Jumat, 18-19 September 2025
Rabu-Kamis, 30-31 Juli 2025Kamis-Jumat, 28-29 Agustus 2025kamis-jumat, 25-26 September 2025

Bulan Oktober 2025

Bulan November 2025

Bulan Desember 2025

Kamis-Jumat, 2-3 Oktober 2025Kamis-Jumat, 6-7 November 2025Kamis-Jumat, 4-5 Desember 2025
Kamis-Jumat, 9-10 Oktober 2025Kamis-Jumat, 13-14 November 2025Kamis-Jumat, 11-12 Desember 2025
Kamis-Jumat, 16-17 Oktober 2025Kamis-Jumat, 20-21 November 2025Kamis-Jumat, 18-19 Desember 2025
Kamis-Jumat, 23-24oktober 2025kamis-jumat, 27-28 November 2025kamis-jumat, 25-26 Desember 2025

Jakarta

Yello hotel harmoni


Jl. Hayam Wuruk No.6, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120


Yogjakarta

Unisi Hotel Malioboro

Jl. Ps. Kembang No.42, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55271


Surabaya

Hotel La Lisa Surabaya

Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284


Malang

Gets Hotel Malang

Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119


Samarinda

Hotel Horison Samarinda

Jl. Imam Bonjol No.9, Pelabuhan, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242


 Bandung

Best Western Premier La Grande
Jl. Merdeka No.25-29, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117


Bali

Hotel ZIA Bali – Kuta

Jl. ​Ciung Wanara 17, Br. Tegal, Kuta, Kec. Kuta, Kuta, Bali 80361


Lombok

Montana Premier Senggigi

Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Bar. 83355

Labuhan Bajo

Parlezo Hotel

GV6M+282, Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Tim


Makassar

favehotel Pantai Losari – Makassar

Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112


Manado

Whiz Prime Hotel Megamas Manado

Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean, Kota Manado, Sulawesi Utara 95111


Banjarmasin

favehotel Ahmad Yani Banjarmasin

Jl. Ahmad Yani No.Km.2 No.35, Sungai Baru, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70122


Palembang

BATIQA Hotel Palembang

Jl. Kapten A. Rivai No.219, 26 Ilir D. I, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121


Medan

favehotel S. Parman – Medan

Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152


Kota batu

Gendhis Batu Boutique Hotel

Jl. Panglima Sudirman No.7, Ngaglik, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur 65311


Bogor

Amaris Hotel Padjajaran Bogor

Jl. Raya Pajajaran No.25, Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16129

TIDAK MENGINAP
Rp. 4.000.000
Tidak ada fasilitas penginapan
Coffee Break & Lunch
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
MENGINAP
Rp. 5.000.000
Menginap di Hotel (Twin Sharing)
Coffee Break, Lunch & Dinner
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
BIMTEK ONLINE
Rp. 2.500.000
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
Note: Biaya dapat berubah sesuai lokasi dan Durasi Pelatihan/Bimtek yang di laksanakan