Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Analisis Jabatan (Anjab) ASN Tahun 2026 (salin)

Ikuti Bimtek Penyusunan Peta Jabatan Pemerintah Daerah 2026. Panduan teknis visualisasi struktur organisasi, alokasi ASN, dan formasi sesuai regulasi MenPANRB.

Tag Terkait

Rp5.000.000

Deskripsi dan Penjelasan

Peta jabatan merupakan instrumen krusial dalam manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Pemerintah Daerah. Sebagai visualisasi dari hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja, peta jabatan memberikan gambaran menyeluruh mengenai sebaran jabatan, tingkat eselon, hingga jumlah kebutuhan pegawai dalam suatu unit kerja. Tanpa peta jabatan yang akurat, Pemerintah Daerah akan kesulitan dalam menentukan formasi rekrutmen serta arah pengembangan karier ASN.

Memasuki tahun 2026, tantangan penataan birokrasi semakin dinamis dengan adanya kebijakan penyederhanaan struktur dan digitalisasi layanan. Oleh karena itu, pelaksanaan bimbingan teknis penyusunan peta jabatan menjadi agenda wajib bagi pengelola kepegawaian untuk memastikan organisasi tetap ramping namun kaya fungsi. Artikel ini akan mengupas tuntas metodologi, regulasi, dan tahapan praktis dalam menyusun peta jabatan yang kredibel.


Urgensi Peta Jabatan dalam Perencanaan Kebutuhan ASN

Peta jabatan bukan sekadar bagan organisasi biasa. Ia adalah potret riil yang menunjukkan hubungan hierarki dan koordinasi antar jabatan. Dalam konteks Pemerintah Daerah, peta jabatan berfungsi sebagai filter untuk mencegah terjadinya penumpukan pegawai pada satu unit dan kekosongan pada unit lainnya.

Ketepatan dalam menyusun peta jabatan sangat bergantung pada kualitas data dasar yang dihasilkan melalui Bimtek Analisis Jabatan (ANJAB) 2026. Ketika data ANJAB sudah tervalidasi, peta jabatan akan menjadi naskah akademik yang kuat untuk mengusulkan kebutuhan ASN kepada Pemerintah Pusat.


Landasan Hukum Penyusunan Peta Jabatan di Daerah

Dalam menyusun peta jabatan, Pemerintah Daerah wajib mengacu pada regulasi nasional agar dokumen yang dihasilkan memiliki legalitas hukum. Beberapa aturan utama yang menjadi referensi meliputi:

  1. Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2020: Tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.

  2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016: Tentang Perangkat Daerah, yang mengatur mengenai tipologi dan struktur organisasi daerah.

  3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara: Sebagai payung besar manajemen ASN berbasis talenta.

  4. Peraturan BKN Nomor 12 Tahun 2011: Tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan.

Penerapan regulasi ini memastikan bahwa setiap jabatan yang dicantumkan dalam peta memiliki nomenklatur yang sah dan diakui dalam sistem kepegawaian nasional (SIASN).


Komponen Penting dalam Visualisasi Peta Jabatan

Sebuah peta jabatan yang informatif harus memuat elemen-elemen data yang jelas agar mudah dibaca oleh verifikator maupun pimpinan daerah. Berikut adalah komponen yang wajib ada:

  • Nomenklatur Jabatan: Nama jabatan yang sesuai dengan regulasi terbaru (Jabatan Struktural, Pelaksana, atau Fungsional).

  • Jumlah Kebutuhan (Bezetting): Angka yang menunjukkan berapa banyak orang yang saat ini menduduki jabatan tersebut.

  • Kebutuhan Pegawai (K): Hasil hitungan analisis beban kerja yang menunjukkan jumlah ideal pegawai.

  • Kelebihan/Kekurangan Pegawai (+/-): Selisih antara jumlah riil saat ini dengan kebutuhan ideal.

  • Kode Jabatan: Identitas unik untuk mempermudah digitalisasi data.


Perbandingan Struktur Organisasi: Sebelum dan Sesudah Penyederhanaan

Pemerintah Daerah saat ini tengah berada dalam transisi besar pasca penghapusan sebagian besar jabatan eselon IV menjadi jabatan fungsional. Berikut adalah tabel ilustrasi perbedaannya:

Aspek PerbandinganModel Lama (Hierarkis)Model Baru (Agile)
Bentuk StrukturPiramida Tinggi (Banyak Eselon)Flat/Datar (Minimalis)
Dominasi JabatanJabatan Struktural (Kasi/Kasubag)Jabatan Fungsional Ahli Muda/Pertama
Garis KomandoKaku dan BerjenjangFleksibel dan Berbasis Tim Kerja
Penyusunan PetaBerdasarkan Kursi StrukturalBerdasarkan Kompetensi dan Beban Kerja

Tahapan Teknis Penyusunan Peta Jabatan Pemerintah Daerah

Dalam kegiatan bimbingan teknis, para peserta akan dipandu melalui workshop praktis dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Inventarisasi Struktur Organisasi (SOTK)

Langkah pertama adalah membedah Peraturan Daerah (Perda) tentang SOTK terbaru. Peta jabatan harus selaras dengan wadah organisasinya. Jika wadahnya berubah, maka peta jabatannya pun harus menyesuaikan.

2. Validasi Data Pemangku Jabatan (Existing)

Melakukan kroscek data ASN berdasarkan nama, NIP, dan jabatan terakhir. Hal ini penting untuk memastikan bahwa jumlah pegawai yang tercantum dalam peta sesuai dengan data di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

3. Sinkronisasi dengan Analisis Beban Kerja (ABK)

Menentukan angka kebutuhan pegawai. Misalnya, jika pada bagian Protokol dibutuhkan 5 orang analis berdasarkan beban kerja, namun saat ini hanya ada 2 orang, maka dalam peta jabatan akan tertulis Kebutuhan: 5, Existing: 2, Kurang: 3.

4. Penggambaran Bagan Peta Jabatan

Menggunakan aplikasi atau alat bantu visual untuk menyusun bagan. Setiap kotak jabatan harus mencantumkan informasi kelas jabatan dan jumlah pegawai.


Teknik Identifikasi Jabatan Fungsional dalam Peta Jabatan

Salah satu kesulitan utama di Pemerintah Daerah adalah memetakan jabatan fungsional pasca penyetaraan. Jabatan fungsional kini tidak lagi “menempel” secara kaku di bawah satu seksi, melainkan dapat bekerja lintas unit dalam pola kerja tim.

Peta jabatan tahun 2026 harus mampu menggambarkan fleksibilitas ini. Dalam Bimtek, peserta akan diajarkan teknik “Clustering” atau pengelompokan jabatan fungsional berdasarkan rumpun keahlian agar koordinasi tetap berjalan efektif meskipun struktur organisasi semakin datar.


Integrasi Peta Jabatan dengan Sistem e-Formasi

Setelah peta jabatan selesai disusun secara manual, langkah selanjutnya adalah penginputan ke dalam sistem e-Formasi milik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB). Peta jabatan digital ini merupakan syarat utama bagi Pemerintah Daerah untuk mendapatkan kuota penerimaan CPNS atau PPPK.

Kegagalan dalam menyusun peta jabatan yang akurat dapat berakibat pada penolakan usulan formasi oleh Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, akurasi data dalam peta jabatan adalah harga mati bagi kelangsungan regenerasi ASN di daerah.


Kendala Umum dalam Penyusunan Peta Jabatan dan Solusinya

Penyusunan dokumen ini seringkali menghadapi hambatan teknis maupun non-teknis. Berikut beberapa di antaranya:

  • Data Pegawai Tidak Update: Sering terjadi mutasi pegawai yang belum tercatat di sistem pusat.

    • Solusi: Rekonsiliasi data bulanan antara OPD dengan BKD sebelum menyusun peta.

  • Perubahan Regulasi Nomenklatur: Nama jabatan yang lama seringkali tidak ditemukan di kamus jabatan nasional.

    • Solusi: Melakukan pemetaan ulang (mapping) menggunakan referensi nomenklatur terbaru dari BKN.

  • Ketidaksesuaian ABK dengan Anggaran: Kebutuhan pegawai tinggi, namun kemampuan fiskal daerah rendah.

    • Solusi: Menyusun skala prioritas pengisian jabatan dalam peta jabatan berdasarkan layanan dasar masyarakat.


Manfaat Strategis Mengikuti Bimtek Peta Jabatan

Bimbingan teknis ini memberikan manfaat langsung bagi efektivitas pemerintahan daerah:

  1. Kepastian Karier ASN: Pegawai mengetahui jalur promosi dan mutasi yang tersedia dalam struktur organisasi.

  2. Efisiensi Anggaran: Mencegah pemborosan belanja pegawai akibat penempatan staf yang tidak perlu.

  3. Transparansi Organisasi: Memudahkan pimpinan dalam mengambil kebijakan strategis terkait penataan kelembagaan.

  4. Kepatuhan Administrasi: Memastikan Pemerintah Daerah lolos verifikasi dalam penilaian Indeks Reformasi Birokrasi.


Peran Teknologi dalam Penyusunan Peta Jabatan 2026

Di era transformasi digital, peta jabatan tidak lagi berbentuk dokumen cetak yang statis. Penggunaan aplikasi Dashboard Kepegawaian memungkinkan kepala daerah melihat kondisi SDM secara real-time. Dalam bimtek ini, peserta juga akan diperkenalkan pada alat-alat digital yang membantu mengotomasi pembuatan bagan peta jabatan sehingga lebih presisi dan mudah diperbarui.


FAQ: Pertanyaan Seputar Peta Jabatan Pemerintah Daerah

1. Apa perbedaan antara Struktur Organisasi dan Peta Jabatan?

Struktur organisasi hanya menampilkan unit kerja dan jabatan pimpinannya. Sementara peta jabatan menampilkan seluruh jabatan hingga level terbawah (pelaksana dan fungsional) beserta jumlah kebutuhan pegawainya.

2. Siapa yang paling bertanggung jawab menyusun peta jabatan di daerah?

Tanggung jawab utama berada pada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) yang berkoordinasi erat dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM).

3. Apakah peta jabatan bisa berubah sewaktu-waktu?

Ya, peta jabatan bersifat dinamis. Perubahan dilakukan jika ada perubahan SOTK, evaluasi beban kerja, atau kebijakan nasional terkait jabatan ASN.

4. Mengapa peta jabatan menjadi syarat pengusulan formasi CPNS?

Pemerintah Pusat perlu memastikan bahwa setiap formasi yang diminta daerah benar-benar memiliki wadah dalam struktur organisasi dan didukung oleh analisis kebutuhan yang nyata.


Penutup: Mewujudkan Birokrasi yang Akuntabel dan Modern

Penyusunan peta jabatan yang profesional adalah langkah awal bagi Pemerintah Daerah untuk menciptakan lingkungan kerja yang efektif dan efisien. Dengan dukungan data yang valid dan pemahaman regulasi yang kuat, peta jabatan akan menjadi alat navigasi bagi pimpinan daerah dalam mengelola aset terbesarnya, yaitu ASN. Jangan biarkan ketidakakuratan data menghambat pelayanan publik di daerah Anda.


Optimalkan penataan organisasi dan perencanaan SDM di instansi Anda dengan mengikuti pelatihan intensif penyusunan peta jabatan sesuai standar terbaru. Pastikan setiap usulan formasi dan penempatan pegawai didasarkan pada dokumen yang akurat dan tervalidasi. Segera hubungi tim ahli kami untuk mendapatkan bimbingan teknis yang komprehensif, mulai dari pengolahan data hingga praktik penginputan sistem e-formasi. Jadikan birokrasi daerah Anda lebih lincah dan berdaya saing di tahun 2026.

Kontak Informasi & Konsultasi:

Jika ada pertanyaan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi pusat layanan kami di:

📞 0812-6660-0643

🌐 www.trainingpskn.com

JANUARI 2026

FEBRUARI 2026

MARET 2026

Kamis – Jumat
08 – 09 Januari 2026

Kamis – Jumat
15 – 16 Januari 2026

Kamis – Jumat
22 – 23 Januari 2026

Kamis – Jumat
29 – 30 Januari 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 Februari 2026

Kamis – Jumat
12 – 13 Februari 2026

Kamis – Jumat
19 – 20 Februari 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 Februari 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 Maret 2026

Kamis – Jumat
12 – 13 Maret 2026

Senin – Selasa
16 – 17 Maret 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 Maret 2026

APRIL 2026

MEI 2026

JUNI 2026

Kamis – Jumat
02 – 03 April 2026

Kamis – Jumat
09 – 10 April 2026

Kamis – Jumat
16 – 17 April 2026

Kamis – Jumat
23 – 24 April 2026

Kamis – Jumat
30 April – 01 Mei 2026

Kamis – Jumat
07 – 08 Mei 2026

Jumat – Sabtu
15 – 16 Mei 2026

Kamis – Jumat
21 – 22 Mei 2026

Kamis – Jumat
04 – 05 Juni 2026

Kamis – Jumat
11 – 12 Juni 2026

Kamis – Jumat
18 – 19 Juni 2026

Kamis – Jumat
25 – 26 Juni 2026

JULI 2026

AGUSTUS 2026

SEPTEMBER 2026

Kamis – Jumat
02 – 03 Juli 2026

Kamis – Jumat
09 – 10 Juli 2026

Kamis – Jumat
16 – 17 Juli 2026

Kamis – Jumat
23 – 24 Juli 2026

Kamis – Jumat
30 – 31 Juli 2026

Kamis – Jumat
06 – 07 Agustus 2026

Kamis – Jumat
13 – 14 Agustus 2026

Kamis – Jumat
20 – 21 Agustus 2026

Kamis – Jumat
27 – 28 Agustus 2026

Kamis – Jumat
03 – 04 September 2026

Kamis – Jumat
10 – 11 September 2026

Kamis – Jumat
17 – 18 September 2026

Kamis – Jumat
24 – 25 September 2026

OKTOBER 2026

NOVEMBER 2026

DESEMBER 2026

Kamis – Jumat
01 – 02 Oktober 2026

Kamis – Jumat
08 – 09 Oktober 2026

Kamis – Jumat
15 – 16 Oktober 2026

Kamis – Jumat
22 – 23 Oktober 2026

Kamis – Jumat
29 – 30 Oktober 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 November 2026

Kamis – Jumat
12 – 13 November 2026

Kamis – Jumat
19 – 20 November 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 November 2026

Kamis – Jumat
03 – 04 Desember 2026

Kamis – Jumat
10 – 11 Desember 2026

Kamis – Jumat
17 – 18 Desember 2026

Rabu – Kamis
23 – 24 Desember 2026

Jakarta

Yello hotel harmoni


Jl. Hayam Wuruk No.6, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120


Yogjakarta

Unisi Hotel Malioboro

Jl. Ps. Kembang No.42, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55271


Surabaya

Hotel La Lisa Surabaya

Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284


Malang

Gets Hotel Malang

Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119


Samarinda

Hotel Horison Samarinda

Jl. Imam Bonjol No.9, Pelabuhan, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242


 Bandung

Best Western Premier La Grande
Jl. Merdeka No.25-29, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117


Bali

Hotel ZIA Bali – Kuta

Jl. ​Ciung Wanara 17, Br. Tegal, Kuta, Kec. Kuta, Kuta, Bali 80361


Lombok

Montana Premier Senggigi

Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Bar. 83355

Labuhan Bajo

Parlezo Hotel

GV6M+282, Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Tim


Makassar

favehotel Pantai Losari – Makassar

Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112


Manado

Whiz Prime Hotel Megamas Manado

Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean, Kota Manado, Sulawesi Utara 95111


Banjarmasin

favehotel Ahmad Yani Banjarmasin

Jl. Ahmad Yani No.Km.2 No.35, Sungai Baru, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70122


Palembang

BATIQA Hotel Palembang

Jl. Kapten A. Rivai No.219, 26 Ilir D. I, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121


Medan

favehotel S. Parman – Medan

Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152


Kota batu

Gendhis Batu Boutique Hotel

Jl. Panglima Sudirman No.7, Ngaglik, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur 65311


Bogor

Amaris Hotel Padjajaran Bogor

Jl. Raya Pajajaran No.25, Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16129

JANUARI 2026

FEBRUARI 2026

MARET 2026

Kamis – Jumat
08 – 09 Januari 2026Kamis – Jumat
15 – 16 Januari 2026Kamis – Jumat
22 – 23 Januari 2026

Kamis – Jumat
29 – 30 Januari 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 Februari 2026Kamis – Jumat
12 – 13 Februari 2026Kamis – Jumat
19 – 20 Februari 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 Februari 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 Maret 2026Kamis – Jumat
12 – 13 Maret 2026Senin – Selasa
16 – 17 Maret 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 Maret 2026

APRIL 2026

MEI 2026

JUNI 2026

Kamis – Jumat
02 – 03 April 2026Kamis – Jumat
09 – 10 April 2026Kamis – Jumat
16 – 17 April 2026

Kamis – Jumat
23 – 24 April 2026

Kamis – Jumat
30 April – 01 Mei 2026Kamis – Jumat
07 – 08 Mei 2026Jumat – Sabtu
15 – 16 Mei 2026

Kamis – Jumat
21 – 22 Mei 2026

Kamis – Jumat
04 – 05 Juni 2026Kamis – Jumat
11 – 12 Juni 2026Kamis – Jumat
18 – 19 Juni 2026

Kamis – Jumat
25 – 26 Juni 2026

JULI 2026

AGUSTUS 2026

SEPTEMBER 2026

Kamis – Jumat
02 – 03 Juli 2026Kamis – Jumat
09 – 10 Juli 2026Kamis – Jumat
16 – 17 Juli 2026

Kamis – Jumat
23 – 24 Juli 2026

Kamis – Jumat
30 – 31 Juli 2026

Kamis – Jumat
06 – 07 Agustus 2026Kamis – Jumat
13 – 14 Agustus 2026Kamis – Jumat
20 – 21 Agustus 2026

Kamis – Jumat
27 – 28 Agustus 2026

Kamis – Jumat
03 – 04 September 2026Kamis – Jumat
10 – 11 September 2026Kamis – Jumat
17 – 18 September 2026

Kamis – Jumat
24 – 25 September 2026

OKTOBER 2026

NOVEMBER 2026

DESEMBER 2026

Kamis – Jumat
01 – 02 Oktober 2026Kamis – Jumat
08 – 09 Oktober 2026Kamis – Jumat
15 – 16 Oktober 2026

Kamis – Jumat
22 – 23 Oktober 2026

Kamis – Jumat
29 – 30 Oktober 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 November 2026Kamis – Jumat
12 – 13 November 2026Kamis – Jumat
19 – 20 November 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 November 2026

Kamis – Jumat
03 – 04 Desember 2026Kamis – Jumat
10 – 11 Desember 2026Kamis – Jumat
17 – 18 Desember 2026

Rabu – Kamis
23 – 24 Desember 2026

Jakarta

Yello hotel harmoni


Jl. Hayam Wuruk No.6, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120


Yogjakarta

Unisi Hotel Malioboro

Jl. Ps. Kembang No.42, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55271


Surabaya

Hotel La Lisa Surabaya

Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284


Malang

Gets Hotel Malang

Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119


Samarinda

Hotel Horison Samarinda

Jl. Imam Bonjol No.9, Pelabuhan, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242


 Bandung

Best Western Premier La Grande
Jl. Merdeka No.25-29, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117


Bali

Hotel ZIA Bali – Kuta

Jl. ​Ciung Wanara 17, Br. Tegal, Kuta, Kec. Kuta, Kuta, Bali 80361


Lombok

Montana Premier Senggigi

Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Bar. 83355

Labuhan Bajo

Parlezo Hotel

GV6M+282, Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Tim


Makassar

favehotel Pantai Losari – Makassar

Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112


Manado

Whiz Prime Hotel Megamas Manado

Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean, Kota Manado, Sulawesi Utara 95111


Banjarmasin

favehotel Ahmad Yani Banjarmasin

Jl. Ahmad Yani No.Km.2 No.35, Sungai Baru, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70122


Palembang

BATIQA Hotel Palembang

Jl. Kapten A. Rivai No.219, 26 Ilir D. I, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121


Medan

favehotel S. Parman – Medan

Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152


Kota batu

Gendhis Batu Boutique Hotel

Jl. Panglima Sudirman No.7, Ngaglik, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur 65311


Bogor

Amaris Hotel Padjajaran Bogor

Jl. Raya Pajajaran No.25, Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16129

TIDAK MENGINAP
Rp. 4.000.000
Tidak ada fasilitas penginapan
Coffee Break & Lunch
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
MENGINAP
Rp. 5.000.000
Menginap di Hotel (Twin Sharing)
Coffee Break, Lunch & Dinner
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
BIMTEK ONLINE
Rp. 2.500.000
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
Note: Biaya dapat berubah sesuai lokasi dan Durasi Pelatihan/Bimtek yang di laksanakan