Inhouse Training Optimalisasi Swakelola Tipe I untuk Penguatan Internal Organisasi

Pelajari Inhouse Training Optimalisasi Swakelola Tipe I untuk efisiensi anggaran dan penguatan SDM internal sesuai regulasi pengadaan barang/jasa terbaru.

Tag Terkait

Rp25.000.000

Deskripsi dan Penjelasan

Dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, swakelola menjadi instrumen yang sangat strategis untuk mencapai efisiensi dan efektivitas anggaran. Dari empat tipe swakelola yang diatur dalam regulasi, Swakelola Tipe I memegang peranan paling krusial bagi penguatan internal organisasi. Melalui mekanisme ini, instansi pemerintah tidak hanya bertindak sebagai pemilik anggaran, tetapi juga sebagai perencana, pelaksana, sekaligus pengawas dari pekerjaan tersebut.

Optimalisasi Swakelola Tipe I bukan sekadar masalah teknis pemenuhan kebutuhan barang atau jasa, melainkan sebuah strategi manajerial untuk memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) internal. Dengan menjalankan pekerjaan secara mandiri, instansi dapat menjamin kualitas hasil kerja yang lebih sesuai dengan kebutuhan spesifik organisasi, menjaga kerahasiaan data negara, serta meningkatkan kompetensi teknis para pegawainya. Inhouse training yang berfokus pada topik ini dirancang untuk menyelaraskan pemahaman seluruh elemen organisasi agar pelaksanaan swakelola berjalan akuntabel dan bebas dari risiko hukum.


Urgensi Swakelola Tipe I dalam Dinamika Organisasi Modern

Swakelola Tipe I adalah kegiatan pengadaan barang/jasa di mana direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran itu sendiri. Mekanisme ini sering kali menjadi solusi terbaik untuk pekerjaan-pekerjaan yang bersifat rutin, kajian internal, atau penyelenggaraan acara yang memerlukan kontrol penuh dari pihak instansi.

Penerapan swakelola yang efektif merupakan salah satu kompetensi inti yang dibahas dalam Bimbingan Teknis Penguatan Kompetensi PPK dalam Pengelolaan Pengadaan Operasional serta Kerutunitasan Berdasarkan Perpres 26 Tahun 2025. Dalam kerangka regulasi terbaru tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) didorong untuk lebih jeli dalam memetakan pekerjaan mana yang lebih menguntungkan dilakukan secara swakelola dibandingkan melalui penyedia. Strategi ini sangat berdampak pada penghematan anggaran negara karena meniadakan komponen keuntungan penyedia (profit) dan pajak pertambahan nilai bagi pihak ketiga dalam porsi upah kerja.


Landasan Regulasi Swakelola Tipe I

Setiap tindakan dalam pengadaan barang/jasa harus berpijak pada koridor hukum yang berlaku. Swakelola Tipe I diatur secara detail dalam beberapa regulasi kunci untuk memastikan bahwa fleksibilitas yang diberikan tidak disalahgunakan.

  1. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021: Perubahan atas Perpres 16/2018 yang menjadi dasar fundamental pengadaan barang/jasa pemerintah.

  2. Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021: Mengenai Pedoman Swakelola yang mengatur tata cara perencanaan hingga pelaporan.

  3. Perpres 26 Tahun 2025: Regulasi terbaru yang memperkuat peran internal dalam kerutunitasan pengadaan operasional.

Untuk memahami lebih lanjut mengenai kebijakan pengadaan secara makro, para praktisi dapat merujuk pada laman resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai otoritas pembina pengadaan di Indonesia.


Karakteristik dan Keunggulan Swakelola Tipe I

Swakelola Tipe I memiliki keunikan dibandingkan tipe lainnya karena seluruh rantai komando berada di bawah satu atap instansi. Berikut adalah beberapa karakteristik utama yang menjadi keunggulan metode ini:

KeunggulanPenjelasan Teknis
Kontrol PenuhInstansi memiliki kendali penuh terhadap standar kualitas dan waktu pelaksanaan.
Efisiensi BiayaMenghilangkan biaya overhead dan keuntungan vendor pihak ketiga.
Pengembangan SDMPegawai internal mendapatkan pengalaman praktis dalam mengelola proyek teknis.
Kerahasiaan DataSangat cocok untuk pekerjaan yang melibatkan data sensitif atau kebijakan strategis.
FleksibilitasPerubahan kecil di lapangan dapat diputuskan lebih cepat tanpa amandemen kontrak yang rumit dengan pihak luar.

Tahapan Perencanaan Swakelola Tipe I yang Akuntabel

Kelemahan paling umum dalam Swakelola Tipe I adalah lemahnya dokumentasi perencanaan. Inhouse training kami menekankan pada penguatan administrasi di tiga tahap utama:

1. Penetapan Penyelenggara Swakelola

PPK harus menetapkan Tim Persiapan, Tim Pelaksana, dan Tim Pengawas melalui Surat Keputusan (SK). Penting untuk diperhatikan bahwa personil dalam Tim Pengawas tidak boleh merangkap sebagai Tim Pelaksana guna menjamin objektivitas evaluasi.

2. Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran

Meskipun dilakukan sendiri, PPK tetap wajib menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang detail. Komponen biaya dalam swakelola meliputi:

  • Honorarium personil (sesuai standar biaya masukan).

  • Biaya bahan/material.

  • Biaya jasa lainnya (seperti sewa peralatan atau narasumber ahli).

  • Biaya perjalanan dinas jika diperlukan.

3. Penetapan Jadwal Pelaksanaan

Jadwal harus disusun secara realistis menggunakan Gantt Chart agar pekerjaan swakelola tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) rutin pegawai yang terlibat.


Strategi Pelaksanaan dan Pengawasan Internal

Dalam pelaksanaan Swakelola Tipe I, penggunaan tenaga ahli dari luar instansi diperbolehkan, namun dengan syarat jumlahnya tidak boleh melebihi 50% dari total personil yang terlibat. Hal ini bertujuan agar esensi “swakelola” tetap terjaga dan transfer pengetahuan tetap terjadi kepada staf internal.

  • Penyediaan Bahan/Material: Jika dalam swakelola memerlukan bahan dari pihak ketiga, maka proses pengadaannya tetap mengikuti ketentuan pengadaan barang/jasa melalui penyedia (misalnya melalui e-katalog atau pengadaan langsung).

  • Pengawasan Kontinyu: Tim Pengawas wajib melakukan verifikasi terhadap progres fisik dan kesesuaian penggunaan anggaran secara berkala. Setiap temuan lapangan harus segera ditindaklanjuti oleh Tim Pelaksana atas perintah PPK.

  • Dokumentasi Pelaporan: Laporan harian, mingguan, dan bulanan harus disusun secara sistematis sebagai bukti pertanggungjawaban kepada auditor kelak.


Mitigasi Risiko dalam Swakelola Tipe I

Meskipun terlihat lebih aman, Swakelola Tipe I memiliki risiko tersendiri yang sering menjadi temuan aparat pengawas intern pemerintah (APIP) maupun BPK:

  1. Double Dipping: Pegawai menerima honorarium yang tumpang tindih dengan gaji rutin tanpa dasar hukum yang kuat.

  2. Kualitas Hasil Kerja: Karena dilakukan sendiri, seringkali standar kualitas ditoleransi sehingga hasil tidak maksimal.

  3. Keterlambatan Progres: Pekerjaan swakelola sering kali dinomorduakan karena pegawai lebih fokus pada tugas rutinnya.

Melalui Inhouse Training, instansi akan diajarkan cara menyusun Risk Register khusus swakelola untuk memitigasi risiko-risiko di atas sejak tahap perencanaan.


Studi Kasus: Sukses Swakelola Tipe I dalam Penyelenggaraan Pelatihan Internal

Sebagai contoh, sebuah Dinas di Pemerintah Provinsi ingin melakukan pemutakhiran data infrastruktur daerah. Jika menggunakan konsultan pihak ketiga, biaya yang dibutuhkan mencapai Rp 500 juta. Dengan Swakelola Tipe I, instansi tersebut membentuk tim pelaksana dari staf teknis muda dan hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 200 juta untuk biaya survei lapangan dan pengolahan data.

Hasilnya: Instansi menghemat Rp 300 juta, data yang dihasilkan jauh lebih akurat karena pengolahnya memahami medan lapangan, dan para staf teknis kini memiliki keahlian baru dalam sistem informasi geografis (GIS) yang sangat berguna bagi organisasi di masa depan. Inilah esensi dari penguatan internal melalui swakelola.


FAQ: Pertanyaan Seputar Swakelola Tipe I

1. Apakah Swakelola Tipe I boleh menggunakan tenaga honorer/non-ASN?

Boleh. Tenaga non-ASN yang bekerja di instansi tersebut dapat dimasukkan ke dalam Tim Pelaksana Swakelola selama memiliki sertifikasi atau keahlian yang relevan dengan pekerjaan yang dikerjakan.

2. Bisakah Swakelola Tipe I dilakukan lintas tahun anggaran?

Pada dasarnya swakelola mengikuti tahun anggaran berjalan. Namun, untuk pekerjaan tertentu, dimungkinkan menggunakan mekanisme tahun jamak (multi-years) dengan persetujuan pejabat yang berwenang sesuai regulasi keuangan negara.

3. Apa sanksi jika hasil Swakelola Tipe I tidak mencapai target yang ditetapkan?

Sanksi dalam swakelola bersifat administratif dan disiplin pegawai. Hal ini berbeda dengan kontrak penyedia yang mengenal sanksi denda keterlambatan atau daftar hitam.

4. Apakah seluruh sisa anggaran swakelola harus dikembalikan ke kas negara?

Ya. Swakelola bersifat at cost (sesuai biaya nyata). Seluruh sisa anggaran yang tidak terserap atau tidak terpakai dalam pelaksanaan wajib dikembalikan ke kas negara/daerah.


Optimalisasi Masa Depan Pengadaan Melalui Swakelola

Inhouse Training Optimalisasi Swakelola Tipe I adalah investasi strategis bagi setiap kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah yang ingin mewujudkan kemandirian organisasi. Dengan memahami seluk-beluk manajemen swakelola yang profesional, instansi tidak lagi bergantung sepenuhnya pada pihak luar untuk pekerjaan-pekerjaan yang sebenarnya bisa dilakukan sendiri.

Kemandirian ini bukan hanya tentang efisiensi nominal rupiah, melainkan tentang membangun kebanggaan dan profesionalisme ASN dalam memberikan pelayanan publik. Pastikan instansi Anda siap menghadapi tantangan pengadaan masa depan dengan membekali SDM internal melalui pemahaman regulasi dan teknik pelaksanaan swakelola yang akuntabel. Mari bangun fondasi internal yang kuat untuk birokrasi yang lebih efisien dan melayani.


Maksimalkan potensi tim internal Anda dan wujudkan efisiensi anggaran yang nyata melalui bimbingan teknis yang tepat sasaran. Jangan biarkan kendala administratif dan keraguan akan regulasi menghambat inovasi di instansi Anda. Kami siap menghadirkan program pelatihan yang dipersonalisasi sesuai dengan kebutuhan spesifik organisasi Anda, membimbing tim Anda dari tahap perencanaan hingga pelaporan akhir swakelola yang bersih dari temuan audit. Hubungi pusat layanan kami sekarang juga untuk mendiskusikan jadwal inhouse training dan amankan kesempatan bagi organisasi Anda untuk bertransformasi menjadi unit kerja yang lebih mandiri dan profesional.

Kontak Informasi & Konsultasi:

📞 0812-6660-0643

🌐 www.trainingpskn.com

Pelajari Inhouse Training Optimalisasi Swakelola Tipe I untuk efisiensi anggaran dan penguatan SDM internal sesuai regulasi pengadaan barang/jasa terbaru.

JANUARI 2026

FEBRUARI 2026

MARET 2026

Kamis – Jumat
08 – 09 Januari 2026

Kamis – Jumat
15 – 16 Januari 2026

Kamis – Jumat
22 – 23 Januari 2026

Kamis – Jumat
29 – 30 Januari 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 Februari 2026

Kamis – Jumat
12 – 13 Februari 2026

Kamis – Jumat
19 – 20 Februari 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 Februari 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 Maret 2026

Kamis – Jumat
12 – 13 Maret 2026

Senin – Selasa
16 – 17 Maret 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 Maret 2026

APRIL 2026

MEI 2026

JUNI 2026

Kamis – Jumat
02 – 03 April 2026

Kamis – Jumat
09 – 10 April 2026

Kamis – Jumat
16 – 17 April 2026

Kamis – Jumat
23 – 24 April 2026

Kamis – Jumat
30 April – 01 Mei 2026

Kamis – Jumat
07 – 08 Mei 2026

Jumat – Sabtu
15 – 16 Mei 2026

Kamis – Jumat
21 – 22 Mei 2026

Kamis – Jumat
04 – 05 Juni 2026

Kamis – Jumat
11 – 12 Juni 2026

Kamis – Jumat
18 – 19 Juni 2026

Kamis – Jumat
25 – 26 Juni 2026

JULI 2026

AGUSTUS 2026

SEPTEMBER 2026

Kamis – Jumat
02 – 03 Juli 2026

Kamis – Jumat
09 – 10 Juli 2026

Kamis – Jumat
16 – 17 Juli 2026

Kamis – Jumat
23 – 24 Juli 2026

Kamis – Jumat
30 – 31 Juli 2026

Kamis – Jumat
06 – 07 Agustus 2026

Kamis – Jumat
13 – 14 Agustus 2026

Kamis – Jumat
20 – 21 Agustus 2026

Kamis – Jumat
27 – 28 Agustus 2026

Kamis – Jumat
03 – 04 September 2026

Kamis – Jumat
10 – 11 September 2026

Kamis – Jumat
17 – 18 September 2026

Kamis – Jumat
24 – 25 September 2026

OKTOBER 2026

NOVEMBER 2026

DESEMBER 2026

Kamis – Jumat
01 – 02 Oktober 2026

Kamis – Jumat
08 – 09 Oktober 2026

Kamis – Jumat
15 – 16 Oktober 2026

Kamis – Jumat
22 – 23 Oktober 2026

Kamis – Jumat
29 – 30 Oktober 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 November 2026

Kamis – Jumat
12 – 13 November 2026

Kamis – Jumat
19 – 20 November 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 November 2026

Kamis – Jumat
03 – 04 Desember 2026

Kamis – Jumat
10 – 11 Desember 2026

Kamis – Jumat
17 – 18 Desember 2026

Rabu – Kamis
23 – 24 Desember 2026

Jakarta

Yello hotel harmoni


Jl. Hayam Wuruk No.6, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120


Yogjakarta

Unisi Hotel Malioboro

Jl. Ps. Kembang No.42, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55271


Surabaya

Hotel La Lisa Surabaya

Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284


Malang

Gets Hotel Malang

Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119


Samarinda

Hotel Horison Samarinda

Jl. Imam Bonjol No.9, Pelabuhan, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242


 Bandung

Best Western Premier La Grande
Jl. Merdeka No.25-29, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117


Bali

Hotel ZIA Bali – Kuta

Jl. ​Ciung Wanara 17, Br. Tegal, Kuta, Kec. Kuta, Kuta, Bali 80361


Lombok

Montana Premier Senggigi

Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Bar. 83355

Labuhan Bajo

Parlezo Hotel

GV6M+282, Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Tim


Makassar

favehotel Pantai Losari – Makassar

Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112


Manado

Whiz Prime Hotel Megamas Manado

Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean, Kota Manado, Sulawesi Utara 95111


Banjarmasin

favehotel Ahmad Yani Banjarmasin

Jl. Ahmad Yani No.Km.2 No.35, Sungai Baru, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70122


Palembang

BATIQA Hotel Palembang

Jl. Kapten A. Rivai No.219, 26 Ilir D. I, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121


Medan

favehotel S. Parman – Medan

Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152


Kota batu

Gendhis Batu Boutique Hotel

Jl. Panglima Sudirman No.7, Ngaglik, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur 65311


Bogor

Amaris Hotel Padjajaran Bogor

Jl. Raya Pajajaran No.25, Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16129

JANUARI 2026

FEBRUARI 2026

MARET 2026

Kamis – Jumat
08 – 09 Januari 2026Kamis – Jumat
15 – 16 Januari 2026Kamis – Jumat
22 – 23 Januari 2026

Kamis – Jumat
29 – 30 Januari 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 Februari 2026Kamis – Jumat
12 – 13 Februari 2026Kamis – Jumat
19 – 20 Februari 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 Februari 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 Maret 2026Kamis – Jumat
12 – 13 Maret 2026Senin – Selasa
16 – 17 Maret 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 Maret 2026

APRIL 2026

MEI 2026

JUNI 2026

Kamis – Jumat
02 – 03 April 2026Kamis – Jumat
09 – 10 April 2026Kamis – Jumat
16 – 17 April 2026

Kamis – Jumat
23 – 24 April 2026

Kamis – Jumat
30 April – 01 Mei 2026Kamis – Jumat
07 – 08 Mei 2026Jumat – Sabtu
15 – 16 Mei 2026

Kamis – Jumat
21 – 22 Mei 2026

Kamis – Jumat
04 – 05 Juni 2026Kamis – Jumat
11 – 12 Juni 2026Kamis – Jumat
18 – 19 Juni 2026

Kamis – Jumat
25 – 26 Juni 2026

JULI 2026

AGUSTUS 2026

SEPTEMBER 2026

Kamis – Jumat
02 – 03 Juli 2026Kamis – Jumat
09 – 10 Juli 2026Kamis – Jumat
16 – 17 Juli 2026

Kamis – Jumat
23 – 24 Juli 2026

Kamis – Jumat
30 – 31 Juli 2026

Kamis – Jumat
06 – 07 Agustus 2026Kamis – Jumat
13 – 14 Agustus 2026Kamis – Jumat
20 – 21 Agustus 2026

Kamis – Jumat
27 – 28 Agustus 2026

Kamis – Jumat
03 – 04 September 2026Kamis – Jumat
10 – 11 September 2026Kamis – Jumat
17 – 18 September 2026

Kamis – Jumat
24 – 25 September 2026

OKTOBER 2026

NOVEMBER 2026

DESEMBER 2026

Kamis – Jumat
01 – 02 Oktober 2026Kamis – Jumat
08 – 09 Oktober 2026Kamis – Jumat
15 – 16 Oktober 2026

Kamis – Jumat
22 – 23 Oktober 2026

Kamis – Jumat
29 – 30 Oktober 2026

Kamis – Jumat
05 – 06 November 2026Kamis – Jumat
12 – 13 November 2026Kamis – Jumat
19 – 20 November 2026

Kamis – Jumat
26 – 27 November 2026

Kamis – Jumat
03 – 04 Desember 2026Kamis – Jumat
10 – 11 Desember 2026Kamis – Jumat
17 – 18 Desember 2026

Rabu – Kamis
23 – 24 Desember 2026

Jakarta

Yello hotel harmoni


Jl. Hayam Wuruk No.6, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120


Yogjakarta

Unisi Hotel Malioboro

Jl. Ps. Kembang No.42, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55271


Surabaya

Hotel La Lisa Surabaya

Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284


Malang

Gets Hotel Malang

Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119


Samarinda

Hotel Horison Samarinda

Jl. Imam Bonjol No.9, Pelabuhan, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242


 Bandung

Best Western Premier La Grande
Jl. Merdeka No.25-29, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117


Bali

Hotel ZIA Bali – Kuta

Jl. ​Ciung Wanara 17, Br. Tegal, Kuta, Kec. Kuta, Kuta, Bali 80361


Lombok

Montana Premier Senggigi

Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Bar. 83355

Labuhan Bajo

Parlezo Hotel

GV6M+282, Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Tim


Makassar

favehotel Pantai Losari – Makassar

Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112


Manado

Whiz Prime Hotel Megamas Manado

Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean, Kota Manado, Sulawesi Utara 95111


Banjarmasin

favehotel Ahmad Yani Banjarmasin

Jl. Ahmad Yani No.Km.2 No.35, Sungai Baru, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70122


Palembang

BATIQA Hotel Palembang

Jl. Kapten A. Rivai No.219, 26 Ilir D. I, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121


Medan

favehotel S. Parman – Medan

Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152


Kota batu

Gendhis Batu Boutique Hotel

Jl. Panglima Sudirman No.7, Ngaglik, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur 65311


Bogor

Amaris Hotel Padjajaran Bogor

Jl. Raya Pajajaran No.25, Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16129

TIDAK MENGINAP
Rp. 4.000.000
Tidak ada fasilitas penginapan
Coffee Break & Lunch
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
MENGINAP
Rp. 5.000.000
Menginap di Hotel (Twin Sharing)
Coffee Break, Lunch & Dinner
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
BIMTEK ONLINE
Rp. 2.500.000
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
Note: Biaya dapat berubah sesuai lokasi dan Durasi Pelatihan/Bimtek yang di laksanakan