Daftar Isi
TogglePenyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) memerlukan kerangka yang selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan nasional seperti RPJMN dan RKP. Sinkronisasi ini menjadi keharusan agar regulasi daerah tidak bertentangan dengan arah pembangunan nasional serta mendukung pencapaian target kebijakan pemerintah secara lebih efektif.
Artikel ini memberikan pembahasan komprehensif mengenai bagaimana analisis kesesuaian Perda/Perkada dengan RPJMN dan RKP harus dilakukan, metode apa yang digunakan, serta implementasi yang tepat berdasarkan prinsip harmonisasi kebijakan. Pembahasan ini sekaligus relevan dengan kajian Penyusunan Produk Hukum Daerah (Perda/Perkada) Berdasarkan Keselarasan Program Nasional mengenai yang menjadi kerangka besar penyusunan regulasi di daerah.
Konsep Kesesuaian Perda/Perkada dengan RPJMN dan RKP
Kesesuaian atau alignment antara regulasi daerah dengan dokumen perencanaan nasional merupakan bagian dari mekanisme kendali kebijakan (policy control mechanism). Pemerintah daerah wajib memastikan bahwa setiap regulasi yang dibuat tidak bertentangan dengan rencana pembangunan jangka menengah maupun tahunan pemerintah pusat.
Elemen Utama Yang Harus Selaras
Arah Kebijakan dan Strategi Nasional dalam RPJMN
Prioritas Pembangunan Tahunan dalam RKP
Kerangka Pendanaan dan Dukungan Fiskal
Standar Pelayanan Dasar dan Urusan Pemerintahan Wajib
Isu Strategis Nasional seperti kemiskinan, transformasi digital, pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan
Kesesuaian ini bertujuan memastikan sinkronisasi antar dokumen, sehingga kebijakan daerah memberi kontribusi langsung terhadap target nasional dan tidak menyebabkan tumpang tindih regulasi.
Landasan Hukum Kesesuaian Perda/Perkada
Beberapa dasar hukum yang mengatur sinkronisasi kebijakan daerah dengan kebijakan nasional antara lain:
UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
PP No. 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran
Permendagri 80 Tahun 2015 jo. 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Dokumen lengkap RPJMN dan RKP dapat diakses melalui situs resmi pemerintah, misalnya Dokumen Perencanaan Bappenas.
Mengapa Perda/Perkada Harus Selaras dengan RPJMN dan RKP?
Ada beberapa alasan utama:
Menjamin konsistensi kebijakan pusat dan daerah
Memperkuat efektivitas pembangunan nasional secara kolektif
Meningkatkan efisiensi anggaran daerah
Menghindari pembatalan Perda oleh Pemerintah Pusat
Menjamin kemudahan koordinasi antar sektor
Contoh kasus:
Sebuah kabupaten membuat Perkada mengenai pengembangan kawasan pariwisata berbasis budaya. Namun kebijakan ini tidak mengakomodasi prioritas nasional terkait digitalisasi layanan pariwisata. Akibatnya, program daerah sulit mendapatkan dukungan anggaran, dan penilaian kinerja daerah menjadi rendah.
Pendekatan Analisis Kesesuaian Perda/Perkada
Analisis kesesuaian dilakukan melalui beberapa pendekatan sistematis.
1. Pendekatan Hierarki Regulasi
Menilai apakah substansi Perda/Perkada bertentangan dengan norma regulasi yang lebih tinggi.
2. Pendekatan Perencanaan Pembangunan
Menyesuaikan substansi dengan arah kebijakan RPJMN dan prioritas RKP.
3. Pendekatan Kelembagaan Daerah
Menilai kesesuaian dengan urusan wajib dan pilihan daerah.
4. Pendekatan Anggaran & Kapasitas Fiskal
Menilai apakah kebijakan daerah relevan dengan kemampuan pembiayaan.
Metodologi Analisis Kesesuaian
Berikut metode yang umum digunakan:
1. Content Analysis
Pemeriksaan teks Perda/Perkada dan mencocokkannya dengan dokumen perencanaan nasional.
2. Matriks Harmonisasi
Menggunakan tabel komparatif untuk mengidentifikasi kesesuaian, gap, dan risiko.
3. Stakeholder Consultation
Melibatkan OPD, DPRD, dan pihak eksternal untuk memastikan persamaan persepsi kebijakan.
4. Risk-Based Assessment
Mengidentifikasi risiko ketidaksesuaian berikut rekomendasi mitigasi.
Contoh Tabel Analisis Kesesuaian
| Komponen Analisis | RPJMN | RKP | Isi Perda/Perkada | Kesesuaian | Catatan |
|---|---|---|---|---|---|
| Arah Kebijakan | ✔ | ✔ | ✔ | Sesuai | – |
| Prioritas Nasional | ✔ | ✔ | ✖ | Tidak | Perlu revisi substansi |
| Pendanaan | ✔ | ✔ | ✔ | Sesuai | – |
| Standar Pelayanan | ✔ | ✖ | ✔ | Sebagian | Harmonisasi lanjutan |
| Target Indikator | ✔ | ✔ | ✖ | Tidak | Sesuaikan indikator daerah |
Implementasi Penyelarasan dalam Proses Pembentukan Perda/Perkada
1. Tahap Perencanaan
Identifikasi kebijakan nasional yang relevan
Sinkronisasi awal dengan dokumen RPJMD dan RKPD
Koordinasi dengan Bappeda dan Bagian Hukum
2. Tahap Penyusunan
Penyusunan naskah akademik yang mengacu RPJMN/RKP
Konsultasi dengan Kementerian terkait
Penyusunan draft regulasi berbasis bukti (evidence-based)
3. Tahap Pembahasan
Harmonisasi di tingkat DPRD
Klarifikasi substansi dengan kementerian teknis
4. Tahap Penetapan
Evaluasi oleh Gubernur (untuk kabupaten/kota)
Finalisasi dokumen hukum
5. Tahap Implementasi
Integrasi dengan perencanaan dan penganggaran daerah
Monitoring capaian melalui indikator kinerja
Pelaporan sinkronisasi ke pemerintah pusat
Hambatan Umum dalam Menyelaraskan Perda/Perkada dengan RPJMN dan RKP
Beberapa hambatan yang sering muncul:
Perbedaan prioritas antara pusat dan daerah
Kapasitas SDM dalam melakukan harmonisasi masih rendah
Kurangnya data dan informasi pendukung
Ketidakseimbangan antara kebutuhan lokal dan arah kebijakan nasional
Proses pembahasan yang panjang di DPRD
Strategi Mengatasi Hambatan Sinkronisasi
Penguatan kapasitas legal drafting
Penyusunan naskah akademik berbasis data
Konsultasi intensif dengan kementerian/lembaga
Integrasi perencanaan, penganggaran, dan pengaturan
Optimalisasi e-regulation dan e-planning
Peran Kelembagaan Daerah dalam Harmonisasi Kebijakan
Mengacu pada dokumen RPJMN dan RKP, setiap perangkat daerah wajib membangun konektivitas program dengan pemerintah pusat. Bappeda berperan sebagai koordinator utama, sementara Bagian Hukum memastikan Perda/Perkada memenuhi kaidah regulasi.
Untuk penjelasan metodologis lebih detail, Anda dapat membaca artikel
Contoh Kasus Nyata di Daerah
Kasus 1: Kabupaten X
Kabupaten X menyusun Perda tentang pengelolaan UMKM daerah. Namun dalam analisis, ditemukan bahwa regulasi tersebut tidak memasukkan arah kebijakan transformasi ekonomi digital dalam RPJMN. Akibatnya:
Perda diminta untuk direvisi
Program daerah tidak mendapatkan dukungan pendanaan pusat
Indikator kinerja daerah dinilai kurang relevan
Kasus 2: Kota Y
Kota Y berhasil menyelaraskan Perkada tentang penanggulangan kemiskinan dengan prioritas RKP. Dampaknya:
Penerimaan Dana Insentif Daerah meningkat
Target kemiskinan ekstrem lebih cepat tercapai
Koordinasi dengan kementerian berjalan lebih efektif
Manfaat Harmonisasi Kesesuaian Perda/Perkada
Regulasi lebih kuat dan tidak mudah dibatalkan
Terbangun integrasi kebijakan antara pusat dan daerah
Pelaksanaan program pembangunan menjadi lebih efektif
Peningkatan kualitas layanan publik
Efisiensi penggunaan anggaran dan sumber daya

Analisis kesesuaian Perda dan Perkada dengan RPJMN dan RKP melalui metode evaluasi, harmonisasi, dan implementasi kebijakan pembangunan nasional.
FAQ
1. Mengapa Perda sering dibatalkan oleh Pemerintah Pusat?
Karena substansi regulasi bertentangan dengan kebijakan nasional, tidak memenuhi asas hukum, atau tidak selaras dengan RPJMN dan RKP.
2. Apa manfaat analisis kesesuaian Perda/Perkada?
Untuk memastikan regulasi yang dibuat daerah relevan, tidak tumpang tindih, dan mendukung pencapaian target pembangunan nasional.
3. Siapa yang bertanggung jawab melakukan harmonisasi kebijakan daerah?
Bappeda sebagai koordinator perencanaan dan Bagian Hukum sebagai penanggung jawab penyusunan produk hukum.
4. Bagaimana cara mengetahui arah kebijakan RPJMN dan RKP terbaru?
Dokumen resmi dapat diakses melalui situs pemerintah, seperti Bappenas.