Bimtek Penatausahaan, Akuntansi, Pelaporan serta Penggunaan SIPD sesuai Permendagri No. 77 Tahun 2020 (dan Regulasi Turunannya)

Tingkatkan kompetensi ASN melalui Bimtek Penatausahaan, Akuntansi, dan Pelaporan SIPD sesuai Permendagri 77 Tahun 2020 agar keuangan daerah lebih akuntabel.

Tag Terkait

Rp4.000.000

Deskripsi dan Penjelasan

Tata kelola keuangan daerah yang baik menjadi fondasi utama keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Seiring dengan perkembangan regulasi dan teknologi informasi, pengelolaan keuangan daerah kini harus mengikuti standar yang ditetapkan dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Regulasi ini menekankan pentingnya sistem terintegrasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang wajib digunakan oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Untuk mendukung penerapan kebijakan tersebut, diselenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan, Akuntansi, Pelaporan serta Penggunaan SIPD Sesuai Permendagri No.77 Tahun 2020 dan Regulasi Turunannya.

Bimtek ini menjadi momentum penting bagi aparatur pemerintah daerah untuk memahami tata kelola keuangan yang modern, transparan, dan berbasis sistem informasi nasional.


Latar Belakang

Dalam implementasi pengelolaan keuangan daerah, masih sering dijumpai permasalahan seperti:

  • Keterlambatan penyusunan laporan keuangan.

  • Ketidaksesuaian antara laporan keuangan SKPD dengan laporan konsolidasi BPKAD.

  • Kesalahan pencatatan akuntansi dan jurnal transaksi.

  • Rendahnya pemahaman aparatur terhadap sistem SIPD.

Permendagri No.77 Tahun 2020 hadir sebagai solusi dan pedoman untuk menstandarkan tata kelola keuangan daerah secara nasional.
Dengan penerapan SIPD, pemerintah daerah dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.

Namun, keberhasilan implementasi regulasi ini sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia (SDM) yang memahami teknis penatausahaan, akuntansi, pelaporan, serta penggunaan SIPD secara benar.
Oleh karena itu, kegiatan Bimtek ini menjadi langkah strategis dalam membekali ASN daerah dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan.


Tujuan dan Manfaat Bimtek

Tujuan Umum:

  • Meningkatkan pemahaman peserta terhadap ketentuan teknis pengelolaan keuangan daerah sesuai Permendagri 77 Tahun 2020.

  • Memberikan pelatihan langsung penggunaan aplikasi SIPD dalam proses penatausahaan, akuntansi, dan pelaporan.

  • Mengembangkan kemampuan aparatur dalam mengimplementasikan prinsip akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah.

Manfaat yang Akan Diperoleh Peserta:

  • Memahami keseluruhan siklus keuangan daerah secara sistematis.

  • Terampil menggunakan SIPD sebagai alat utama pencatatan dan pelaporan keuangan.

  • Mampu menghindari kesalahan administratif yang dapat berpotensi menjadi temuan audit.

  • Mendukung penerapan tata kelola keuangan berbasis digital di lingkungan kerja.

  • Meningkatkan keandalan laporan keuangan daerah yang sesuai standar akuntansi pemerintahan (SAP).


Dasar Hukum Pelaksanaan

  1. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

  2. Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD

  3. PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

  4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah

  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Regulasi-regulasi tersebut menjadi dasar kuat penyelenggaraan bimtek agar sesuai arah kebijakan nasional dan praktik terbaik (best practices) di bidang pengelolaan keuangan daerah.


Materi Pokok yang Diajarkan

Agar pelatihan ini komprehensif dan mudah diterapkan, materi disusun berdasarkan struktur dan siklus pengelolaan keuangan daerah:

NoTopik UtamaSub Materi Bahasan
1Konsep Dasar Pengelolaan Keuangan DaerahPengantar siklus keuangan daerah, peran PA, KPA, PPK, dan Bendahara.
2Penatausahaan Keuangan DaerahMekanisme penerimaan dan pengeluaran kas daerah, penggunaan Buku Kas Umum (BKU).
3Akuntansi Pemerintahan DaerahProses pencatatan transaksi, jurnal, buku besar, laporan realisasi anggaran (LRA), neraca, dan LO.
4Pelaporan Keuangan DaerahPenyusunan laporan keuangan akrual sesuai SAP berbasis Permendagri 77/2020.
5Implementasi dan Praktik SIPDPenginputan data, validasi transaksi, dan integrasi laporan melalui aplikasi SIPD.
6Audit dan PengawasanProses pemeriksaan internal/eksternal serta penyiapan dokumen audit BPK.
7Simulasi dan Studi KasusPembahasan kasus nyata serta praktik langsung menggunakan SIPD.

Implementasi SIPD dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

SIPD merupakan instrumen utama pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara digital dan terintegrasi.

Empat komponen penting dalam SIPD:

  1. Perencanaan: Menyusun Renstra, Renja, dan RKPD.

  2. Penganggaran: Menyusun RKA dan APBD secara digital.

  3. Pelaksanaan dan Penatausahaan: Merekam transaksi keuangan, verifikasi dokumen, serta realisasi belanja.

  4. Pelaporan dan Evaluasi: Menyajikan laporan keuangan dan kinerja daerah berbasis akrual.

Dengan SIPD, data keuangan daerah terhubung langsung ke sistem pusat, memudahkan proses pelaporan dan monitoring oleh Kemendagri serta lembaga terkait.


Contoh Kasus Nyata

Kasus:
Pemerintah Kabupaten “Y” menghadapi kendala serius saat audit BPK karena laporan keuangan tidak sinkron antara SKPD dan BPKAD. Setelah mengikuti Bimtek SIPD dan melakukan optimalisasi sistem, mereka berhasil mempercepat penyusunan laporan keuangan dan memperoleh opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK pada tahun berikutnya.

Pelajaran:
Kesiapan SDM dan pemahaman teknis atas SIPD menjadi kunci keberhasilan implementasi tata kelola keuangan daerah yang sesuai regulasi.


Tantangan dan Solusi dalam Implementasi SIPD

Tantangan:

  • Minimnya pelatihan dan pendampingan teknis bagi pengguna SIPD.

  • Keterbatasan infrastruktur jaringan di daerah tertentu.

  • Adanya pembaruan sistem SIPD yang memerlukan adaptasi cepat.

Solusi yang Diberikan dalam Bimtek:

  • Simulasi langsung setiap modul SIPD.

  • Panduan manual dan digital lengkap.

  • Pendampingan teknis oleh instruktur berpengalaman.

  • Diskusi interaktif berbasis studi kasus daerah peserta.


Sasaran Peserta

Kegiatan ini ditujukan bagi:

  • Pejabat/ Pegawai dari BPKAD, Dinas/ Badan/ Bagian Keuangan

  • Pejabat penatausahaan keuangan (PPK, Bendahara, PPTK)

  • Auditor internal, Inspektorat dan pejabat perencanaan keuangan daerah

  • Operator dan admin SIPD dari perangkat daerah


Waktu dan Tempat Pelaksanaan

📅 Tanggal Pelaksanaan: 13–14 November 2025
📍 Tempat: Hotel Santika Mataram, Lombok
💰 Investasi: Rp 4.000.000 per peserta

Fasilitas yang Diperoleh Peserta:

  • Modul dan bahan ajar lengkap

  • Sertifikat resmi pelatihan

  • Konsumsi (makan siang dan coffee break)

  • Seminar kit dan souvenir
  • Dokumentasi dan pendampingan teknis

  • Baju/ Jacket pelatihan
  • Doorprize peserta terbaik

Kegiatan ini dikemas secara interaktif dengan kombinasi sesi teori, diskusi, dan simulasi penggunaan SIPD sehingga peserta benar-benar memahami penerapan di lapangan.


Hasil yang Diharapkan

Setelah mengikuti pelatihan, peserta akan mampu:

  • Melaksanakan penatausahaan keuangan sesuai prosedur dan sistem SIPD.

  • Menyusun laporan keuangan yang sesuai SAP dan regulasi terkini.

  • Mengelola transaksi keuangan secara transparan dan akuntabel.

  • Mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang efisien dan berbasis teknologi.


Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

1. Apa tujuan utama Bimtek ini?
Untuk membekali ASN dan pengelola keuangan daerah dalam memahami serta mengimplementasikan SIPD sesuai Permendagri No.77 Tahun 2020.

2. Siapa saja yang bisa mengikuti kegiatan ini?
Seluruh aparatur daerah yang berperan dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah, baik di SKPD maupun BPKAD.

3. Apakah peserta harus sudah familiar dengan SIPD?
Tidak. Materi disusun mulai dari dasar hingga praktik lanjutan, dengan bimbingan langsung oleh narasumber ahli.

4. Apakah kegiatan ini bersertifikat resmi?
Ya, seluruh peserta akan mendapatkan sertifikat resmi Bimtek sebagai bukti kompetensi.

5. Berapa biaya yang diperlukan untuk mengikuti kegiatan ini?
Biaya investasi sebesar Rp 4.000.000 per peserta, sudah termasuk modul, sertifikat, konsumsi, dan fasilitas pelatihan.

6. Di mana kegiatan ini diselenggarakan?
Kegiatan dilaksanakan di Hotel Santika Mataram, Lombok, pada 13–14 November 2025.

7. Apakah ada sesi praktik penggunaan SIPD?
Ya, peserta akan mengikuti sesi praktik langsung penggunaan aplikasi SIPD dengan simulasi kasus nyata.


Penutup

Dengan memahami dan menguasai Penatausahaan, Akuntansi, Pelaporan serta Penggunaan SIPD sesuai Permendagri No.77 Tahun 2020, aparatur pemerintah daerah dapat meningkatkan profesionalisme, efisiensi, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat membangun sistem keuangan yang solid, akuntabel, serta mendukung pencapaian opini WTP dari BPK.

💼 Segera daftarkan diri Anda dan tim untuk mengikuti kegiatan Bimtek Penatausahaan, Akuntansi, Pelaporan serta Penggunaan SIPD di Hotel Santika Mataram

Bulan Juli 2025

Bulan Agustus 2025

Bulan September 2025

Kamis-Jumat, 10-11 Juli 2025Kamis-Jumat, 7-8 Agustus 2025Kamis-Jumat, 4-5 September 2025
Kamis-Jumat, 17-18 Juli 2025Kamis-Jumat, 14-15 Agustus 2025Kamis-Jumat, 11-12 September 2025
Kamis-Jumat, 24-25 Juli 2025Kamis-Jumat, 20-21 Agustus 2025Kamis-Jumat, 18-19 September 2025
Rabu-Kamis, 30-31 Juli 2025Kamis-Jumat, 28-29 Agustus 2025kamis-jumat, 25-26 September 2025

Bulan Oktober 2025

Bulan November 2025

Bulan Desember 2025

Kamis-Jumat, 2-3 Oktober 2025Kamis-Jumat, 6-7 November 2025Kamis-Jumat, 4-5 Desember 2025
Kamis-Jumat, 9-10 Oktober 2025Kamis-Jumat, 13-14 November 2025Kamis-Jumat, 11-12 Desember 2025
Kamis-Jumat, 16-17 Oktober 2025Kamis-Jumat, 20-21 November 2025Kamis-Jumat, 18-19 Desember 2025
Kamis-Jumat, 23-24oktober 2025kamis-jumat, 27-28 November 2025kamis-jumat, 25-26 Desember 2025

Jakarta

Yello hotel harmoni


Jl. Hayam Wuruk No.6, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120


Yogjakarta

Unisi Hotel Malioboro

Jl. Ps. Kembang No.42, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55271


Surabaya

Hotel La Lisa Surabaya

Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284


Malang

Gets Hotel Malang

Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119


Samarinda

Hotel Horison Samarinda

Jl. Imam Bonjol No.9, Pelabuhan, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242


 Bandung

Best Western Premier La Grande
Jl. Merdeka No.25-29, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117


Bali

Hotel ZIA Bali – Kuta

Jl. ​Ciung Wanara 17, Br. Tegal, Kuta, Kec. Kuta, Kuta, Bali 80361


Lombok

Montana Premier Senggigi

Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Bar. 83355

Labuhan Bajo

Parlezo Hotel

GV6M+282, Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Tim


Makassar

favehotel Pantai Losari – Makassar

Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112


Manado

Whiz Prime Hotel Megamas Manado

Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean, Kota Manado, Sulawesi Utara 95111


Banjarmasin

favehotel Ahmad Yani Banjarmasin

Jl. Ahmad Yani No.Km.2 No.35, Sungai Baru, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70122


Palembang

BATIQA Hotel Palembang

Jl. Kapten A. Rivai No.219, 26 Ilir D. I, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121


Medan

favehotel S. Parman – Medan

Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152


Kota batu

Gendhis Batu Boutique Hotel

Jl. Panglima Sudirman No.7, Ngaglik, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur 65311


Bogor

Amaris Hotel Padjajaran Bogor

Jl. Raya Pajajaran No.25, Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16129

TIDAK MENGINAP
Rp. 4.000.000
Tidak ada fasilitas penginapan
Coffee Break & Lunch
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
MENGINAP
Rp. 5.000.000
Menginap di Hotel (Twin Sharing)
Coffee Break, Lunch & Dinner
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
BIMTEK ONLINE
Rp. 2.500.000
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
Note: Biaya dapat berubah sesuai lokasi dan Durasi Pelatihan/Bimtek yang di laksanakan