Sebagai langkah strategis dalam mempercepat implementasi Reformasi Birokrasi dan pengembangan SDM aparatur, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN pada Instansi Pemerintah.
Kebijakan ini menandai transformasi besar dalam sistem pembinaan karier ASN yang berorientasi pada potensi, kinerja, dan kompetensi, bukan semata berdasarkan masa kerja. Dengan adanya manajemen talenta, setiap ASN memiliki kesempatan berkembang sesuai potensi dan kontribusinya terhadap organisasi.
Menjawab kebutuhan pemahaman dan penerapan di tingkat instansi, StudiKNas Training Center – Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) dengan tema:
“Manajemen Talenta Pasca Terbitnya KEPKA BKN Nomor 411 Tahun 2025: Dengan Manajemen Talenta, Setiap ASN Punya Kesempatan Berkembang Sesuai Potensi.”
Tujuan Kegiatan
Memberikan pemahaman menyeluruh tentang kebijakan dan prinsip penerapan manajemen talenta ASN.
Membekali peserta dengan kemampuan teknis dalam melakukan pemetaan dan pengembangan talenta ASN.
Menjelaskan tahapan implementasi manajemen talenta sesuai pedoman BKN terbaru.
Mendukung instansi dalam membangun sistem karier ASN yang adil, transparan, dan berbasis kinerja.
Pokok Materi yang Dibahas
Kebijakan Nasional Pengelolaan ASN Berdasarkan KEPKA BKN No.411/2025.
Prinsip dan Tahapan Implementasi Manajemen Talenta ASN.
Strategi Pemetaan Talenta ASN (9 Box Grid dan Talent Pool).
Pengembangan Talenta melalui Coaching, Mentoring, dan Individual Development Plan (IDP).
Sistem Integrasi Data Manajemen Talenta dengan SIASN.
Evaluasi, Monitoring, dan Pelaporan Capaian Penerapan Manajemen Talenta.
Studi Kasus: Best Practice Implementasi di Instansi Pemerintah.
Metode Pelaksanaan
Kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka intensif selama dua hari, dengan pendekatan partisipatif dan studi kasus aktual.
Metode pembelajaran meliputi:
Presentasi kebijakan dan regulasi terkini,
Diskusi interaktif antar peserta,
Simulasi pemetaan dan perencanaan talenta, serta
Konsultasi langsung dengan narasumber dari BKN dan praktisi SDM aparatur.
Peserta akan memperoleh sertifikat resmi dari PSKN – StudiKNas Training Center, materi digital lengkap, dan template dokumen manajemen talenta yang dapat langsung diterapkan di instansi masing-masing.
Manfaat dan Benefit
✅ Pelatihan intensif selama 2 hari
✅ Sertifikat pelatihan resmi
✅ Konsumsi (coffee break & makan siang)
✅ Seminar kit & souvenir
✅ Akses konsultasi lanjutan pasca kegiatan
Investasi Kegiatan
💰 Rp. 4.000.000 / Peserta
(Pembayaran melalui rekening resmi Pusat Studi dan Konsultasi Nasional)
📅 19–20 November 2025
🏨 YELLO Hotel Harmoni, Jakarta
⏰ Hari Tatap Muka: 08.40 – 16.30 WIB
Peserta yang Direkomendasikan
Kepala dan staf bagian kepegawaian/SDM ASN
Pejabat fungsional dan analis SDM aparatur
Tim manajemen talenta instansi pemerintah
Sekretaris daerah, kepala bidang, dan pejabat perencana SDM
Pendaftaran & Informasi
📞 0812 6660 0643
🌐 www.trainingpskn.com
🔗 Link Pendaftaran: https://bit.ly/BIMTEKKEPEGAWAIAN
Kesimpulan
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap instansi pemerintah mampu membangun sistem pengelolaan SDM berbasis kompetensi dan potensi, sebagaimana diamanatkan dalam KEPKA BKN Nomor 411 Tahun 2025.
Dengan manajemen talenta, ASN tidak hanya bekerja sesuai tugas, tetapi juga tumbuh dan berkontribusi secara optimal untuk mewujudkan birokrasi yang adaptif dan berdaya saing.

Ikuti Bimtek Manajemen Talenta ASN Pasca KEPKA BKN 411/2025 di YELLO Hotel Harmoni Jakarta, 19–20 November 2025. Tingkatkan kapasitas SDM ASN bersama PSKN StudiKNas.