Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi hasil, pemerintah daerah di seluruh Indonesia perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (RENSTRA) yang sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029.
Namun, proses penyusunan dokumen tersebut tidak hanya membutuhkan pemahaman regulasi, tetapi juga kompetensi teknis dalam analisis data, perumusan indikator, serta sinkronisasi lintas sektor dan wilayah.
Menjawab kebutuhan tersebut, Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN) – StudiKNas Training Center menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) RPJMD dan RENSTRA 2025–2029 di Kota Banjarmasin.
Melalui kegiatan ini, peserta akan mendapatkan pembekalan menyeluruh tentang metodologi, pedoman, dan praktik terbaik penyusunan dokumen perencanaan daerah yang akurat, konsisten, serta berorientasi pada capaian pembangunan daerah.
Tujuan dan Manfaat Bimtek
Pelaksanaan kegiatan ini dirancang untuk:
Meningkatkan pemahaman terhadap prinsip dan tahapan penyusunan RPJMD dan RENSTRA berbasis Permendagri terbaru.
Menjamin keterpaduan antara RPJMD daerah dan RPJMN 2025–2029 agar arah pembangunan selaras secara nasional.
Mengembangkan kemampuan analisis perencanaan, penyusunan indikator kinerja, dan sistem monitoring berbasis hasil.
Memperkuat kapasitas kelembagaan perencana daerah, khususnya Bappeda dan perangkat daerah dalam mendukung visi kepala daerah.
Mendorong inovasi digital perencanaan melalui pemanfaatan aplikasi SIPD dan sistem perencanaan berbasis data elektronik.
Kegiatan ini juga memberikan ruang bagi peserta untuk berkonsultasi langsung dengan narasumber ahli, bertukar pengalaman dengan daerah lain, dan memperoleh referensi praktis penyusunan dokumen perencanaan 2025–2029.
Pokok Materi Pelatihan
Materi dalam kegiatan Bimtek disusun secara sistematis agar peserta mampu menyusun dokumen secara tepat waktu, sesuai pedoman, dan mudah diimplementasikan:
Landasan Hukum dan Kerangka RPJMN 2025–2029
Sinkronisasi RPJMN dan RPJMD dalam konteks kebijakan nasional.
Teknik Penyusunan RPJMD dan RENSTRA 2025–2029
Analisis kondisi daerah, isu strategis, serta penetapan visi, misi, tujuan, dan sasaran.
Penyusunan Indikator Kinerja dan Matriks Program Daerah
Penerapan prinsip SMART dan pengukuran hasil pembangunan.
Integrasi RPJMD dengan RENSTRA Perangkat Daerah dan RKPD Tahunan
Penyelarasan antara dokumen strategis dan operasional.
Implementasi SIPD dan Sistem Monitoring Evaluasi Kinerja Daerah
Strategi digitalisasi proses perencanaan dan pelaporan.
Best Practice Penyusunan RPJMD & RENSTRA dari Daerah Berprestasi.
Pelaksanaan Kegiatan
📅 Tanggal: 20–21 November 2025
🏨 Tempat: Hotel Rattan Inn Banjarmasin
📍 Jl. A. Yani Km. 5, Banjarmasin, Kalimantan Selatan
🕒 Durasi: 2 Hari Tatap Muka
Metode Pelaksanaan dan Narasumber
Bimtek ini menggunakan metode presentasi interaktif, diskusi kelompok, simulasi, dan konsultasi langsung.
Peserta akan difasilitasi oleh:
Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian PPN/Bappenas,
Akademisi dan pakar perencanaan strategis,
Praktisi daerah berpengalaman dalam penyusunan dokumen RPJMD dan RENSTRA.
Peserta yang mengikuti kegiatan secara penuh akan memperoleh:
✅ Sertifikat Pelatihan Resmi PSKN – StudiKNas Training Center
✅ Materi dan template dokumen perencanaan dalam format digital dan cetak
✅ Konsultasi pasca pelatihan (online) untuk asistensi penyusunan di daerah masing-masing
Peserta yang Direkomendasikan
Kepala dan staf Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
Sekretaris Daerah dan Kepala Bagian Perencanaan di perangkat daerah
Tim penyusun RPJMD dan RENSTRA
Pejabat fungsional perencana, analis kebijakan, serta staf perencana daerah
Manfaat Strategis bagi Pemerintah Daerah
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah akan mendapatkan:
Pedoman dan template penyusunan dokumen RPJMD & RENSTRA yang siap pakai
Peningkatan kapasitas aparatur daerah dalam perencanaan strategis
Pemahaman menyeluruh terhadap integrasi RPJMD dengan RPJMN dan dokumen perencanaan nasional
Penguatan tata kelola pembangunan berbasis hasil dan kinerja
Dengan demikian, daerah mampu menghasilkan dokumen RPJMD dan RENSTRA yang tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi instrumen efektif pembangunan berkelanjutan.
Pendaftaran dan Informasi
Untuk pendaftaran peserta, konfirmasi kehadiran, dan permintaan surat undangan resmi, hubungi:
📞 0812 6660 0643 (Admin PSKN – StudiKNas)
🌐 www.trainingpskn.com
Untuk melihat jadwal nasional seluruh lokasi pelaksanaan kegiatan di Jakarta, Batam, Pekanbaru, Samarinda, Bali, dan Yogyakarta:
👉 Jadwal Bimtek RPJMD Dan Renstra Bulan November 2025
Penutup
Kegiatan Bimtek Penyusunan RPJMD dan RENSTRA 2025–2029 di Banjarmasin merupakan upaya strategis dalam memperkuat kapasitas perencana daerah menghadapi siklus pembangunan baru 2025–2029.
Melalui pendekatan teknis, praktis, dan kolaboratif, diharapkan setiap daerah dapat melahirkan dokumen perencanaan yang efektif, terukur, serta berdaya saing.
PSKN – StudiKNas Training Center berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam membangun sinkronisasi perencanaan nasional dan daerah menuju Indonesia Maju 2045.