Training Environmental Impact Assessment (EIA)
1. Latar Belakang
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau Environmental Impact Assessment (EIA) merupakan instrumen penting dalam pengelolaan lingkungan hidup yang wajib diterapkan dalam setiap kegiatan pembangunan. Proses EIA membantu mengidentifikasi, memprediksi, serta mengevaluasi dampak yang mungkin ditimbulkan dari suatu proyek terhadap lingkungan. Dengan penerapan EIA yang baik, perusahaan dapat meminimalisir risiko kerusakan lingkungan sekaligus memenuhi regulasi pemerintah.
Dalam konteks industri modern, penerapan EIA tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai strategi keberlanjutan (sustainability strategy). Pemahaman yang baik tentang EIA akan membantu perusahaan meningkatkan reputasi, memperkuat kepatuhan regulasi, serta menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, pelatihan ini sangat penting bagi para profesional di sektor publik maupun swasta.
2. Tujuan Training Environmental Impact Assessment (EIA)
Memberikan pemahaman komprehensif mengenai konsep dan prinsip dasar Environmental Impact Assessment (EIA).
Meningkatkan keterampilan peserta dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi dampak lingkungan dari suatu proyek.
Membekali peserta dengan pengetahuan regulasi, standar, serta prosedur hukum terkait pelaksanaan EIA.
Melatih peserta dalam penyusunan dokumen EIA secara sistematis sesuai kaidah ilmiah dan peraturan yang berlaku.
3. Materi Training Environmental Impact Assessment (EIA)
Konsep dan Prinsip EIA
Regulasi dan Kebijakan Lingkungan Terkait EIA
Metode Identifikasi Dampak Lingkungan
Teknik Analisis Risiko dan Evaluasi Dampak
Penyusunan Dokumen EIA
Studi Kasus Proyek dan Implementasi EIA
Pemantauan dan Audit Lingkungan
Strategi Sustainable Development melalui EIA
4. Metode Pelatihan
Ceramah Interaktif
Studi Kasus
Diskusi Kelompok
Simulasi Penyusunan Dokumen EIA
Presentasi Hasil dan Evaluasi
Training Environmental Impact Assessment (EIA)
5. Sasaran Peserta
Manajer Lingkungan dan HSE (Health, Safety, Environment).
Konsultan dan praktisi lingkungan.
Aparat pemerintah bidang lingkungan hidup.
Akademisi dan peneliti bidang lingkungan.
Perusahaan yang bergerak di sektor konstruksi, energi, pertambangan, dan industri strategis lainnya.
