PELATIHAN REGULASI DAN PERIZINAN INDUSTRI MIGAS
Latar Belakang
Industri minyak dan gas bumi (migas) merupakan salah satu sektor strategis yang sangat diatur oleh regulasi nasional maupun internasional. Kompleksitas regulasi, mulai dari tahap eksplorasi, eksploitasi, distribusi hingga pemasaran, memerlukan pemahaman yang mendalam dari seluruh pelaku usaha. Kegagalan dalam memahami dan mematuhi regulasi dapat mengakibatkan hambatan operasional, sanksi administratif, bahkan pidana.
Perizinan merupakan aspek krusial dalam menjalankan kegiatan industri migas. Seiring dengan reformasi birokrasi dan digitalisasi perizinan, pelaku industri diharuskan untuk selalu mengikuti perkembangan regulasi dan sistem perizinan terbaru, termasuk OSS (Online Single Submission), peraturan Kementerian ESDM, dan perundang-undangan terkait. Oleh karena itu, pelatihan ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada peserta terkait kerangka hukum dan prosedur perizinan industri migas di Indonesia.
Tujuan Kegiatan PELATIHAN REGULASI DAN PERIZINAN INDUSTRI MIGAS
Memberikan pemahaman menyeluruh tentang regulasi yang mengatur industri migas di Indonesia.
Menjelaskan prosedur dan tahapan perizinan usaha migas sesuai peraturan terbaru.
Meningkatkan kemampuan peserta dalam mengelola risiko hukum dan administratif.
Mendorong kepatuhan hukum dan praktik tata kelola yang baik dalam industri migas.
Memberikan pemahaman tentang peran pemerintah, badan usaha, dan pemangku kepentingan dalam pengawasan perizinan migas.
Materi PELATIHAN REGULASI DAN PERIZINAN INDUSTRI MIGAS
Kerangka Regulasi Industri Migas di Indonesia
Jenis-jenis Perizinan dalam Kegiatan Hulu dan Hilir Migas
Sistem OSS-RBA dan Integrasi dengan Sektor Migas
Prosedur dan Persyaratan Pengajuan Perizinan
Studi Kasus: Permasalahan Hukum dan Solusinya
Peran SKK Migas, Kementerian ESDM, dan Lembaga Terkait
Update Regulasi: UU Cipta Kerja, PP No. 5 Tahun 2021, dll
Sasaran Peserta
Legal officer dan compliance officer perusahaan migas
Tim perizinan dan pengadaan
Praktisi hukum energi dan sumber daya alam
Pegawai instansi pemerintah terkait migas
Akademisi dan mahasiswa hukum/teknik perminyakan
Metodologi Pelatihan
Presentasi narasumber ahli
Studi kasus aktual di lapangan
Diskusi kelompok dan tanya jawab
Simulasi pengurusan izin secara online (OSS)
Evaluasi pemahaman melalui post-test
Narasumber
Perwakilan dari Kementerian ESDM
Praktisi hukum migas dan perizinan
Pakar tata kelola dan regulasi industri energi
Konsultan OSS dan kebijakan publik
