Pelatihan Manajemen Bendungan dan Keamanan Dam
1. Latar Belakang
Bendungan merupakan infrastruktur vital yang berfungsi untuk penyediaan air baku, irigasi, pengendalian banjir, hingga pembangkit listrik tenaga air. Namun, bendungan juga menyimpan potensi risiko apabila tidak dikelola dengan baik, seperti kerusakan konstruksi, penurunan fungsi, bahkan kegagalan bendungan (dam failure) yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan lingkungan.
Pemerintah telah menerbitkan regulasi terkait keamanan bendungan melalui Peraturan Menteri PUPR Nomor 27/PRT/M/2015 tentang Bendungan, yang menekankan pentingnya manajemen, inspeksi, pemeliharaan, dan evaluasi keamanan bendungan secara berkala.
Pelatihan ini diselenggarakan oleh Pusat Studi dan Konsultasi Nasional (PSKN) untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam mengelola dan menjaga keamanan bendungan sesuai dengan standar nasional maupun praktik terbaik internasional.
2. Tujuan Pelatihan Manajemen Bendungan dan Keamanan Dam
Memberikan pemahaman tentang konsep manajemen bendungan yang efektif.
Membekali peserta dengan keterampilan dalam inspeksi, monitoring, dan evaluasi keamanan dam.
Meningkatkan kemampuan dalam merancang strategi pemeliharaan bendungan.
Mendorong penerapan sistem manajemen risiko untuk mencegah kegagalan bendungan.
3. Sasaran Peserta
Pengelola bendungan dan waduk.
Insinyur teknik sipil bidang sumber daya air.
Staf teknis operasional bendungan.
Pejabat pemerintah pusat/daerah yang membidangi SDA.
Konsultan dan akademisi bidang teknik bendungan.
4. Materi Pokok
Regulasi dan kebijakan keamanan bendungan di Indonesia.
Prinsip dasar desain dan operasi bendungan.
Teknik inspeksi dan monitoring bendungan.
Sistem pemeliharaan dan perawatan bendungan.
Manajemen risiko dan mitigasi kegagalan bendungan.
Pemanfaatan teknologi digital dalam pemantauan bendungan.
Studi kasus keberhasilan dan kegagalan bendungan di Indonesia maupun dunia.
Pelatihan Manajemen Bendungan dan Keamanan Dam
5. Metode Pelatihan
Presentasi narasumber ahli.
Studi kasus dan simulasi.
Diskusi interaktif dan tanya jawab.
(Opsional) Kunjungan lapangan ke bendungan.
6. Narasumber
Pejabat Kementerian PUPR bidang SDA.
Praktisi senior pengelolaan bendungan.
Akademisi dan konsultan teknik sumber daya air.
