Pelatihan Pengolahan Mineral dan Batubara
1. Latar Belakang
Indonesia memiliki kekayaan sumber daya mineral dan batubara yang berlimpah, yang menjadi salah satu pilar utama pendapatan negara. Namun, tantangan dalam pengelolaan sektor ini tidak hanya pada eksplorasi, tetapi juga pada pengolahan yang efisien, ramah lingkungan, dan bernilai tambah tinggi.
Pemerintah melalui berbagai regulasi, seperti UU Minerba dan peraturan turunannya, mendorong peningkatan hilirisasi serta penerapan teknologi modern dalam pengolahan mineral dan batubara.
Pelatihan ini diselenggarakan oleh Pusat Studi dan Konsultasi Nasional (PSKN) untuk memberikan wawasan, keterampilan teknis, dan strategi implementasi teknologi pengolahan yang efektif sesuai standar keselamatan, lingkungan, dan efisiensi operasional.
2. Tujuan Kegiatan Pelatihan Pengolahan Mineral dan Batubara
Meningkatkan kompetensi peserta dalam teknik pengolahan mineral dan batubara.
Memahami regulasi terbaru di sektor pertambangan dan pengolahan.
Menguasai teknologi modern untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas produk.
Menerapkan prinsip K3 dan pengelolaan lingkungan dalam proses pengolahan.
3. Sasaran Peserta Pelatihan Pengolahan Mineral dan Batubara
Pimpinan dan staf teknis perusahaan tambang mineral dan batubara.
Kepala unit produksi dan pengolahan.
Staf pengawasan kualitas (quality control).
Konsultan dan akademisi di bidang pertambangan.
Pejabat pemerintah daerah yang membidangi ESDM.
4. Materi Pokok Pelatihan Pengolahan Mineral dan Batubara
Regulasi terbaru sektor mineral dan batubara (UU Minerba dan peraturan pelaksana).
Teknologi pengolahan mineral logam (emas, nikel, tembaga, dll.).
Teknologi pengolahan batubara (pencucian, upgrading, briket, gasifikasi, dan pencairan).
Efisiensi energi dalam proses pengolahan.
Penerapan Good Mining Practice dalam pengolahan.
Sistem manajemen K3 di fasilitas pengolahan.
Pengendalian dampak lingkungan dari proses pengolahan.
Studi kasus pengolahan mineral dan batubara di Indonesia.
Pelatihan Pengolahan Mineral dan Batubara
5. Metode Pelatihan
Pemaparan materi oleh narasumber.
Studi kasus dan simulasi teknis.
Diskusi kelompok dan tanya jawab.
Site visit (opsional, jika memungkinkan).
6. Narasumber
Pejabat Kementerian ESDM.
Praktisi industri pengolahan mineral dan batubara.
Akademisi bidang teknik pertambangan dan metalurgi.
