Pelatihan Oil and Gas Contract Management
Latar Belakang
Pengelolaan kontrak dalam industri migas merupakan aspek penting yang menentukan keberhasilan operasional dan kepatuhan terhadap regulasi nasional maupun internasional. Kesalahan dalam memahami, menyusun, atau melaksanakan kontrak dapat menimbulkan risiko hukum, kerugian finansial, hingga konflik antara pihak terkait. Oleh karena itu, penguatan kapasitas dalam manajemen kontrak sangat krusial bagi instansi pemerintah, BUMD, maupun perusahaan swasta yang terlibat dalam sektor migas.
Pelatihan ini disusun untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai jenis-jenis kontrak migas (PSC, TAC, JOA), prinsip-prinsip hukum kontrak, negosiasi, hingga pemantauan pelaksanaan kontrak. Diharapkan peserta mampu mengelola kontrak secara profesional, efisien, dan menguntungkan bagi semua pihak.
Tujuan Pelatihan
Meningkatkan pemahaman peserta tentang jenis dan struktur kontrak dalam industri migas.
Membekali peserta dengan keterampilan menyusun dan menganalisis klausul kontrak secara tepat.
Meningkatkan kemampuan negosiasi dan manajemen risiko dalam perjanjian migas.
Mendorong terciptanya tata kelola kontrak yang transparan dan akuntabel.
Hasil yang Diharapkan
Peserta memahami prinsip dasar hukum kontrak dan penerapannya di sektor migas.
Terwujudnya sistem pengelolaan kontrak migas yang sistematis dan sesuai peraturan.
Meningkatnya kemampuan institusi dalam meminimalisir potensi sengketa kontrak.
Materi Pelatihan
Pengantar Hukum Kontrak dalam Industri Migas
Jenis dan Karakteristik Kontrak Migas (PSC, JOA, TAC)
Struktur, Klausul, dan Bahasa Hukum Kontrak
Negosiasi dan Penetapan Hak/Kewajiban Pihak
Risiko Hukum dan Penyelesaian Sengketa Kontrak
Mekanisme Perubahan dan Amandemen Kontrak
Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kontrak
Studi Kasus Kontrak Migas di Indonesia
Metode Pelatihan
Pemaparan Materi Interaktif
Diskusi dan Tanya Jawab
Studi Kasus dan Latihan Analisis Kontrak
Simulasi Negosiasi dan Penyusunan Klausul
